Suara.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi meminta masyarakat tidak melakukan aksi borong atau panic buying pada produk minyak goreng.
Meskipun, saat ini pemerintah telah menetapkan kebijakan satu harga pada minyak goreng kemasan sebesar Rp 14.000, Mendag menjamin pasokan minyak goreng akan tercukupi.
"Saya imbau masyarakat untuk tidak perlu panic buying atau membeli berlebihan karena pemerintah menjamin pasokan dan stok minyak goreng dengan harga 14.000 per liter, pasti dapat mencukupi kebutuhan masyarakat," ujar Mendag dalam konferensi pers virtual, Selasa (18/1/2022).
Mendag menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan dana Rp7,6 triliun untuk mensubsidi minyak goreng kemasan sebanyak 250 juta liter per bulan atau setara 1,5 miliar liter untuk enam bulan ke depan.
"Saya mengapresiasi pada 34 produsen migor yang telah menyampaikan komitmen untuk berpartisipasi dalam penyediaan migor kemasan 1 harga bagi seluruh rakyat," ucap dia.
Untuk diketahui, pemberlakuan satu harga pada minyak goreng baru ditetapkan di ritel-ritel modern atau supermarket.
"Kebijakan penyediaan migor satu harga ini akan dilakukan terlebih dahulu melalui ritel modern yang menjadi anggota Aprindo," kata Lutfi.
Sedangkan, tutur Lutfi, untuk pasar rakyat akan diberikan waktu satu minggu untuk persiapan dan penyesuaian kebijakan satu harga minyak goreng tersebut.
Pemerintah memutuskan meningkatkan upaya menutup selisih harga minyak goreng, demi memenuhi kebutuhan rumah tangga, industri mikro, dan industri kecil.
Baca Juga: Berlaku Mulai Rabu 19 Januari Besok, Harga Minyak Goreng Rp14.000 per Liter
Kebijakan ini didasarkan atas hasil evaluasi yang mempertimbangkan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi masyarakat.
Menindaklanjuti kebijakan sebelumnya, pemerintah memastikan kembali agar masyarakat dapat memperoleh harga minyak goreng kemasan dengan harga terjangkau Rp14.000 per liter.
Upaya menutup selisih harga ini tidak hanya diberikan untuk minyak goreng kemasan 1 liter, tetapi juga diberikan untuk minyak goreng dalam kemasan 2 liter, 5 liter, dan 25 liter.
"Dalam rapat ini diputuskan bahwa untuk selisih harga minyak goreng akan diberikan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar 7,6 triliun rupiah,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ketika memimpin Rapat Komite Pengarah BPDPKS.
Berita Terkait
-
Operasi Pasar Digelar, Harga Minyak Goreng di Palembang Bertahan Rp19.000 per Liter
-
Minyak Goreng Rp 14 Ribu per Liter Berlaku Mulai Besok, Rabu 19 Januari
-
Berlaku Mulai Rabu 19 Januari Besok, Harga Minyak Goreng Rp14.000 per Liter
-
Biar Pasokan Bahan Baku Minyak Goreng Aman, Pemerintah Berwacana Larang Terbatas Ekspor CPO
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Pertamina Fasilitasi 1.346 Sertifikasi UMKM, MiniesQ Sukses Tembus Pasar Ritel Modern
-
Lotte Chemical Indonesia Prioritaskan Pasokan Domestik di Tengah Krisis Rantai Pasok Global
-
Purbaya Klaim MBG Bantu Dorong Ekonomi RI 1 Persen karena Serap 1 Juta Tenaga Kerja
-
FTSE Pertahankan Status Indonesia, Reformasi Pasar Modal Diakui Dunia
-
Purbaya Siapkan Lowongan Kerja Bea Cukai untuk 300 Lulusan SMA, Diumumkan Mei 2026
-
Gelar 206 Proyek di Bali, Kementerian PU Kucurkan Rp1,2 Triliun pada 2026
-
Ketergantungan Impor LPG RI Makin Dalam, Tembus 83,97% di 2026
-
Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
-
OJK Yakin Pasar Modal RI Kembali Dibanjiri Investor Setelah Status FTSE
-
Kemendag Rilis 2 Aturan Baru, Perizinan Ekspor Kini Nggak Berbelit-belit