Suara.com - Kementerian Perdagangan menyebutkan kegiatan ekspor batu bara telah berlangsung, 48 kapal dari 29 perusahaan mulai ekspor.
"Sampai hari ini sudah dirilis 48 kapal, dengan total 29 perusahaan. Ini rekap sampai dengan tadi pagi," ujar Direktur Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana dalam konferensi pers virtual, Selasa (18/1/2022).
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan perusahaan tambang batu bara yang melakukan ekspor tersebut telah memenuhi persyaratan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri atau Domestic Market Obligation.
"Pada dasarnya ketika DMO sudah selesai, maka ekspor bisa dilaksanakan oleh perusahaan-perusahaan tersebut. Dan ini banyak perusahaan-perusahaan yang belum dan sudah dikerjakan mekanismenya," kata Lutfi.
Lutfi memaparkan kinerja ekspor batu bara pada tahun 2021 yang tertinggi di antara komoditas lainnya dengan nilai ekspor mencapai USD 32,84 miliar atau naik 90,3% dibandingkan tahun 2020.
"Kalau kita lihat nomor satu pertama kalinya adalah batu bara, mencapai USD 32,84 miliar, pertumbuhannya lebih dari 90 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yaitu USD 17,26 miliar pada 2020," kata Lutfi.
Menyusul pencabutan larangan ekspor batu bara secara bertahap oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan pun kembali menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar bagi kapal-kapal yang telah mendapatkan keterangan memenuhi syarat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk melakukan ekspor batu bara.
Pencabutan larangan penerbitan SPB tersebut sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor UM.006/1/7/DA-2022 tanggal 14 Januari 2022 perihal Pencabutan Larangan Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar yang didasari pada hasil Rapat Koordinasi antar Menteri tentang Pasokan Batubara PLN dan surat dari Kementerian ESDM.
"Kami telah menginformasikan kepada seluruh Syahbandar untuk kembali menerbitkan SPB kepada kapal batubara yang telah memenuhi persyaratan dari Kementerian ESDM," kata Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Capt. Mugen S. Sartoto dalam keterangan pers, Minggu (16/1/2022).
Baca Juga: Soal Kebijakan Ekspor Batu Bara, Pengamat: Pemerintahan Jokowi Sekarang Amburadul
Mugen menjelaskan bahwa Kementerian ESDM telah mencabut sanksi pelarangan penjualan batu bara ke luar negeri khususnya atas 18 kapal bermuatan batu bara dari pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara dan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi yang telah memenuhi DMO (Domestic Market Obligation) tahun 2021 sebesar 100% atau lebih.
"Menindaklanjuti hal tersebut, Ditjen Perhubungan Laut akan kembali menerbitkan SPB terhadap 18 kapal pengangkut batu bara tersebut," katanya.
Kedelapanbelas kapal tersebut yaitu kapal MV. CMB Van Dijk, MV. Neng Yuan, MV. Santarli, MV. Maizuru Kichijo, MV. Great Ocean, MV. AC. Shanghai, MV. Vidyut, MV. Pantelis, MV. Jie Li, TB. Kingfishter 501, MV. Mei Hua Hai, MV. Corona Kingdom, MV. Pacific Pride, MV. Pavo Bright, MV. Princess Doris, MV. Eternal Resorce, MV. Sea Voyager, dan MV. Star Mona.
Berita Terkait
-
Kuasai 45 Persen Ekspor, Bahlil Ingin RI Ikut Andil Tentukan Harga Batu Bara
-
Harga Emas Hitam Masih Kinclong, Ekspor Batu Bara Digeber 500 Juta Ton Tahun Ini
-
Mafia Minyak Goreng Kemendag Dituntut 7 Tahun Penjara, Denda Rp1 Miliar
-
Eropa Ramai-ramai Pesan Batu Bara dari Indonesia Jelang Musim Dingin
-
Total Ekspor Batu Bara Indonesia dan Negara Tujuannya, China Terbesar
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
BPJS Watch Ungkap Dugaan Anggota Partai Diloloskan di Seleksi Calon Direksi dan Dewas BPJS
-
Proses Bermasalah, BPJS Watch Duga Ada Intervensi DPR di Seleksi Dewas dan Direksi BPJS 20262031
-
Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
-
Literasi Keuangan dengan Cara Baru Biar Makin Melek Finansial
-
Bahlil: Hilirisasi Harus Berkeadilan, Daerah Wajib Dapat Porsi Ekonomi Besar
-
Menkeu Purbaya Akhirnya Ungkap Biang Kerok Masalah Coretax, Janji Selesai Awal 2026
-
Setahun Berjalan, Hilirisasi Kementerian ESDM Dorong Terciptanya 276 Ribu Lapangan Kerja Baru
-
Bahlil Dorong Hilirisasi Berkeadilan: Daerah Harus Nikmati Manfaat Ekonomi Lebih Besar
-
ESDM Perkuat Program PLTSa, Biogas, dan Biomassa Demi Wujudkan Transisi Energi Hijau untuk Rakyat
-
Lowongan Kerja PT Surveyor Indonesia: Syarat, Jadwal dan Perkiraan Gaji