Suara.com - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengajak para pengusaha meluaskan ekspansi dengan meningkatkan pertumbuhan kredit sehingga mampu mendorong pemulihan ekonomi.
Data pertumbuhan kredit Indonesia pada Desember 2021 sekitar 5,2 persen, masih jauh dari kondisi sebelum terjadinya pandemi Covid-19.
"Kredit itu kita inginnya tumbuhnya double digit sehingga dunia usaha itu punya sumber untuk membiayai ekspansi-ekspansinya," kata Suahasil dalam Indonesia Economic Outlook 2022, Selasa (25/1/2022).
Adanya kredit membuat dunia usaha memiliki pendanaan yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sehingga dapat membantu memulihkan ekonomi Indonesia.
"Moga-moga ke depan teman-teman pengusaha muda makin yakin dengan pemulihan ekonomi kita, tambah lagi ekspansi dunia usahanya. Ini yang menjadi sumber pertumbuhan," ujar Suahasil.
Suahasil menegaskan bahwa kredit atau utang merupakan alat yang digunakan pemerintah dan pengusaha untuk melakukan ekspansi dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi.
"Utang itu adalah alat kita. Pengusaha yang sehat itu pasti punya utang. Karena utang memungkinkan pengusaha untuk ekspansi. Di pemerintahan juga sama," kata Suahasil.
Ke depannya, pemerintah akan terus mendukung para pengusaha melalui berbagai kebijakan, seperti relaksasi pajak dan restitusi PPN dipercepat.
APBN tahun 2022 juga tetap akan fleksibel dan antisipatif dalam menghadapi risiko pandemi, mempercepat pemulihan ekonomi, melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas, meningkatkan daya saing, serta mendukung reformasi struktural sebagai instrumen mewujudkan Indonesia maju 2045.
Baca Juga: Wamenkeu Ajak Pengusaha Berutang, Karena Berutang Itu Sehat
Berita Terkait
-
Purbaya Umumkan Daftar 20 Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Tak Ada Suahasil-Misbakhun
-
Kemenkeu Ungkap MBG Sudah Serap Anggaran Rp 36,6 Triliun per 21 Februari
-
Bea Cukai Tindak 249 Juta Rokok Ilegal di Januari 2026
-
Penerimaan Bea Cukai Anjlok 14% Jadi Rp 22,6 Triliun di Januari 2026
-
Penerimaan Pajak Naik 30,7% di Awal 2026, Negara Kantongi Rp 116,2 Triliun
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya