Suara.com - Kebijakan subsidi minyak goreng yang digaungkan pemerintha tentu disambut baik oleh banyak pihak. Hal ini kemudian memancing Mantan Anggota Komisioner Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih untuk turut berkomentar.
"Subsidi Minyak Goreng pada dasarnya adalah subsidi tambahan untuk biodiesel, siapa yang diuntungkan?" kata Alamsyah melalui cuitannya di Twitter @Alamsyahsaragih, dikutip pada Kamis (3.2.2022).
Dalam keterangannya, ia juga mempertanyakan salah satu lembaga pemerintah yang menyatakan subsidi mencapai 1,5 miliar liter dengan dana Rp 7,6 triliun dalam 6 bulan.
"Uniknya, pada 5 januari 2022 Kemenko Perekonomian menyatakan bahwa kebutuhan subsidi utk 1,2 miliar liter selama 6 bulan diperlukan anggaran Rp 3,6 triliun untuk menutupi selisih harga dan PPN," kata Alamsyah Saragih, dikutip via Warta Ekonomi.
Ia juga mempertanyakan kenapa pada 9 Januari lalu, pemerintah sudah berani menyebut subsidi mencapai 1,5 miliar liter dengan dana Rp. 7,6 triliun untuk 6 bulan.
"Mengapa volume naik 25 persen tapi alokasi dana naiknya lebih dari 100 persen? Apakah Menteri Keuangan sdh menyetujui ini mas @prastow?," kata Alamsyah Saragih, mencolek Staf Ahli Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo melalui Twitter.
Padahal, ia mengungkapkan, pemerintah sudah mengalokasikan Rp 51,86 triliun untuk 'subsidi' biodiesel pada 2021 usai sebelumnya harga CPO internasional naik.
"Jika tak ada perubahan harga di pasar global, apakah subsidi akan menembus Rp 60 triliun pada thn 2022? Belum lagi kompensasi utk minyak goreng," tambahnya.
"Apakah kenaikan harga CPO temporer? Bagaimana kita memitigasi dampak pembengkakan subsidi utk kebijakan biodiesel yg ambisius ini?" tanya Saragih.
Baca Juga: Eks Cleaning Service Bacok HRD, Dirut PD Pasar Kabupaten Tangerang Viral Pamer Uang
Ia lantas menyinggung pihak yang paling 'untung' akibat kebijakan subsidi ini. Pasalnya, 'subsidi' industri biodiesel sejak 2015 sudah mendominasi dengan capaian 79,04 persen atau Rp 110,03 triliun dari total dana.
"Wilmar Group peroleh porsi paling dominan sebesar 36 persen dari total dana subsidi tersebut. Berapa pungutan ekspor yg mereka setor ke BPDP-KS?," tanya Alamsyah Saragih.
"Lebih mendasar lagi, jika pemerintah begitu ambisius dg biodiesel, mengapa tak terapkan kontrak jangka panjang utk bahan campuran biodiesel? Dg estimasi harga keekonomian yang wajar, fluktuasi harga pasar tak menguras subsidi dan mengancam alokasi peremajaan sawit rakyat," tambahnya.
"Beban devisa akibat impor minyak memang meresahkan, tapi menguranginya dengan campuran bahan nabati dari sawit tanpa skema kontrak jangka panjang akan mengalami nasib seperti PLN yang tertekan harga batubara beberapa waktu lalu. Pemerintah perlu membuka neraca sawit nasional," kata mantan komisioner Ombudsman ini.
"Buah sawit adalah komponen biaya produksi tertinggi CPO. Kebijakan mematok harga mandatory Rp. 9.300 per kg utk 20 persen Domestic Market Obligation (DMO) CPO diperkirakan akan menekan harga sawit rakyat," kata Alamsyah.
"Perusahaan besar akan memprioritaskan selamatkan nilai tambah dari kebun mereka. Mengapa demikian? Selain pabrik, perusahaan besar memiliki kebun sendiri yg lebih luas dibandingkan plasma maupun kebun sawit swadaya rakyat," kata eks komisioner Ombudsman ini.
Ia merujuk pada data BPS 2019 menunjukkan pangsa produksi sawit kebunan rakyat hanya 33,51 persen.
Padahal, pemerintah belum lama ini juga menerapkan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) mulai dari Rp. 11.500 per liter untuk curah, dan harga CPO utk Domestic Market Obligation Rp. 9.300/kg.
"Kita lihat apakah perusahaan besar mau berbagi margin dg petani?" tanya Alamsyah Saragih.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan terkait prioritas utama pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan rakyat, harga minyak goreng harus terjangkau masyarakat.
Untuk tujuan tersebut, pemerintah harus memprioritaskan melakukan penyediaan minyak goreng dengan harga terjangkau, sekaligus menciptakan stabillisasi harga minyak goreng di dalam negeri.
Berita Terkait
-
Kebijakan DMO dan DPO Beri Dampak Signifikan Pada Harga Sawit, Stok Minyak Goreng Masih Langka
-
Cari Solusi bagi Penjual Minyak Goreng di Pasar Tradisional, Pemkot Bandung Surati Kemendag
-
Dorong Stabilisasi Harga Minyak Goreng, DPR Usulkan Optimalisasi Holding PTPN
-
Kocak! Pasangan Kekasih Ini Rela Tak Saling Kenal Demi Beli Minyak Goreng di Supermarket
-
Eks Cleaning Service Bacok HRD, Dirut PD Pasar Kabupaten Tangerang Viral Pamer Uang
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Perbaikan Jalan Rusak di Jalur Mudik Dilakukan Minimal 10 Hari Sebelum Lebaran
-
Menteri Perdagangan Kejar Menteri Desa, Minta Penjelasan tentang Pembatasan Alfamart dan Indomaret
-
Menkeu Purbaya: Belum Ada Anggota DPR Ikut Seleksi OJK
-
Kemenkeu Ungkap MBG Sudah Serap Anggaran Rp 36,6 Triliun per 21 Februari
-
Bea Cukai Tindak 249 Juta Rokok Ilegal di Januari 2026
-
Alfamart-Indomaret Dominasi, Menkop: Aturannya Ada di Daerah
-
Bibit Abal-abal Ancam Masa Depan Sawit Rakyat
-
Tak Sekadar Renovasi, Pemerintah Sulap Kampung Kumuh Jadi Pusat Ekonomi Warga
-
Bos Agrinas Pangan Siap Menghadap Dasco, Terangkan Maksud Impor Pikap
-
Penerimaan Bea Cukai Anjlok 14% Jadi Rp 22,6 Triliun di Januari 2026