Suara.com - Menaker Ida Fauziyah, mengatakan pelindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan tantangan baru yang dinamis. Menurutnya diperlukan strategi baru yang dapat menyesuaikan antara hubungan kerja dengan pengendalian terhadap potensi bahaya.
Hal ini dikatakannya saat memberikan sambutan atas pelaksanaan penerapan budaya K3 di Provinsi Riau. Sambutan ini dibacakan Gubernur Riau, Syamsuar dalam upacara Apel Bulan K3 Tahun 2022, di PT. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), Kabupaten Pelalawan, Riau, Selasa (15/2/2022).
"Semua pihak, baik pemerintah daerah, perusahaan, termasuk para pengawas ketenagakerjaan harus bisa terus berkembang dan berinovasi untuk menjaga dinamika perubahan, agar tidak berdampak kepada kecelakaan dan ataupun penyakit akibat pekerjaan," ujar Menaker.
Ia menambahkan, kecelakaan kerja tidak hanya menyebabkan kematian, kerugian materi, moril dan pencemaran lingkungan, namun juga dapat memengaruhi produktivitas dan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, K3 diperlukan untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja, serta menjamin setiap tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja mendapat perlindungan atas keselamatannya.
Sementara itu, Dirjen Binwasnaker & K3, Haiyani Rumondang, dalam laporannya menyampaikan, berdasarkan data Kemnaker 2021, terdapat 42 perusahaan di Provinsi Riau telah mendapatkan penghargaan kecelakaan nihil (zero accident award). Selain itu, sebanyak 54 perusahaan memperoleh penghargaan Sistem Manajemen K3 (SMK3), 2 perusahaan mendapat penghargaan program Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS (P2HIV-AIDS) di tempat kerja dan 3 perusahaan meraih penghargaan Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 (P2 Covid-19) di tempat kerja.
"Apabila kita lihat kinerja Provinsi Riau dalam pelaksanaan K3, kami memberikan apresiasi, yang mana banyak keberhasilan yang telah diraih. Antara lain berhasil melakukan pembinaan kepada perusahaan sehingga Gubernur mendapatkan penghargaan sebagai pembina K3 tingkat nasional beberapa tahun terakhir," jelas Haiyani.
Berita Terkait
-
Soal Polemik Aturan JHT, Gerindra Tegas Minta Menaker Lakukan Ini
-
Menaker Ida Sebut JHT Adalah Program Jangka Panjang dan Tetap Bisa Dicairkan Sebelum Usia 56 Tahun
-
Aturan Baru JHT Disorot, Menaker Ida Fauziyah Tutup Kolom Komentar Instagram
-
Telah Menuai Pro dan Kontra, Menaker Ida Baru Akan Sosialisasi JHT dan JKP
-
Soal Aturan JHT, Dahlan Iskan Prediksi Jokowi Bakal Lakukan Hal Ini
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat
-
Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56
-
Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?
-
Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?
-
Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis
-
Peruri Tegaskan Keberlanjutan Bukan Sekadar Kepatuhan, Tapi Strategi Ciptakan Nilai Bersama
-
Tokopedia Perkuat Bisnis Kesehatan Digital
-
Konflik di Selat Hormuz Bikin Ekspor Perhiasan Indonesia Terancam Rontok
-
Rupiah Tembus Rp17.803, Pengusaha Dilema: Naikkan Harga atau Menyerah
-
Ini Cara Miliki Rumah Lelang BTN, Harga Bisa 40% di Bawah Pasar