Suara.com - Menaker Ida Fauziyah, mengatakan pelindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan tantangan baru yang dinamis. Menurutnya diperlukan strategi baru yang dapat menyesuaikan antara hubungan kerja dengan pengendalian terhadap potensi bahaya.
Hal ini dikatakannya saat memberikan sambutan atas pelaksanaan penerapan budaya K3 di Provinsi Riau. Sambutan ini dibacakan Gubernur Riau, Syamsuar dalam upacara Apel Bulan K3 Tahun 2022, di PT. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), Kabupaten Pelalawan, Riau, Selasa (15/2/2022).
"Semua pihak, baik pemerintah daerah, perusahaan, termasuk para pengawas ketenagakerjaan harus bisa terus berkembang dan berinovasi untuk menjaga dinamika perubahan, agar tidak berdampak kepada kecelakaan dan ataupun penyakit akibat pekerjaan," ujar Menaker.
Ia menambahkan, kecelakaan kerja tidak hanya menyebabkan kematian, kerugian materi, moril dan pencemaran lingkungan, namun juga dapat memengaruhi produktivitas dan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, K3 diperlukan untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja, serta menjamin setiap tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja mendapat perlindungan atas keselamatannya.
Sementara itu, Dirjen Binwasnaker & K3, Haiyani Rumondang, dalam laporannya menyampaikan, berdasarkan data Kemnaker 2021, terdapat 42 perusahaan di Provinsi Riau telah mendapatkan penghargaan kecelakaan nihil (zero accident award). Selain itu, sebanyak 54 perusahaan memperoleh penghargaan Sistem Manajemen K3 (SMK3), 2 perusahaan mendapat penghargaan program Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS (P2HIV-AIDS) di tempat kerja dan 3 perusahaan meraih penghargaan Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 (P2 Covid-19) di tempat kerja.
"Apabila kita lihat kinerja Provinsi Riau dalam pelaksanaan K3, kami memberikan apresiasi, yang mana banyak keberhasilan yang telah diraih. Antara lain berhasil melakukan pembinaan kepada perusahaan sehingga Gubernur mendapatkan penghargaan sebagai pembina K3 tingkat nasional beberapa tahun terakhir," jelas Haiyani.
Berita Terkait
-
Soal Polemik Aturan JHT, Gerindra Tegas Minta Menaker Lakukan Ini
-
Menaker Ida Sebut JHT Adalah Program Jangka Panjang dan Tetap Bisa Dicairkan Sebelum Usia 56 Tahun
-
Aturan Baru JHT Disorot, Menaker Ida Fauziyah Tutup Kolom Komentar Instagram
-
Telah Menuai Pro dan Kontra, Menaker Ida Baru Akan Sosialisasi JHT dan JKP
-
Soal Aturan JHT, Dahlan Iskan Prediksi Jokowi Bakal Lakukan Hal Ini
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Pusing! Pedagang Lapor Harga Pangan Melonjak di Nataru, Cabai Rawit Tembus Rp 80.000/Kg
-
Support Pembiayaan, BSI Dukung Program Makan Bergizi Gratis
-
Apresiasi Ferry Irwandi, IKAPPI Usul Skema Distribusi Masif untuk Tekan Harga Pangan
-
Awas! Ada 4 Bakteri Berbahaya di Bawang Bombai Ilegal
-
Danantara Guyur Pinjaman Rp 2 Triliun ke BTN, Buat Apa?
-
Maknai Natal 2025, BRI Peduli Wujudkan Kepedulian Melalui Penyaluran Puluhan Ribu Paket Sembako
-
Transformasi Makin Cepat, Potensi Ekonomi Digital Bisa Tembus 360 Miliar Dolar AS
-
Pemerintah Bangun Pabrik Pupuk NPK Nitrat Pertama, Bisa Bikin Petani Bisa Hemat?
-
Kementerian ESDM Tambah Stok LPG di Sumut: Persentase Ketersedian Tembus 108 Persen
-
Simas Insurtech Bayar Klaim Asuransi Kendaraan Rp 1,3 Miliar ke Korban Banjir Sumatera