Suara.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sedang menelusuri/mendalami apakah dugaan penahanan/penimbunan minyak goreng di Deliserdang, Sumatera Utara, temuan Satgas Pangan Sumut , Jumat (18/2/2022) terkait dengan indikasi kartel di komoditas itu.
"Dugaan penimbunan minyak goreng merupakan ranah hukum pihak kepolisian.Tapi KPPU menjadikan kasus itu sebagai salah satu bahan untuk mendalami adanya kemungkinan kartel di perdagangan komoditas itu," ujar Kepala KPPU Wilayah I, Ridho Pamungkas di Medan, Sabtu (19/2/2022).
Menurut dia, temuan Satgas Pangan Sumut itu harus diusut tuntas. Temuan minyak goreng yang belum didistribusikan dalam jumlah sangat besar dengan alasan menunggu kebijakan manajemen, menunjukkan keengganan produsen untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam menjamin ketersediaan di pasar
Kasus itu mengindikasikan terjadi kegagalan koordinasi, kebijakan dan kegagalan pasar. Kegagalan koordinasi, ujar Ridho Pamungkas adalah terlihat belum solidnya koordinasi antarpemerintah dan antara pemerintah dan pelaku usaha dalam mengimplementasikan kebijakan perdagangan minyak goreng baik terkait refaksi mau pun DMO.
Kegagalan kebijakan artinya kebijakan yang diambil belum tepat ketika diterapkan atau kurang memperhatikan aspek teknis penerapannya di lapangan.
Ada pun kegagalan pasar, ujarnya, dalam artian perilaku pelaku usaha yang dengan sengaja menahan pasokan dengan tujuan atau motif tertentu.
"Semoga secepatnya KPPU bisa memastikan apakah benar kartel atau tidak di dalam perdagangan minyak goreng di dalam negeri," katanya.
Sebelumnya, Satgas Pangan Sumut yang terdiri dari tim Polda Sumut, Biro Perekonomian Setdaprov Sumut dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Sumut, Jumat, menemukan ada 1, 1 juta liter minyak goreng berada di salah satu gudang di kawasan Deliserdang.
Tetapi Indofood membantah bahwa pihaknya telah menimbun minyak goreng sebanyak 1,1 juta liter yang ditemukan di Deli Serdang tersebut. Pihaknya berkilah bahwa minyak goreng itu sudah dipesan dan akan segera dikirim.
Baca Juga: Dituding Timbun Minyak Goreng 1,1 Juta Liter di Deli Serdang, Ini Penjelasan Anak Usaha Indofood
Sementara, pantauan di pasar, harga minyak goreng curah mau pun dalam kemasan masih bertahan mahal di kisaran Rp18ribuan dan Rp20ribuan per liter.
Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut, Barita Sihite mengatakan, harga minyak goreng memang masih bertahan mahal, meski permintaan tren menurun.
Berita Terkait
-
Ekonom Ingatkan Dampak Dari Putusan Pindar KPPU, Investor Bisa Was-was
-
KPPU Sanksi 97 Pinjol Rp 755 Miliar, Asosiasi Ngotot Ajukan Banding
-
97 Pinjol Langgar Aturan Persaingan Usaha, OJK Buka Suara
-
KPPU Sebut Kesepakatan Bunga Pinjol 0,8 Persen Rugikan Konsumen, Ternyata Bukan Arahan OJK
-
KPPU Hukum 97 Pinjol, Denda Fantastis Rp755 Miliar Menanti
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya
-
Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa
-
Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya
-
OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance
-
Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
-
IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis
-
Anggaran EO BGN Tembus Rp113 Miliar: Publik Minta Transparansi, BGN Klarifikasi
-
Jejak di Balik PT Yasa Artha Trimanunggal, Dipercaya Garap Proyek Triliunan BGN
-
Purbaya Buka Opsi Tukar Guling PNM dan Geo Dipa Demi Bantu Kredit UMKM