Suara.com - Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Solihin membantah kebijakan asosiasi untuk menetapkan syarat dalam pembelian minyak goreng. Solihin juga merasa heran dengan adanya syarat tersebut.
Padahal, asosiasi hingga Menteri Perdagangan telah mengamanatkan untuk menjual langsung tanpa syarat minyak goreng dengan harga eceran tertinggi (HET) jenis premium sebesar Rp 14.000 per liter.
"Tidak ada syarat untuk membeli minyak Rp 14.000, selama barang ada dijual, itu yang kebijakan, menteri juga bilang tidak ada syarat," ujar Solihin saat dihubungi, Selasa (22/2/2022).
Menurut Solihin, tim Aprindo juga tengah mencari keberadaan ritel yang mensyaratkan pembelian minyak goreng tersebut. Ia meminta masyarakat juga melapor ke Aprindo jika ditemukan syarat dalam membeli minyak goreng.
Solihin menduga, syarat ini merupakan inisiatif dari pengelola toko ritel, agar masyarakat tidak membeli minyak goreng secara berbondong-bondong.
"Artinya inisiatif, kita tidak akan membiarkan hal itu terjadi. Kalau perlu kita minta alamat tokonya di mana sebutin yang jelas, biar kita tindak, jangan melakukan hal yang tidak diatur," ucap dia.
Namun demikian, tambah Solihin, sikap Aprindo jika ditemukan toko ritel yang memberikan syarat untuk membeli minyak goreng masih bersifat preventif. Ia menjelaskan, Aprindo bakal terus mencegah kejadian tersebut akan kembali terjadi.
"Kita tanya dulu, ya kita mau tahu alasannya apa gitu. Kkalau ada informasi yang kita tindak lanjutin. Pokoknya kebijakan aprindo beli minyak Rp 14.000 tanpa syarat," kata dia.
Sebelumnya, Beredarnya syarat bagi pembeli minyak goreng di sebuah minimarket ramai disorot publik. Bagaimana tidak, warga yang ingin membeli minyak goreng wajib membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan bukti vaksin.
Syarat itu diberikan imbas kelangkaan minyak goreng yang terjadi di sejumlah daerah Indonesia. Adapun syarat yang ditulis tangan tersebut langsung viral setelah dibagikan oleh akun Instagram @/video_medsos.
Baca Juga: Banyak Warga Belum Dapat Minyak Goreng Rp14 Ribu, Pedagang: Kami Cuma Disuruh Tanda Tangan
"Komentar kalian apa bosku?" tanya akun ini sebagai keterangan Instagram seperti dikutip Suara.com, Minggu (20/2/2022).
Akun ini membagikan foto mengenai pengumuman di sebuah minimarket mengenai minyak goreng. Pengumuman berupa aturan itu ditempel di bagian rak minyak goreng.
Dalam aturan itu, pelanggan yang mau membeli minyak goreng harus menunjukkan fotocopy Kartu Keluarga di kasir. Selain itu, pembeli juga harus bisa menunjukkan bukti telah melakukan vaksin Covid-19.
Aturan ini diberikan khusus warga yang berniat membeli minyak kelapa harga subsidi.
"Perhatian!!! Setiap pembelian minyak kelapa harga subsidi wajib sertakan fotocopy Kartu Keluarga dan Bukti Vaksin," tulis pengumuman minimarket tersebut.
Selain syarat tersebut, minimarket ini juga memberikan informasi tambahan mengenai program pemerintah. Minimarket ini rupanya juga melayani pembelian minyak goreng seharga Rp 14 ribu per liter.
Lokasi minimarket yang meminta syarat fotocopy Kartu Keluarga dan bukti vaksin itu belum diketahui dengan jelas. Namun, foto itu diketahui diambil pada tanggal 18 Februari 2022.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent
-
IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya
-
Mini Soccer Fun Match Jadi Ajang Bulog Perkuat Kolaborasi dengan Stakeholder Ketahanan Pangan
-
Prabowo Sebut Banyak BUMN Mau Dijual ke Asing: PT PAL, PT Pindad dan PTDI Dibunuh
-
Produksi Pupuk Petrokimia Gresik Tembus 2,7 Juta Ton pada Semester I 2026
-
IHSG Terkoreksi, BEI Sebut Justru Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang
-
Panasonic Tampilkan Solusi Modern Living & Building Terintegrasi di IndoBuildTech Expo 2026
-
Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Rp1 Juta hingga Rp100 Juta
-
Liburan Lebih Hemat dengan Diskon Rp125.000 di tiket.com Pakai BRI Kartu Kredit
-
Harga Emas Antam Berbalik Naik ke Rp2,655 Juta per Gram, Buyback Ikut Menguat