Suara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan tanggapan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Kementerian ATR/BPN dalam kunjungan kerja Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI di Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini dihadiri oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN, Sunraizal dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Bambang Priono beserta jajaran.
Pada kesempatan ini, Irjen Kementerian ATR/BPN memberikan tanggapan atas beberapa pertanyaan yang diberikan BAKN DPR RI. Ia menyampaikan, sebagai upaya perbaikan layanan Kementerian ATR/BPN kepada masyarakat, Sunraizal menyambut baik tugas serta rekomendasi yang diberikan BAKN DPR RI.
“Kita menyambut dengan baik karena rekomendasi-rekomendasi yang diberikan ini sangat dibutuhkan untuk perbaikan layanan, di mana Kementerian ATR/BPN ini output-nya selain mencapai target juga berakibat kepada pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, seluruh hasil penelaahan nanti dari BAKN DPR RI akan kami gunakan sebagai perbaikan-perbaikan,” ujar Sunraizal di Kediaman Amir Uskara, Anggota BAKN DPR RI di Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis, (17/3/2022).
Beberapa perbaikan akan dilakukan Kementerian ATR/BPN, yaitu terkait pelaksanaan Reforma Agraria yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat serta menyelesaikan konflik agraria, termasuk sengketa pertanahan. Sunraizal mengatakan, Kementerian ATR/BPN akan memperbaiki petunjuk teknis (juknis) agar pelaksanaan Reforma Agraria dapat berjalan tanpa kendala yang berarti.
“Kami melakukan perbaikan, mulai dari Reforma Agraria, kita memperbaiki juknis untuk perbaikan bagaimana pelaksanaan Reforma Agraria. Oleh karena itu, ini sangat penting sekali bagaimana pelaksanaan-pelaksanaan ini sebagai gambaran yang ada di Kementerian ATR/BPN. Memang sekali lagi kita tidak mengatakan kita sangat baik, tidak. Tetapi berusaha untuk lebih baik dari tahun ke tahun, berusaha untuk semakin baik dan semakin baik,” tutur Irjen Kementerian ATR/BPN.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan mengungkapkan, Reforma Agraria merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk menata kembali struktur penguasaan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui Penataan Aset yang disertai dengan Penataan Akses.
“Adanya Reforma Agraria mampu memberikan jaminan hukum terhadap aset masyarakat, khususnya terhadap tanah yang dimilikinya. Pemberian jaminan hukum dan kepastian kepemilikan tersebut melalui proses Penataan Aset (legalisasi/sertipikasi). Dengan adanya program legalisasi aset tersebut, maka akan mengurangi konflik pertanahan di masyarakat,” terang Bambang Priono.
"Permasalahan pertanahan dan tata ruang yang disebabkan oleh sengketa pertanahan baik antara masyarakat dengan pemerintah, dengan TNI/Polri, dengan investor perkebunan, ini kami sedang melakukan penyelesaian-penyelesaian melibatkan Gubernur, Forkopimda, Pangdam, Kejaksaan Tinggi, dan sebagainya. Kami turun bersama-sama semuanya sehingga ada pendekatan secara persuasif, sehingga masyarakat mengerti," tambahnya.
Sementara itu, Amir Uskara selaku perwakilan dari BAKN DPR RI menegaskan, tugas Kementerian ATR/BPN yaitu menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Baca Juga: Banyak Korban Minta Keadilan, DPR Desak Satgas Lebih Galak Berantas Mafia Tanah
Ia berharap, tanggapan yang diberikan Kementerian ATR/BPN dapat memberikan gambaran lebih detail mengenai permasalahan agraria dan tata ruang pada Provinsi Sulawesi Selatan.
Berita Terkait
-
Gembira Dapat Sertipikat Tanah Wakaf, Begini Kisah Perjuangan Pengurus Pondok Pesantren Hidayatullah
-
DPR Apresiasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap: Progres Pelaksanaan sangat Cepat
-
Warga Bojong Koneng dan Cijayanti Bogor Berharap Besar Pada Pansus Mafia Tanah
-
Warga Tergusur Karena Adanya Sirkuit Mandalika Gelar Ritual Roah Tanah di Bawah Patung Jokowi
-
Rangkuman Berita Kericuhan yang Berujung Penahanan Seorang Pria Terkait Eksekusi Tanah Berbas Pantai
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
Terkini
-
Pemerintah: Harga BBM Tidak Akan Naik hingga Lebaran
-
Jadwal dan Rute Jalan Tol Diskon selama Mudik dan Arus Balik 2026
-
THR Sudah Cair? Begini Cara Kelolanya Agar Dompet Gak Kiamat Usai Lebaran
-
Jasa Marga Proyeksikan 3,5 Juta Kendaran Wara-wiri Mudik di Jalan Tol
-
Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM 21 Hari Cukup: Seperti Tandon, Sebelum Habis Sudah Diisi Lagi
-
Fitch Ratings Revisi Prospek 8 Perusahaan Indonesia ke 'Negatif'
-
IHSG Naik Tipis di Sesi I, 460 Saham Melonjak
-
Arus Mudik 2026 Mulai Terlihat Lebih Awal, Volume Kendaraan di Jalan Tol Naik Sejak H-26 Lebaran
-
Kementerian ESDM Tetap Pangkas Produksi Batu Bara di Tengah Lonjakan Harga
-
Trump Optimis Perang Iran Segera Berakhir, Longgarkan Sanksi Minyak Global