Suara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan tanggapan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Kementerian ATR/BPN dalam kunjungan kerja Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI di Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini dihadiri oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN, Sunraizal dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Bambang Priono beserta jajaran.
Pada kesempatan ini, Irjen Kementerian ATR/BPN memberikan tanggapan atas beberapa pertanyaan yang diberikan BAKN DPR RI. Ia menyampaikan, sebagai upaya perbaikan layanan Kementerian ATR/BPN kepada masyarakat, Sunraizal menyambut baik tugas serta rekomendasi yang diberikan BAKN DPR RI.
“Kita menyambut dengan baik karena rekomendasi-rekomendasi yang diberikan ini sangat dibutuhkan untuk perbaikan layanan, di mana Kementerian ATR/BPN ini output-nya selain mencapai target juga berakibat kepada pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, seluruh hasil penelaahan nanti dari BAKN DPR RI akan kami gunakan sebagai perbaikan-perbaikan,” ujar Sunraizal di Kediaman Amir Uskara, Anggota BAKN DPR RI di Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis, (17/3/2022).
Beberapa perbaikan akan dilakukan Kementerian ATR/BPN, yaitu terkait pelaksanaan Reforma Agraria yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat serta menyelesaikan konflik agraria, termasuk sengketa pertanahan. Sunraizal mengatakan, Kementerian ATR/BPN akan memperbaiki petunjuk teknis (juknis) agar pelaksanaan Reforma Agraria dapat berjalan tanpa kendala yang berarti.
“Kami melakukan perbaikan, mulai dari Reforma Agraria, kita memperbaiki juknis untuk perbaikan bagaimana pelaksanaan Reforma Agraria. Oleh karena itu, ini sangat penting sekali bagaimana pelaksanaan-pelaksanaan ini sebagai gambaran yang ada di Kementerian ATR/BPN. Memang sekali lagi kita tidak mengatakan kita sangat baik, tidak. Tetapi berusaha untuk lebih baik dari tahun ke tahun, berusaha untuk semakin baik dan semakin baik,” tutur Irjen Kementerian ATR/BPN.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan mengungkapkan, Reforma Agraria merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk menata kembali struktur penguasaan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui Penataan Aset yang disertai dengan Penataan Akses.
“Adanya Reforma Agraria mampu memberikan jaminan hukum terhadap aset masyarakat, khususnya terhadap tanah yang dimilikinya. Pemberian jaminan hukum dan kepastian kepemilikan tersebut melalui proses Penataan Aset (legalisasi/sertipikasi). Dengan adanya program legalisasi aset tersebut, maka akan mengurangi konflik pertanahan di masyarakat,” terang Bambang Priono.
"Permasalahan pertanahan dan tata ruang yang disebabkan oleh sengketa pertanahan baik antara masyarakat dengan pemerintah, dengan TNI/Polri, dengan investor perkebunan, ini kami sedang melakukan penyelesaian-penyelesaian melibatkan Gubernur, Forkopimda, Pangdam, Kejaksaan Tinggi, dan sebagainya. Kami turun bersama-sama semuanya sehingga ada pendekatan secara persuasif, sehingga masyarakat mengerti," tambahnya.
Sementara itu, Amir Uskara selaku perwakilan dari BAKN DPR RI menegaskan, tugas Kementerian ATR/BPN yaitu menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Baca Juga: Banyak Korban Minta Keadilan, DPR Desak Satgas Lebih Galak Berantas Mafia Tanah
Ia berharap, tanggapan yang diberikan Kementerian ATR/BPN dapat memberikan gambaran lebih detail mengenai permasalahan agraria dan tata ruang pada Provinsi Sulawesi Selatan.
Berita Terkait
-
Gembira Dapat Sertipikat Tanah Wakaf, Begini Kisah Perjuangan Pengurus Pondok Pesantren Hidayatullah
-
DPR Apresiasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap: Progres Pelaksanaan sangat Cepat
-
Warga Bojong Koneng dan Cijayanti Bogor Berharap Besar Pada Pansus Mafia Tanah
-
Warga Tergusur Karena Adanya Sirkuit Mandalika Gelar Ritual Roah Tanah di Bawah Patung Jokowi
-
Rangkuman Berita Kericuhan yang Berujung Penahanan Seorang Pria Terkait Eksekusi Tanah Berbas Pantai
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi
-
RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun
-
Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI
-
OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto
-
CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional
-
IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia
-
Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju
-
OJK Siapkan Tiga Kebijakan Strategis, Dorong Tokenisasi Aset dan Stablecoin Nasional
-
Masuk Tahun Ketiga, CFX Fokus Perkuat Pilar Kepercayaan Industri Kripto Nasional
-
Sepakat Bayar Denda Rp 97,49 M, Purbaya Buka Lagi Gerai Tiffany & Co Usai Disegel Bea Cukai