Suara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan tanggapan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Kementerian ATR/BPN dalam kunjungan kerja Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI di Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini dihadiri oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN, Sunraizal dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Bambang Priono beserta jajaran.
Pada kesempatan ini, Irjen Kementerian ATR/BPN memberikan tanggapan atas beberapa pertanyaan yang diberikan BAKN DPR RI. Ia menyampaikan, sebagai upaya perbaikan layanan Kementerian ATR/BPN kepada masyarakat, Sunraizal menyambut baik tugas serta rekomendasi yang diberikan BAKN DPR RI.
“Kita menyambut dengan baik karena rekomendasi-rekomendasi yang diberikan ini sangat dibutuhkan untuk perbaikan layanan, di mana Kementerian ATR/BPN ini output-nya selain mencapai target juga berakibat kepada pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, seluruh hasil penelaahan nanti dari BAKN DPR RI akan kami gunakan sebagai perbaikan-perbaikan,” ujar Sunraizal di Kediaman Amir Uskara, Anggota BAKN DPR RI di Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis, (17/3/2022).
Beberapa perbaikan akan dilakukan Kementerian ATR/BPN, yaitu terkait pelaksanaan Reforma Agraria yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat serta menyelesaikan konflik agraria, termasuk sengketa pertanahan. Sunraizal mengatakan, Kementerian ATR/BPN akan memperbaiki petunjuk teknis (juknis) agar pelaksanaan Reforma Agraria dapat berjalan tanpa kendala yang berarti.
“Kami melakukan perbaikan, mulai dari Reforma Agraria, kita memperbaiki juknis untuk perbaikan bagaimana pelaksanaan Reforma Agraria. Oleh karena itu, ini sangat penting sekali bagaimana pelaksanaan-pelaksanaan ini sebagai gambaran yang ada di Kementerian ATR/BPN. Memang sekali lagi kita tidak mengatakan kita sangat baik, tidak. Tetapi berusaha untuk lebih baik dari tahun ke tahun, berusaha untuk semakin baik dan semakin baik,” tutur Irjen Kementerian ATR/BPN.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan mengungkapkan, Reforma Agraria merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk menata kembali struktur penguasaan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui Penataan Aset yang disertai dengan Penataan Akses.
“Adanya Reforma Agraria mampu memberikan jaminan hukum terhadap aset masyarakat, khususnya terhadap tanah yang dimilikinya. Pemberian jaminan hukum dan kepastian kepemilikan tersebut melalui proses Penataan Aset (legalisasi/sertipikasi). Dengan adanya program legalisasi aset tersebut, maka akan mengurangi konflik pertanahan di masyarakat,” terang Bambang Priono.
"Permasalahan pertanahan dan tata ruang yang disebabkan oleh sengketa pertanahan baik antara masyarakat dengan pemerintah, dengan TNI/Polri, dengan investor perkebunan, ini kami sedang melakukan penyelesaian-penyelesaian melibatkan Gubernur, Forkopimda, Pangdam, Kejaksaan Tinggi, dan sebagainya. Kami turun bersama-sama semuanya sehingga ada pendekatan secara persuasif, sehingga masyarakat mengerti," tambahnya.
Sementara itu, Amir Uskara selaku perwakilan dari BAKN DPR RI menegaskan, tugas Kementerian ATR/BPN yaitu menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Baca Juga: Banyak Korban Minta Keadilan, DPR Desak Satgas Lebih Galak Berantas Mafia Tanah
Ia berharap, tanggapan yang diberikan Kementerian ATR/BPN dapat memberikan gambaran lebih detail mengenai permasalahan agraria dan tata ruang pada Provinsi Sulawesi Selatan.
Berita Terkait
-
Gembira Dapat Sertipikat Tanah Wakaf, Begini Kisah Perjuangan Pengurus Pondok Pesantren Hidayatullah
-
DPR Apresiasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap: Progres Pelaksanaan sangat Cepat
-
Warga Bojong Koneng dan Cijayanti Bogor Berharap Besar Pada Pansus Mafia Tanah
-
Warga Tergusur Karena Adanya Sirkuit Mandalika Gelar Ritual Roah Tanah di Bawah Patung Jokowi
-
Rangkuman Berita Kericuhan yang Berujung Penahanan Seorang Pria Terkait Eksekusi Tanah Berbas Pantai
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Pakar Pangan Menilai Harga Gabah di Masa Pemerintahan Prabowo Menyenangkan
-
Hadirkan Musik Kelas Dunia Melalui Konser Babyface dengan Penawaran Eksklusif BRImo Diskon 25%
-
RDN BCA Dibobol Rp 70 Miliar, OJK Akui Ada Potensi Sistemik
-
ESDM Pastikan Revisi UU Migas Dorong Investasi Baru dan Pengelolaan Energi yang Berkelanjutan
-
Penyaluran Pupuk Subsidi Diingatkan Harus Sesuai HET, Jika Langgar Kios Kena Sanksi
-
Tak Mau Nanggung Beban, Purbaya Serahkan Utang Kereta Cepat ke Danantara
-
Modal Asing Rp 6,43 Triliun Masuk Deras ke Dalam Negeri Pada Pekan Ini, Paling Banyak ke SBN
-
Pertamina Beberkan Hasil Penggunaan AI dalam Penyaluran BBM Subsidi
-
Keluarkan Rp 176,95 Miliar, Aneka Tambang (ANTM) Ungkap Hasil Eksplorasi Tambang Emas Hingga Bauksit
-
Emiten PPRO Ubah Hunian Jadi Lifestyle Hub, Strategi Baru Genjot Pendapatan Berulang