Suara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan tanggapan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Kementerian ATR/BPN dalam kunjungan kerja Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI di Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini dihadiri oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN, Sunraizal dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Bambang Priono beserta jajaran.
Pada kesempatan ini, Irjen Kementerian ATR/BPN memberikan tanggapan atas beberapa pertanyaan yang diberikan BAKN DPR RI. Ia menyampaikan, sebagai upaya perbaikan layanan Kementerian ATR/BPN kepada masyarakat, Sunraizal menyambut baik tugas serta rekomendasi yang diberikan BAKN DPR RI.
“Kita menyambut dengan baik karena rekomendasi-rekomendasi yang diberikan ini sangat dibutuhkan untuk perbaikan layanan, di mana Kementerian ATR/BPN ini output-nya selain mencapai target juga berakibat kepada pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, seluruh hasil penelaahan nanti dari BAKN DPR RI akan kami gunakan sebagai perbaikan-perbaikan,” ujar Sunraizal di Kediaman Amir Uskara, Anggota BAKN DPR RI di Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis, (17/3/2022).
Beberapa perbaikan akan dilakukan Kementerian ATR/BPN, yaitu terkait pelaksanaan Reforma Agraria yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat serta menyelesaikan konflik agraria, termasuk sengketa pertanahan. Sunraizal mengatakan, Kementerian ATR/BPN akan memperbaiki petunjuk teknis (juknis) agar pelaksanaan Reforma Agraria dapat berjalan tanpa kendala yang berarti.
“Kami melakukan perbaikan, mulai dari Reforma Agraria, kita memperbaiki juknis untuk perbaikan bagaimana pelaksanaan Reforma Agraria. Oleh karena itu, ini sangat penting sekali bagaimana pelaksanaan-pelaksanaan ini sebagai gambaran yang ada di Kementerian ATR/BPN. Memang sekali lagi kita tidak mengatakan kita sangat baik, tidak. Tetapi berusaha untuk lebih baik dari tahun ke tahun, berusaha untuk semakin baik dan semakin baik,” tutur Irjen Kementerian ATR/BPN.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan mengungkapkan, Reforma Agraria merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk menata kembali struktur penguasaan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui Penataan Aset yang disertai dengan Penataan Akses.
“Adanya Reforma Agraria mampu memberikan jaminan hukum terhadap aset masyarakat, khususnya terhadap tanah yang dimilikinya. Pemberian jaminan hukum dan kepastian kepemilikan tersebut melalui proses Penataan Aset (legalisasi/sertipikasi). Dengan adanya program legalisasi aset tersebut, maka akan mengurangi konflik pertanahan di masyarakat,” terang Bambang Priono.
"Permasalahan pertanahan dan tata ruang yang disebabkan oleh sengketa pertanahan baik antara masyarakat dengan pemerintah, dengan TNI/Polri, dengan investor perkebunan, ini kami sedang melakukan penyelesaian-penyelesaian melibatkan Gubernur, Forkopimda, Pangdam, Kejaksaan Tinggi, dan sebagainya. Kami turun bersama-sama semuanya sehingga ada pendekatan secara persuasif, sehingga masyarakat mengerti," tambahnya.
Sementara itu, Amir Uskara selaku perwakilan dari BAKN DPR RI menegaskan, tugas Kementerian ATR/BPN yaitu menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Baca Juga: Banyak Korban Minta Keadilan, DPR Desak Satgas Lebih Galak Berantas Mafia Tanah
Ia berharap, tanggapan yang diberikan Kementerian ATR/BPN dapat memberikan gambaran lebih detail mengenai permasalahan agraria dan tata ruang pada Provinsi Sulawesi Selatan.
Berita Terkait
-
Gembira Dapat Sertipikat Tanah Wakaf, Begini Kisah Perjuangan Pengurus Pondok Pesantren Hidayatullah
-
DPR Apresiasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap: Progres Pelaksanaan sangat Cepat
-
Warga Bojong Koneng dan Cijayanti Bogor Berharap Besar Pada Pansus Mafia Tanah
-
Warga Tergusur Karena Adanya Sirkuit Mandalika Gelar Ritual Roah Tanah di Bawah Patung Jokowi
-
Rangkuman Berita Kericuhan yang Berujung Penahanan Seorang Pria Terkait Eksekusi Tanah Berbas Pantai
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Daftar Kode SWIFT BNI dan Cara Pakai untuk Transfer Internasional
-
Bencana Sumatera Jadi Alarm Keras: Pemerintah Didesak Perketat Standar Tata Kelola Tambang
-
Rentetan Penelitian Ungkap Kerusakan Permanen Akibat Tambang Ilegal
-
Pergerakan Saham BUMI: Dilepas Asing, Diborong Lokal, Proyeksi Masih Kuat?
-
Membangun Fondasi Ekonomi Masa Depan Melalui Pendidikan Dini
-
Proyeksi IHSG 19 Januari: Menimbang BI Rate di Tengah Gejolak Tarif Global
-
Alasan Proof of Reserve (PoR) Penting dalam Bursa Kripto, Ini Penjelasannya
-
Nilai Tukar Won Merosot, Laba Korean Air Ikut Anjlok 20%
-
Target Harga BBRI saat Sahamnya Ramai Diborong Investor Asing
-
82 Perjalanan Kereta Api Dibatalkan Gegara Banjir Tutupi Rel