Suara.com - Keberpihakan atas kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial atau yang sering disebut GEDSI (Gender Equality, Disability and Social Inclusion) berpedoman pada upaya untuk memastikan warga negara dari berbagai latar belakang, termasuk penyandang disabilitas, perempuan dan orang-orang yang memiliki ragam gender, serta kaum rentan lainnya, dapat mengakses, menggunakan, berkontribusi, mempengaruhi kebijakan dan secara adil mendapatkan manfaat dari proses penyusunan, tata kelola dan implementasi kebijakan.
Hal ini penting untuk menjadi advokasi bersama karena baik dalam proses penyusunan maupun implementasinya, kemungkinan tidak dapat lepas dari bias yang ada dan praktik diskriminatif. Penggunaan lensa GEDSI dalam penyusunan maupun implementasi kebijakan berguna untuk memitigasi ekslusi sosial, stigmatisasi, diskriminasi dan marginalisasi terhadap kaum rentan.
Untuk membahas lebih lanjut mengenai tantangan terkait isu gender, disabilitas, hubungan kekuasaan yang tidak setara, serta struktur dan praktik yang diskriminatif, Knowledge Sector Initiative (KSI) menyelenggarakan webinar berkonsep Ruang Bincang dengan tema “Mendorong Kebijakan Setara-Inklusif yang Transformatif dan Partisipatif”.
Rekomendasi kebijakan berbasis riset juga akan didiskusikan oleh para panelis dan penanggap untuk mendorong bagaimana keberpihakan atas GEDSI dapat mewujudkan kebijakan yang lebih infklusif dan tepat sasaran, serta bagaimana implementasi kebijakan memastikan “tidak meninggalkan satu orangpun” (“Leave No One Behind”) dalam pembangunan di Indonesia.
Webinar ini merupakan Ruang Bincang ke-lima dari rangkaian Konferensi Knowledge-to-Policy (K2P) yang merupakan salah satu rangkaian kegiatan penutupan KSI untuk menampilkan produk pengetahuan dan pencapaian mitra KSI.
Konferensi K2P menghadirkan 9 sesi Ruang Bincang dan 6 sesi Titik Temu dengan 86 pembicara dan penanggap. Konferensi ini menjadi wadah pertemuan dan pertukaran diskusi untuk menekankan pentingnya integrasi pengetahuan ke kebijakan untuk menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran serta pentingnya lembaga think tank sebagai aktor dalam proses penyusunan kebijakan yang lebih inklusif dan berbasis riset di Indonesia.
Hadir sebagai penanggap, Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Kementerian Sosial, Eva Rahmi Kasim, yang menanggapi rekomendasi kebijakan dari pembicara serta memaparkan keberpihakan terhadap perempuan, penyandang disabilitas dan kaum rentan lainnya dalam ragam regulasi birokrasi internal pemerintah.
“Diperlukan pendekatan twin-track, yang menggabungkan tindakan spesifik pada pemberdayaan dan pengarus-utamaan disabilitas dalam penyusunan dan implementasi kebijakan. Perencaanaan yang inklusif disabilitas dapat dilakukan dengan adanya analisa disabilitas, yang didukung data terpilah dan menjadi bagian dari mekanisme sistem perencanaaan dan penganggaran” kata Eva ditulis Rabu (23/3/2022).
Lebih lanjut, Technical Lead, Capacity Development and Sustainability, Australia-Indonesia Partnership Towards an Inclusive Society (AIPTIS), Abdi Suryaningati, menjelaskan peluang kerja sama strategis dalam mendorong transformasi kebijakan setara dan inklusif terhadap GEDSI pada berbagai lini sektor di antara Indonesia dan Australia.
Baca Juga: Jumlah Transaksi BRIAPI pada 2021 Capai 235,1 Juta atau Meningkat 127,5%
“Dalam proses mendorong transformasi kebijakan, perlu dilakukan penguatan ogranisasi masyarakat sipil (OMS) serta seluruh elemen masyarakat dalam mengupayakan perubahan sistemik di tingkat yang lebih luas. Perubahan ini diperlukan untuk merawat dan mengembangkan kembali perspektif kesetaraan,“ kata Abdi.
Sementara itu, akademisi dan peneliti University of Melbourne, Rachael Diprose, menyoroti tentang temuan dalam riset mengenai Aksi Kolektif Perempuan dan Undang-Undang (UU) Desa, terutama tentang bagaimana pengaruh aksi kolektif perempuan memengaruhi implementasi UU Desa serta peran OMS dalam menjalankan proses tersebut.
“Temuan riset kami mengidentifikasi berbagai cara OMS memastikan inklusi dan pemberdayaan gender. Melalui peningkatan keterampilan, pengorganisasian dan berjejaring, perempuan saling memberikan dukungan dalam mengatasi hambatan inklusi gender di wilayahnya, serta menjadi ‘perantara pemberdayaan’ dalam menghubungkan kelompok perempuan dengan ruang pengambilan kebijakan maupun aktor berpengaruh”. kata Rachael.
Sebelumnya, peneliti Cakra Wikara Indonesia (CWI), Mia Novitasari, memaparkan penerapan meritokrasi dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN) menyisakan ketimpangan pada Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Kementerian.
“Kementerian perlu melakukan Inovasi kebijakan atau program yang mengakomodasi pemenuhan tanggung jawab domestik di lingkungan kerja, termasuk mendorong penerapan flexible working arrangement (FWA), mendorong pemimpin pada jabatan tinggi untuk memiliki perspektif kesetaraan, serta adanya data terpilah gender untuk mendorong anggaran dan agenda kebijakan responsif gender”. Katanya.
Sementara itu, Koordinator Penelitian, PUI-PT Pusat Penelitian HIV AIDS PUK2IS UAJ, Theresia Arum, menjelaskan kondisi terkini dari pelibatan kelompok terdampak HIV dalam konteks implementasi kebijakan mengenai program penanggulangan HIV.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Pelindo dan 14 BUMN Luncurkan Kolaborasi TJSL di Raja Ampat, Perkuat Kemandirian Masyarakat 3T
-
IESR Bongkar Dampak dari Kebijakan Bebas Pajak Kendaraan Listrik Dihapus
-
Dihantam Tarif AS, ESDM Justru Percepat Ambisi Energi Surya 100 GW
-
Viral Narasi Dana Nasabah Himbara Dipakai untuk Program MBG, OJK dan LPS: Hoaks!
-
Menaker Akan Wajibkan Perusahaan Ikut Gaji Peserta Program Magang Nasional
-
Suku Bunga Goyang Daya Beli, Pasar Properti 2026 Kini Lebih Rasional
-
Tudingan Duit Bank Dipakai untuk Biayai Program Prioritas Pemerintah Terlalu Tendensius
-
Sengkarut MinyaKita: Antara Kelangkaan, Birokrasi BUMN, dan Rencana Kenaikan Harga
-
Waskita Beton Precast (WSBP) Kantongi Pendapatan Rp395 Miliar
-
SMBC Indonesia Catat Penyaluran Kredit Rp191,8 Triliun di Q1-2026