Suara.com - Keberpihakan atas kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial atau yang sering disebut GEDSI (Gender Equality, Disability and Social Inclusion) berpedoman pada upaya untuk memastikan warga negara dari berbagai latar belakang, termasuk penyandang disabilitas, perempuan dan orang-orang yang memiliki ragam gender, serta kaum rentan lainnya, dapat mengakses, menggunakan, berkontribusi, mempengaruhi kebijakan dan secara adil mendapatkan manfaat dari proses penyusunan, tata kelola dan implementasi kebijakan.
Hal ini penting untuk menjadi advokasi bersama karena baik dalam proses penyusunan maupun implementasinya, kemungkinan tidak dapat lepas dari bias yang ada dan praktik diskriminatif. Penggunaan lensa GEDSI dalam penyusunan maupun implementasi kebijakan berguna untuk memitigasi ekslusi sosial, stigmatisasi, diskriminasi dan marginalisasi terhadap kaum rentan.
Untuk membahas lebih lanjut mengenai tantangan terkait isu gender, disabilitas, hubungan kekuasaan yang tidak setara, serta struktur dan praktik yang diskriminatif, Knowledge Sector Initiative (KSI) menyelenggarakan webinar berkonsep Ruang Bincang dengan tema “Mendorong Kebijakan Setara-Inklusif yang Transformatif dan Partisipatif”.
Rekomendasi kebijakan berbasis riset juga akan didiskusikan oleh para panelis dan penanggap untuk mendorong bagaimana keberpihakan atas GEDSI dapat mewujudkan kebijakan yang lebih infklusif dan tepat sasaran, serta bagaimana implementasi kebijakan memastikan “tidak meninggalkan satu orangpun” (“Leave No One Behind”) dalam pembangunan di Indonesia.
Webinar ini merupakan Ruang Bincang ke-lima dari rangkaian Konferensi Knowledge-to-Policy (K2P) yang merupakan salah satu rangkaian kegiatan penutupan KSI untuk menampilkan produk pengetahuan dan pencapaian mitra KSI.
Konferensi K2P menghadirkan 9 sesi Ruang Bincang dan 6 sesi Titik Temu dengan 86 pembicara dan penanggap. Konferensi ini menjadi wadah pertemuan dan pertukaran diskusi untuk menekankan pentingnya integrasi pengetahuan ke kebijakan untuk menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran serta pentingnya lembaga think tank sebagai aktor dalam proses penyusunan kebijakan yang lebih inklusif dan berbasis riset di Indonesia.
Hadir sebagai penanggap, Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Kementerian Sosial, Eva Rahmi Kasim, yang menanggapi rekomendasi kebijakan dari pembicara serta memaparkan keberpihakan terhadap perempuan, penyandang disabilitas dan kaum rentan lainnya dalam ragam regulasi birokrasi internal pemerintah.
“Diperlukan pendekatan twin-track, yang menggabungkan tindakan spesifik pada pemberdayaan dan pengarus-utamaan disabilitas dalam penyusunan dan implementasi kebijakan. Perencaanaan yang inklusif disabilitas dapat dilakukan dengan adanya analisa disabilitas, yang didukung data terpilah dan menjadi bagian dari mekanisme sistem perencanaaan dan penganggaran” kata Eva ditulis Rabu (23/3/2022).
Lebih lanjut, Technical Lead, Capacity Development and Sustainability, Australia-Indonesia Partnership Towards an Inclusive Society (AIPTIS), Abdi Suryaningati, menjelaskan peluang kerja sama strategis dalam mendorong transformasi kebijakan setara dan inklusif terhadap GEDSI pada berbagai lini sektor di antara Indonesia dan Australia.
Baca Juga: Jumlah Transaksi BRIAPI pada 2021 Capai 235,1 Juta atau Meningkat 127,5%
“Dalam proses mendorong transformasi kebijakan, perlu dilakukan penguatan ogranisasi masyarakat sipil (OMS) serta seluruh elemen masyarakat dalam mengupayakan perubahan sistemik di tingkat yang lebih luas. Perubahan ini diperlukan untuk merawat dan mengembangkan kembali perspektif kesetaraan,“ kata Abdi.
Sementara itu, akademisi dan peneliti University of Melbourne, Rachael Diprose, menyoroti tentang temuan dalam riset mengenai Aksi Kolektif Perempuan dan Undang-Undang (UU) Desa, terutama tentang bagaimana pengaruh aksi kolektif perempuan memengaruhi implementasi UU Desa serta peran OMS dalam menjalankan proses tersebut.
“Temuan riset kami mengidentifikasi berbagai cara OMS memastikan inklusi dan pemberdayaan gender. Melalui peningkatan keterampilan, pengorganisasian dan berjejaring, perempuan saling memberikan dukungan dalam mengatasi hambatan inklusi gender di wilayahnya, serta menjadi ‘perantara pemberdayaan’ dalam menghubungkan kelompok perempuan dengan ruang pengambilan kebijakan maupun aktor berpengaruh”. kata Rachael.
Sebelumnya, peneliti Cakra Wikara Indonesia (CWI), Mia Novitasari, memaparkan penerapan meritokrasi dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN) menyisakan ketimpangan pada Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Kementerian.
“Kementerian perlu melakukan Inovasi kebijakan atau program yang mengakomodasi pemenuhan tanggung jawab domestik di lingkungan kerja, termasuk mendorong penerapan flexible working arrangement (FWA), mendorong pemimpin pada jabatan tinggi untuk memiliki perspektif kesetaraan, serta adanya data terpilah gender untuk mendorong anggaran dan agenda kebijakan responsif gender”. Katanya.
Sementara itu, Koordinator Penelitian, PUI-PT Pusat Penelitian HIV AIDS PUK2IS UAJ, Theresia Arum, menjelaskan kondisi terkini dari pelibatan kelompok terdampak HIV dalam konteks implementasi kebijakan mengenai program penanggulangan HIV.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Pemerintah: Harga BBM Tidak Akan Naik hingga Lebaran
-
Jadwal dan Rute Jalan Tol Diskon selama Mudik dan Arus Balik 2026
-
THR Sudah Cair? Begini Cara Kelolanya Agar Dompet Gak Kiamat Usai Lebaran
-
Jasa Marga Proyeksikan 3,5 Juta Kendaran Wara-wiri Mudik di Jalan Tol
-
Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM 21 Hari Cukup: Seperti Tandon, Sebelum Habis Sudah Diisi Lagi
-
Fitch Ratings Revisi Prospek 8 Perusahaan Indonesia ke 'Negatif'
-
IHSG Naik Tipis di Sesi I, 460 Saham Melonjak
-
Arus Mudik 2026 Mulai Terlihat Lebih Awal, Volume Kendaraan di Jalan Tol Naik Sejak H-26 Lebaran
-
Kementerian ESDM Tetap Pangkas Produksi Batu Bara di Tengah Lonjakan Harga
-
Trump Optimis Perang Iran Segera Berakhir, Longgarkan Sanksi Minyak Global