Suara.com - Pakar ekonomi Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Muhammad Handry Imansyah, mengingatkan dampak ganda tunjangan hari raya (THR) yang meningkatkan pertumbuhan ekonomi sekaligus akan mendorong laju inflasi.
"Kenaikan permintaan barang dan jasa akibat adanya THR rentan berdampak terjadinya inflasi karena kemerosotan nilai uang lantaran banyak dan cepatnya uang beredar sehingga menyebabkan naiknya harga barang-barang," kata dia di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (25/4/2022) lalu.
Tidak hanya kenaikan permintaan, Handry menyebut inflasi di bulan Mei 2022 akan juga disumbang dari sisi pasokan yaitu naiknya biaya produksi karena kenaikan harga minyak goreng dan berbagai harga energi seperti gas dan BBM jenis nonpremium dan pertalite serta minyak diesel nonsubsidi.
"Jadi kenaikan inflasi di bulan depan berasal dari kenaikan permintaan dan bergesernya kurva penawaran karena kenaikan biaya input dan energi," jelas pria yang meraih gelar Doctor of Philosophy dari The University of Queensland, Australia itu.
Sehingga, dia berharap pemerintah tak perlu kaget akan meningkatnya inflasi bulan depan setelah Ramadhan tahun ini.
Meski begitu, menurut Handry inflasi dari sisi permintaan akan mereda karena permintaan melandai kembali setelah dampak THR tak ada lagi.
Tekanan inflasi yang perlu diperhatikan justru dari sisi distribusi. Misalnya distribusi barang kebutuhan pokok terhambat akibat langkanya atau antrian membeli solar subsidi yang panjang di SPBU.
Ia menambahkan, jika pertumbuhan ekonomi dari sisi meningkatnya konsumsi tidak berkelanjutan, sehingga perlu ada sumber pertumbuhan dari sisi yang lain misalnya investasi atau ekspor.
Sementara ekspor utama di Kalimantan Selatan batubara dan CPO yang mulai 28 April 2022 dilarang untuk ekspor akan memberikan dampak tersendatnya pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga: Pemkot Ingatkan Perusahaan Hotel dan Restoran Bayar PBB hingga THR, Begini Respon PHRI DIY
Berita Terkait
-
Tri Indonesia Bagikan THR ke Pelanggan, Tebar Cashback hingga Voucher Belanja
-
Karyawan Bisa Dapat THR Lebih Cepat Melalui Platform Ini
-
ASN di Garut Boleh Mudik Pakai Mobil Dinas, Ini Syaratnya
-
Karyawan Perusahaan Swasta di Kota Makassar Dipecat Karena Minta THR ke Kantor
-
Pemkot Ingatkan Perusahaan Hotel dan Restoran Bayar PBB hingga THR, Begini Respon PHRI DIY
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Rupiah Melemah, Sentimen Suku Bunga The Fed Jadi Faktor Pemberat
-
Daftar Pinjol Berizin Resmi OJK: Update November 2025
-
Survei: BI Bakal Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Siapkan Kejutan di Desember
-
Berapa Uang yang Dibutuhkan untuk Capai Financial Freedom? Begini Trik Menghitungnya
-
Tiru Negara ASEAN, Kemenkeu Bidik Tarif Cukai Minuman Manis Rp1.700/Liter
-
Pemerintah Bidik Pemasukan Tambahan Rp2 Triliun dari Bea Keluar Emas Batangan di 2026
-
BRI Dukung PRABU Expo 2025, Dorong Transformasi Teknologi bagi UMKM Naik Kelas
-
Bunga KUR Resmi Flat 6 Persen dan Batas Pengajuan Dihapus
-
Finex Rayakan 13 Tahun Berkarya
-
Pertamina Blokir 394.000 Nomor Kendaraan, Tak Bisa Lagi Beli Pertalite dan Solar Subsidi