Suara.com - Di era globalisasi, perdagangan internasional sering dilakukan negara-negara di dunia. Perdagangan ini tidak selalu mulus. Hambatan-hambatan perdagangan internasional sering terjadi.
Berikut empat hambatan perdagangan internasional menurut bahan ajar yang ditulis kemdikbud.go.id.
1. Perbedaan nilai mata uang di berbagai negara
Pada umumnya, negara eksportir akan meminta pembayaran kepada negara pengimpor menggunakan mata uang negara pengekspor. Apabila nilai mata uang negara eksportir lebih tinggi dari negara importir, hal ini mengakibatkan negara pengimpor harus menambah pengeluarannya.
Oleh karena itu, untuk melancarkan proses perdagangan internasional perlu adanya penetapan mata uang internasional yang diterima oleh setiap negara.
2. Pemberlakuan kebijakan perdagangan oleh pemerintah
Setiap negara memiliki kebijakan ekonomi yang berbeda-beda. Terkadang kebijakan yang diterapkan tersebut menghambat proses perdagangan internasional.
Contohnya adalah pembatasan jumlah impor atau ekspor. Negara yang membatasi impor akan membuat negara eksportir kehilangan sedikit peluangnya untuk mendapatkan keuntungan. Selain itu, biaya pajak impor atau ekspor yang tinggi, surat perizinan yang berbelit-belit akan menghambat proses perdagangan internasional.
Pembatasan ini baru saja diterapkan pemerintah Indonesia dalam kasus pembatasan ekspor minyak mentah sebagai bahan baku utama minyak goreng. Pembatasan dilakukan lantaran pemerintah harus memprioritaskan pemenuhan kebutuhan minyak goreng di dalam negeri yang tengah langka dan mahal.
3. Kebijakan lembaga ekonomi internasional/regional yang mementingkan negara anggotanya
Organisasi perdagangan internasional, baik regional maupun internasional ibarat dua mata pisau. Di satu sisi menimbulkan keuntungan, di sisi lain merupakan hambatan.
Negara-negara yang terdaftar sebagai anggota organisasi tersebut akan mendapatkan keuntungan tertentu, sebaliknya, negara-negara yang bukan anggota akan mengalami hambatan. Contohnya adalah, Negara yang bukan anggota akan membayar tariff pajak yang lebih tinggi
4. Konflik dan peperangan
Apabila kondisi keamanan suatu negara tidak stabil, seperti adanya peperangan, kerusuhan, dan lain sebagainya, negara-negara lain akan merasa takut untuk melakukan pedagangan.
Akibatnya, mereka akan beralih ke negara yang lebih aman. Konflik atau peperangan juga bisa membuat beberapa negara memboikot produk dari negara penyebab peperangan. Dengan demikian, ekspor impor dari negara tersebut akan terganggu. Dalam invasi yang dilakukan Rusia terhadap Ukraina diketahui negara-negara Eropa memutus pembelian minyak mentah dari Rusia.
Tag
Berita Terkait
-
Peneliti CSIS Sebut Pemekaran Provinsi Akan Meningkatkan Konflik di Papua
-
KPPI Selidiki Kasus Lonjakan Impor Kain Hingga Rugikan Tekstil Dalam Negeri
-
Perspektif Kapal di Antara Starboard dan Portside
-
Gara-gara Masalah Daging Anjing, Politisi Partai Demokrat Singgung Warga Solo: Kasihan
-
Amerika dan Nato vs Rusia Dalam Perang Ukraina, Lavrov Ingatkan Kembali Tak Remehkan Resiko Perang Nuklir
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Kemendag Bidik Penyalur Nakal, Tegakkan Sanksi Demi Jaga Pasokan Minyakita
-
Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru
-
Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun
-
PT Timah Setor Rp 1,624 triliun ke Negara Sepanjang 2025
-
CELIOS: Harga-harga Naik 2 Bulan ke Depan, PHK Mengintai
-
BI Pastikan Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah
-
Menkeu dan BI Optimistis Rupiah Menguat Lagi di Juli 2026
-
PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen
-
Tak Mau Tahu, BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun
-
Badai Ekonomi Ganda: Rupiah Terpuruk ke Rp 17.667 dan Harga Minyak Dunia Kian Membara