Suara.com - Di era globalisasi, perdagangan internasional sering dilakukan negara-negara di dunia. Perdagangan ini tidak selalu mulus. Hambatan-hambatan perdagangan internasional sering terjadi.
Berikut empat hambatan perdagangan internasional menurut bahan ajar yang ditulis kemdikbud.go.id.
1. Perbedaan nilai mata uang di berbagai negara
Pada umumnya, negara eksportir akan meminta pembayaran kepada negara pengimpor menggunakan mata uang negara pengekspor. Apabila nilai mata uang negara eksportir lebih tinggi dari negara importir, hal ini mengakibatkan negara pengimpor harus menambah pengeluarannya.
Oleh karena itu, untuk melancarkan proses perdagangan internasional perlu adanya penetapan mata uang internasional yang diterima oleh setiap negara.
2. Pemberlakuan kebijakan perdagangan oleh pemerintah
Setiap negara memiliki kebijakan ekonomi yang berbeda-beda. Terkadang kebijakan yang diterapkan tersebut menghambat proses perdagangan internasional.
Contohnya adalah pembatasan jumlah impor atau ekspor. Negara yang membatasi impor akan membuat negara eksportir kehilangan sedikit peluangnya untuk mendapatkan keuntungan. Selain itu, biaya pajak impor atau ekspor yang tinggi, surat perizinan yang berbelit-belit akan menghambat proses perdagangan internasional.
Pembatasan ini baru saja diterapkan pemerintah Indonesia dalam kasus pembatasan ekspor minyak mentah sebagai bahan baku utama minyak goreng. Pembatasan dilakukan lantaran pemerintah harus memprioritaskan pemenuhan kebutuhan minyak goreng di dalam negeri yang tengah langka dan mahal.
3. Kebijakan lembaga ekonomi internasional/regional yang mementingkan negara anggotanya
Organisasi perdagangan internasional, baik regional maupun internasional ibarat dua mata pisau. Di satu sisi menimbulkan keuntungan, di sisi lain merupakan hambatan.
Negara-negara yang terdaftar sebagai anggota organisasi tersebut akan mendapatkan keuntungan tertentu, sebaliknya, negara-negara yang bukan anggota akan mengalami hambatan. Contohnya adalah, Negara yang bukan anggota akan membayar tariff pajak yang lebih tinggi
4. Konflik dan peperangan
Apabila kondisi keamanan suatu negara tidak stabil, seperti adanya peperangan, kerusuhan, dan lain sebagainya, negara-negara lain akan merasa takut untuk melakukan pedagangan.
Akibatnya, mereka akan beralih ke negara yang lebih aman. Konflik atau peperangan juga bisa membuat beberapa negara memboikot produk dari negara penyebab peperangan. Dengan demikian, ekspor impor dari negara tersebut akan terganggu. Dalam invasi yang dilakukan Rusia terhadap Ukraina diketahui negara-negara Eropa memutus pembelian minyak mentah dari Rusia.
Tag
Berita Terkait
-
Peneliti CSIS Sebut Pemekaran Provinsi Akan Meningkatkan Konflik di Papua
-
KPPI Selidiki Kasus Lonjakan Impor Kain Hingga Rugikan Tekstil Dalam Negeri
-
Perspektif Kapal di Antara Starboard dan Portside
-
Gara-gara Masalah Daging Anjing, Politisi Partai Demokrat Singgung Warga Solo: Kasihan
-
Amerika dan Nato vs Rusia Dalam Perang Ukraina, Lavrov Ingatkan Kembali Tak Remehkan Resiko Perang Nuklir
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Bahlil Buka-bukaan Amblil Langkah Berani Legalkan Sumur Rakyat
-
Jelang Tutup Tahun, Pemerintah Sita 70 Ribu Ton Batubara Ilegal
-
Impresif! Ini Sederet Capaian BRI dan Kontribusi untuk Negeri di Sepanjang Tahun 2025
-
Refleksi Akhir Tahun: IHSG Meroket 22% Sepanjang 2025, Pasar Menanti Prabowo di Pembukaan BEI 2026
-
Refleksi Satu Tahun MBG: Dari Intervensi Gizi Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
-
Rupiah Berotot di Penghujung 2025, Menuju Level Rp 16.680
-
Menhub Ungkap Alasan Kapal Wisata KM Putri Sakinah Labuan Bajo Diizinkan Berlayar
-
BI-Rate Tak Pakai JIBOR dan Beralih ke INDONIA per Januari 2026, Ini Dampaknya
-
OJK Koordinasi dengan PPATK untuk Blokir Rekening Dana Syariah Indonesia
-
Proyeksi Harga TOBA di Tengah Aksi Buyback 790 Juta Lembar Saham