Suara.com - Pengamat menilai bahwa selain rawan digugat di WTO dan belum tentu selesaikan krisis minyak goreng, larangan ekspor CPO ini juga malah untungkan negara pengekspor lain seperti Malaysia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menetapkan pelarangan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, seperti RPO, RBD Palm Olein, Pome dan used cooking oil, terhitung Kamis (28/04).
Lewat akun Youtube resmi Sekretariat Negara, Jokowi mengatakan kelangkaan minyak goreng yang terjadi selama 4 bulan belakangan adalah kondisi yang ironis mengingat Indonesia adalah negara produsen CPO terbesar di dunia.
"Sudah 4 bulan kelangkaan berlangsung dan pemerintah sudah mengupayakan berbagai kebijakan namun belum efektif. Oleh sebab itu pemerintah memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng ke luar negeri," ujar Jokowi pada Rabu (27/04) malam di Jakarta, seperti dikutip dari akun tersebut.
Larangan ini berlaku untuk ekspor dari seluruh wilayah Indonesia termasuk dari kawasan berikat. Jokowi mengakui larangan ini memang menimbulkan dampak negatif dan berpotensi mengurangi produksi dan tidak terserapnya hasil panen petani. Namun menurutnya, tujuan kebijakan ini adalah untuk menambah pasokan dalam negeri hingga pasokan melimpah.
Siapa yang disasar dengan kebijakan ini?
Kebijakan tersebut mendapatkan kritik dari pengamat perdagangan internasional. Seperti disampaikan Direktur CELIOS (Center of Economic and Law Studies), Bhima Yudhistira.
Menurutnya, kebijakan tersebut sangat tidak efektif jika pemerintah hanya ingin memastikan harga minyak goreng turun di pasaran dalam negeri.
Ia menilai kebijakan Presiden Jokowi tersebut terlalu eksesif sehingga tidak jelas menyasar pihak mana yang ingin diberikan shock therapy.
Baca Juga: Koalisi Sebut Kebijakan Larangan Ekspor CPO Perburuk Kondisi Buruh Sawit
"Ingin menyelesaikan masalah namun menimbulkan masalah baru dan akhirnya membunuh semua, dalam kondisi ini petani sawit menjadi rantai yang paling lemah. Dari 14 juta hektare lahan sawit, 40% milik petani, harga TBS akan turun dan terus turun dengan kebijakan ini," katanya.
Menurut Bhima, pelarangan ekspor akan memengaruhi neraca perdagangan Indonesia yang selama ini surplus. Indonesia akan kehilangan pendapatan dari sektor nonmigas sebanyak 12% atau sekitar 3 miliar dolar AS per bulan.
Hilangnya pendapatan tersebut akan dikompensasikan dengan harga minyak goreng dalam negeri dan produk turunan CPO lainnya. "Tidak ada jaminan harga minyak goreng akan turun. Ini malah mengganggu stabilitas rupiah... Apakah pemerintah sudah berdiskusi dengan BI atau OJK?" imbuhnya. Kebijakan yang sama pernah dilakukan pemerintah terkait larangan ekspor batu bara yang hanya berlangsung beberapa hari.
"Ketika ada masalah jangan komoditas yang disetop, tapi tata kelola niaga yang harus diperbaiki," lanjutnya.
Kepala Departemen Ekonomi Center for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri juga menyampaikan hal yang sama. Kebijakan pelarangan ekspor tidak diperlukan jika ingin menurunkan harga minyak goreng dengan kondisi suplai yang sudah jauh lebih baik.
"Harus segara dicabut, karena pengambilan kebijakannya tidak menggunakan analisis cost benefit yang baik," kata Yose.
Berita Terkait
-
Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan
-
Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China
-
Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!
-
Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat
-
BRI Kenalkan Cara Praktis Berbagi THR Lebaran Pakai Layanan Digital QRIS Transfer dan Emas BRImo
-
5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis
-
Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI
-
Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis
-
Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran