Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bersiap memangkas anggaran Kementerian dan Lembaga (K/L) yang tidak masuk dalam program prioritas. Total anggaran yang dihemat ini mencapai Rp24,5 triliun yang bakal dialokasikan untuk dana cadangan.
Aksi hemat-menghemat anggaran ini sebagai bentuk merespons terhadap eskalasi ketidakpastian global akibat kenaikan harga pangan dan energi, sehingga APBN perlu untuk adanya dana cadangan.
"Belanja K/L yang tidak perlu atau yang dianggap tidak prioritas itu bisa dikurangi," kata Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (31/5/2022).
Seperti diketahui, melalui Surat Menteri Nomor S-458/MK.02/2022, Sri Mulyani meminta kepada K/L untuk memangkas dana belanja tahun anggaran 2022 sebesar Rp24,5 triliun, sebagai cadangan tambahan untuk meredam gejolak ekonomi.
Pada tahun 2022, pemerintah memutuskan mengalokasikan belanja dalam APBN sebesar Rp2.714,2 triliun, ia membantah penghematan anggaran ini dilakukan karena kurangnya tambahan subsidi dan kompensasi oleh pemerintah.
"Tidak, kalau posisi seluruh APBN Kita (tahun 2022) Rp2.750 triliun total belanjanya, dengan kenaikan subsidi dan kompensasi mungkin bisa mendekati Rp3.000 triliun, itu tidak mungkin seluruhnya diakomodasi," katanya.
Sementara itu, Sri Mulyani mengemukakan kebutuhan menjaga daya beli masyarakat dan melindungi pemulihan ekonomi juga menjadi fokus utama pemerintah. Selain di tengah tantangan terbesar ekonomi tahun ini, yakni kenaikan harga barang.
"Sehingga seluruh belanja K/L disesuaikan untuk tujuan itu, sama seperti tahun 2020, fokus kita melindungi rakyat dari pandemi, maka seluruh belanja K/L disesuaikan untuk itu," ujarnya.
Meski demikian, Sri Mulyani memberikan kebebasan bagi seluruh K/L terkait pos-pos anggaran mana saja yang perlu untuk dilakukan penghematan belanja.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Yakin Investasi Jadi Booster Pertumbuhan Ekonomi
"Belanja yang tidak perlu itu dari K/L sendiri yang harus menentukan. Kami tidak menentukan, mereka yang harus membuat prioritas sendiri mana yang harus tetap dilakukan dan mana yang harus ditunda," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi