Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) berhasil meraih penghargaan dengan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI. Penghargaan Ombudsman RI ini diterima langsung oleh Kepala Biro Humas dan Informasi Publik, Kuntoro Boga Andri.
Setidaknya ada 10 unit kerja Kementan yang berhasil meraih penghargaan tersebut. 10 unit kerja tersebut adalah Layanan Pendaftaran Pakan Ternak pada Unit layanan Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian dengan nilai 87.66, Layanan pendaftaran pestisida pada Unit layanan Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian dengan produk layanan dengan nilai 87.66, Pendaftaran segar asal tumbuhan (Psat) pada unit layanan Badan Ketahanan Pangan dengan nilai 75.02.
Kemudian Pengujian residu pestisida pada Unit layanan Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian dengan nilai 87.66, Izin pemasukan benih hortikultura pada Unit layanan Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian dengan nilai 87.66, Izin pengeluaran benih hortikultura pada Unit layanan Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian dengan nilai 87.66.
Selanjutnya ada pelayanan Karantina Hewan pada unit pelayanan Balai Karantina Bandara Soekarnao Hatta dengan nilai 80.47, Pelayanan Karantina Tumbuhan pada unit pelayanan Balai Karantina Bandara Soekarnao Hatta dengan nilai 80.47, Pendaftaran Varietas Hortilutura pada Unit layanan Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian dengan nilai 89.03 serta PVT pada Unit layanan Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian dengan nilai 89.03.
Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono mengatakan, Ombudsman melakukan penilaian untuk mengukur tingkat kepatuhan penyelenggara pelayanan publik yang dilakukan Kementan untuk memenuhi standar yang menjadi hak masyarakat serta memantau konsistensi tingkat kepatuhan dalam implementasi amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik khususnya dalam menyusun, menetapkan dan menerapkan standar pelayanan publik.
“Penghargaan ini ditujukan untuk semua pegawai Kementerian Pertanian yang terus berupaya memberikan pelayanan publik yang prima sehingga kebutuhan masyarakat utamanya petani akan informasi sektor pertanian dapat terpenuhi dengan baik,”kata Kasdi di Jakarta, Senin, (2/6/2022).
Kata Kasdi, Kementan berhasil mendapatkan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik dengan nilai rata-rata 85.23 dan masuk dalam Zona Hijau. Penilaian dilakukan terhadap produk pelayanan administrasi di Kementerian Pertanian, dari 10 produk layanan administrasi.
“Penghargaan ini merupakan apresiasi untuk Kementan yang tentunya kedepan akan tetap melakukan perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah maladministrasi,” tutup Kasdi.
Baca Juga: Implementasikan Arahan Presiden, Mentan SYL Buat Produksi Padi Terus Meningkat
Berita Terkait
-
Dalam Tiga Bulan, Ombudsman RI Terima 2.706 Aduan Dugaan Maladministrasi Pelayanan Publik
-
Deretan Film Terbaik Netflix 2021, Sukses Borong Penghargaan Bergengsi
-
Warga Sumbar Dapat Sertifikat Vaksin Booster Tapi Belum Divaksin, Ombudsman Curiga
-
Demi Jaga Pasokan Pangan Nasional di Tengah Perang Rusia-Ukraina, Mentan Amankan Bahan Baku Pupuk Impor
-
ASN Didorong Jaga Integritas dan Indenpendensi pada Pemilu 2024, Ombudsman RI: Jadikan Pelayanan Publik Orientasi Utama
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya
-
Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa
-
Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya
-
OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance
-
Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
-
IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis
-
Anggaran EO BGN Tembus Rp113 Miliar: Publik Minta Transparansi, BGN Klarifikasi
-
Jejak di Balik PT Yasa Artha Trimanunggal, Dipercaya Garap Proyek Triliunan BGN
-
Purbaya Buka Opsi Tukar Guling PNM dan Geo Dipa Demi Bantu Kredit UMKM