Suara.com - Perjanjian Perdamaian (homologasi) PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) yang dibatalkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya jadi akhir perjalanan maskapai yang dikenal dengan nama Merpati Air tersebut.
PN Surabaya memutuskan bahwa Merpati Airlines pailit sehingga dalam waktu dekat maskapai milik negara itu harus memenuhi hak karyawan sebelum pembubaran.
Sejumlah pihak sudah ditunjuk pengadilan sebagai Hakim Pengawas serta Kurator selama proses kepailitan Merpati Airlines.
"PPA telah menjalankan amanat untuk melakukan penyelesaian permasalahan Merpati Airlines yang selama ini belum terselesaikan. Pembatalan homologasi tersebut akan memberikan kepastian hukum atas Merpati Airlines yang sudah tidak beroperasi sejak 2014," ujar Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (PT PPA) Yadi Jaya Ruchandi dalam keterangan resmi, dikutip pada Rabu (8/6/2022).
Pada perjanjian damai yang disahkan pada 2018 lalu, Merpati Air wajib membayar kewajiban pada pihak ketiga termasuk hak karyawan seperti pesangon karyawan setelah maskapai itu beroperasi kembali.
Namun, hingga pembatalan homologasi, satu-satunya calon investor sebelumnya mmenyatakan berminat pada Merpati Air tidak mampu memberikan pendanaan pasti.
Untuk informasi, Merpati Air memiliki kewajiban sebesar Rp 10,9 triliun dengan ekuitas negatif Rp 1,9 triliun pada audit 2020 lalu.
"Dengan dibatalkannya perjanjian homologasi, maka kewajiban Merpati Airlines kepada pihak ketiga termasuk pesangon kepada eks-karyawan akan diselesaikan dari penjualan seluruh aset Merpati Airlines melalui mekanisme lelang sesuai dengan penetapan Pengadilan dengan memperhatikan keadilan bagi seluruh pihak," kata Yadi.
"Seluruh pihak diharapkan dapat menghormati dan mendukung proses hukum yang berlangsung," pungkas keterangan resmi terkait.
Baca Juga: Zenius: Karyawan yang di-PHK Terima Pesangon dan Kami Bantu Dapatkan Pekerjaan Baru
Merpati Air sejatinya sudah berhenti operasi sejak 2014 silam. Sementara, Air Operator Certificate (AOC) yang merupakan syarat utama pengoperasian maskapai penerbangan dicabut setahun setelahnya.
Tag
Berita Terkait
-
Pesangon Tak Kunjung Cair, Ratusan Buruh Minta Badan Pengawas MA Tindak PT Yooshin Indonesia
-
Merpati Airlines Resmi Dinyatakan Pailit
-
Pemerintah Diminta Bayar Pesangon Mantan Pilot Merpati, Anggota DPR: Menteri BUMN Harus Tuntaskan Persoalan Ini
-
10 Alasan PHK yang Tidak Diperbolehkan, Segera Laporkan ke Kemnaker
-
Zenius: Karyawan yang di-PHK Terima Pesangon dan Kami Bantu Dapatkan Pekerjaan Baru
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Alasan Eks Menteri Sebut DJP 'Berburu Pajak di Kebun Binatang': Masalah Administrasi Serius
-
Nama Pegawai BRI Selalu Dalam Doa, Meski Wajahnya Telah Lupa
-
Pemerintah Siapkan 'Karpet Merah' untuk Pulangkan Dolar WNI yang Parkir di Luar Negeri
-
Spesifikasi E6900H dan Wheel Loader L980HEV SDLG Indonesia
-
Kartu Debit Jago Syariah Kian Populer di Luar Negeri, Transaksi Terus Tumbuh
-
BRI Dukung JJC Rumah Jahit, UMKM Perempuan dengan Omzet Miliaran Rupiah
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Bahlil 'Sentil' Pertamina: Pelayanan dan Kualitas BBM Harus Di-upgrade, Jangan Kalah dari Swasta!
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Program AND untuk 71 SLB, Bantuan Telkom Dalam Memperkuat Akses Digitalisasi Pendidikan