Suara.com - Pemerintah berencana memberikan penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) senilai Rp7,5 triliun. Kucuran PMN tersebut demi menyelamatkan maskapai pelat merah dari kondisi keuangan yang sulit.
Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Meirizal Nur mengatakan, proses pencairan PMN untuk PT Garuda tersebut masih menunggu hasil Keputusan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
"Kita lihat nanti hasil PKPU-nya, jadi saya belum katakan apakah ada PMN apa nggak, tergantung keputusan PKPU," kata Meirijal dalam acara Bincang Bareng DJKN secara virtual, Jumat (10/6/2022).
Dia menambahkan, jika pengajuan PKPU disetujui, nantinya pemerintah baru memikirkan apakah Garuda mendapatkan PMN atau tidak.
Asal tahu saja, pemerintah tahun ini memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) bagi BUMN senilai Rp38,479 miliar kepada 7 BUMN, namun hingga saat ini pencairan PMN inj belum dilakukan.
Meirijal Nur mengungkapkan bahwa pencairan ini belum bisa dilakukan karena menunggu proses administrasi.
"Masih dalam proses administrasi, karena kita memerlukan peraturan pemerintah untuk dasar pencairannya," kata Meirijal.
Meirijal menjelaskan pembiayaan investasi antara yang dialokasikan ke Badan Layanan Umum (BLU) dengan yang disalurkan dalam bentuk PMN BUMN memiliki proses administrasi sedikit berbeda. Untuk BLU prosesnya disebut lebih sederhana dibanding pencairan PMN BUMN.
"Nanti kita akan informasikan begitu ada PP dan persetujuan dari presiden pengalokasiannya ini," katanya.
Baca Juga: Garuda Indonesia Ajukan Proposal Perdamaian Kepada Kreditur
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
IHSG Terkoreksi, BEI Sebut Justru Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang
-
Panasonic Tampilkan Solusi Modern Living & Building Terintegrasi di IndoBuildTech Expo 2026
-
Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Rp1 Juta hingga Rp100 Juta
-
Liburan Lebih Hemat dengan Diskon Rp125.000 di tiket.com Pakai BRI Kartu Kredit
-
Harga Emas Antam Berbalik Naik ke Rp2,655 Juta per Gram, Buyback Ikut Menguat
-
Asing Masih Genjar Jual Saham, IHSG Menguat Tipis Pekan Ini
-
Vietjet Bidik Wisatawan Muslim Indonesia
-
Harga Cabai Rawit Naik Lagi, Telur Ayam Rp28.950 per Kg, Cek Daftar Harga Pangan Terbaru
-
128 Juta Penumpang Transportasi Pilih Kereta dalam Tiga Bulan
-
Bangun Kepercayaan Investor, OJK Perkuat Governance Industri Keuangan melalui RGS 2026