Suara.com - Pemerintah berencana memberikan penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) senilai Rp7,5 triliun. Kucuran PMN tersebut demi menyelamatkan maskapai pelat merah dari kondisi keuangan yang sulit.
Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Meirizal Nur mengatakan, proses pencairan PMN untuk PT Garuda tersebut masih menunggu hasil Keputusan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
"Kita lihat nanti hasil PKPU-nya, jadi saya belum katakan apakah ada PMN apa nggak, tergantung keputusan PKPU," kata Meirijal dalam acara Bincang Bareng DJKN secara virtual, Jumat (10/6/2022).
Dia menambahkan, jika pengajuan PKPU disetujui, nantinya pemerintah baru memikirkan apakah Garuda mendapatkan PMN atau tidak.
Asal tahu saja, pemerintah tahun ini memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) bagi BUMN senilai Rp38,479 miliar kepada 7 BUMN, namun hingga saat ini pencairan PMN inj belum dilakukan.
Meirijal Nur mengungkapkan bahwa pencairan ini belum bisa dilakukan karena menunggu proses administrasi.
"Masih dalam proses administrasi, karena kita memerlukan peraturan pemerintah untuk dasar pencairannya," kata Meirijal.
Meirijal menjelaskan pembiayaan investasi antara yang dialokasikan ke Badan Layanan Umum (BLU) dengan yang disalurkan dalam bentuk PMN BUMN memiliki proses administrasi sedikit berbeda. Untuk BLU prosesnya disebut lebih sederhana dibanding pencairan PMN BUMN.
"Nanti kita akan informasikan begitu ada PP dan persetujuan dari presiden pengalokasiannya ini," katanya.
Baca Juga: Garuda Indonesia Ajukan Proposal Perdamaian Kepada Kreditur
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Rupiah Tembus Rp17.803, Pengusaha Dilema: Naikkan Harga atau Menyerah
-
Ini Cara Miliki Rumah Lelang BTN, Harga Bisa 40% di Bawah Pasar
-
ESDM Bersiap Implementasi B50 pada 1 Juni, Jamin Tak Ganggu Stabilitas Industri Sawit
-
ESDM Segel Perusahaan Pengolahan BBM di Banten, Gali Unsur Pidana
-
Ekonomi Digital RI Diproyeksi Tembus Rp 5.500 Triliun, Tapi UMKM Masih Kurang Dana
-
Saham Konglomerasi Jadi Incaran Investor Asing Lakukan Aksi Jual Rp 1,88 Triliun Hari Ini
-
Buruh Indomaret Tuntut Upah Lembur Dibayar Penuh, Begini Respon Menaker
-
Emiten MDLA Mulai Ekspansi, Cari Cuan Bisnis Healthcare di Kamboja
-
Kuota Program Magang Nasional Ditambah Jadi 150.000, Fresh Graduated Punya Kesempatan Kerja
-
Penulis Buku Dapat Insentif Pajak, Purbaya: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa