Suara.com - Pemerintah berencana memberikan penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) senilai Rp7,5 triliun. Kucuran PMN tersebut demi menyelamatkan maskapai pelat merah dari kondisi keuangan yang sulit.
Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Meirizal Nur mengatakan, proses pencairan PMN untuk PT Garuda tersebut masih menunggu hasil Keputusan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
"Kita lihat nanti hasil PKPU-nya, jadi saya belum katakan apakah ada PMN apa nggak, tergantung keputusan PKPU," kata Meirijal dalam acara Bincang Bareng DJKN secara virtual, Jumat (10/6/2022).
Dia menambahkan, jika pengajuan PKPU disetujui, nantinya pemerintah baru memikirkan apakah Garuda mendapatkan PMN atau tidak.
Asal tahu saja, pemerintah tahun ini memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) bagi BUMN senilai Rp38,479 miliar kepada 7 BUMN, namun hingga saat ini pencairan PMN inj belum dilakukan.
Meirijal Nur mengungkapkan bahwa pencairan ini belum bisa dilakukan karena menunggu proses administrasi.
"Masih dalam proses administrasi, karena kita memerlukan peraturan pemerintah untuk dasar pencairannya," kata Meirijal.
Meirijal menjelaskan pembiayaan investasi antara yang dialokasikan ke Badan Layanan Umum (BLU) dengan yang disalurkan dalam bentuk PMN BUMN memiliki proses administrasi sedikit berbeda. Untuk BLU prosesnya disebut lebih sederhana dibanding pencairan PMN BUMN.
"Nanti kita akan informasikan begitu ada PP dan persetujuan dari presiden pengalokasiannya ini," katanya.
Baca Juga: Garuda Indonesia Ajukan Proposal Perdamaian Kepada Kreditur
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Perbaikan Jalan Rusak di Jalur Mudik Dilakukan Minimal 10 Hari Sebelum Lebaran
-
Menteri Perdagangan Kejar Menteri Desa, Minta Penjelasan tentang Pembatasan Alfamart dan Indomaret
-
Menkeu Purbaya: Belum Ada Anggota DPR Ikut Seleksi OJK
-
Kemenkeu Ungkap MBG Sudah Serap Anggaran Rp 36,6 Triliun per 21 Februari
-
Bea Cukai Tindak 249 Juta Rokok Ilegal di Januari 2026
-
Alfamart-Indomaret Dominasi, Menkop: Aturannya Ada di Daerah
-
Bibit Abal-abal Ancam Masa Depan Sawit Rakyat
-
Tak Sekadar Renovasi, Pemerintah Sulap Kampung Kumuh Jadi Pusat Ekonomi Warga
-
Bos Agrinas Pangan Siap Menghadap Dasco, Terangkan Maksud Impor Pikap
-
Penerimaan Bea Cukai Anjlok 14% Jadi Rp 22,6 Triliun di Januari 2026