Suara.com - Apakah anda baru saja menerima tanah warisan dan ingin mengubah nama pemilik tanah di dalam sertifikat menjadi nama anda sendiri?
Jika iya, maka anda perlu mempersiapkan biaya balik nama sertifikat tanah. Namun, proses balik nama tidaklah semudah membalik telapak tangan. Di samping biaya balik nama, anda juga perlu membayar jasa pejabat pembuat akta tanah (PPAT) untuk mengurus legalitasnya.
PPAT inilah nantinya yang akan melakukan verifikasi apakah anda benar-benar menjadi pemilik baru dari tanah tersebut. Jika sudah disetujui oleh PPAT, sertifikat tanah baru dapat dibawa ke BPN untuk dilakukan balik nama.
Dalam kasus tanah warisan misalnya, maka PPAT akan melakukan verifikasi apakah benar anda adalah pemilik sah dari tanah tersebut.
Jasa PPAT juga dibutuhkan jika tanah tersebut memiliki sengketa. Misalnya harus dibagi ke ahli waris lain atau salah satu ahli waris yang seharusnya juga berhak memiliki tanah sudah meninggal.
Dalam kasus sengketa tanah ini akan ada biaya tambahan pajak PPh 2,5 persen dari nilai bruto. Kemudian jika tanah tersebut adalah hasil jual-beli maka yang perlu diperhatikan adalah legalitas akta jual beli atau AJB.
Jika hal-hal tersebut sudah teratasi, maka anda baru bisa melanjutkan prosedur pada balik nama sertifikat tanah. Pada tahap ini pemilik baru bisa melakukan secara mandiri atau menyerahkan layanananya sepaket kepada PPAT.
Jika ingin dilakukan sendiri, langkah pertamanya adalah mendatangi kantor BPN sesuai dengan lokasi tanah. Hal ini juga berlaku bagi pembeli dengan alamat KTP yang berbeda dengan lokasi tanah.
Kemudian anda perlu mengeluarkan biaya awal Rp50.000 dalam pengecekan keabsahan sertifikat tanah yang asli. Jika proses ini sudah terlewati maka langkah selanjutnya adalah biaya balik nama sertifikat.
Baca Juga: Mantan Panglima TNI Gantikan Sofyan Djalil Jadi Menteri ATR/Kepala BPN
Cara menghitung biaya balik nama sertifikat tanah adalah besar nilai jual tanah anda yang kemudian dibagi dengan 1.000 (Nilai tanah x luas tanah / 1.000).
Perlu diketahui bahwa nilai tanah yang dimaksud adalah per meter persegi dan luas tanahnya meter persegi. Sebagai gambaran jika anda memiliki tanah seluas 200 meter persegi dengan harga per meternya adalah Rp1 juta maka biaya balik nama yang perlu dibayarkan adalah (200 x 1 juta / 1.000) = Rp200.000.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Pemerintah Berencana Hapus Biaya Balik Nama dan Denda Agar Masyarakat Taat Pajak
-
Sofyan Djalil Sebut Mafia Tanah Bakal Mikir Tujuh Kali Setelah Hadi Tjahjanto Jabat Kepala BPN
-
Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN, Segini Harta Hadi Tjahjanto
-
2 Masalah Ini yang Membuat Sofyan Djalil Lengser dari Jabatan Menteri ATR/BPN
-
Mantan Panglima TNI Gantikan Sofyan Djalil Jadi Menteri ATR/Kepala BPN
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
LPCK Mulai Garap Hunian Murah di Kawasan Lippo Cikarang Cosmopolis
-
Bos Danantara Buka Suara Kapan BUMN Tekstil Dibentuk
-
Ponzi Berkedok Syariah, OJK dan PPATK Jelaskan Kasus Fraud Pinjol Dana Syariah Indonesia
-
Airlangga Yakin Lahan Papua Lebih Bagus untuk Food Estate Ketimbang Australia
-
Airlangga Klaim SPPG Model Bisnis Aman: Jaminannya APBN MBG Rp 335 Triliun
-
Perempuan Lentera Kehidupan Hadir dalam 12 Potret Terbaik dari Jurnalis Nasional di MRT Bundaran HI
-
Indonesia Siapkan Ekosistem Semikonduktor, Libatkan Inggris dengan Anggaran 125 Juta USD
-
Perluas Akses Air Bersih Pascabencana, Kementerian PU Bangun 57 Titik Sumur Bor di Aceh
-
Pelni Logistics Bidik Kinerja Bongkar Muat Peti Kemas Capai 56.482 TEUs di 2026
-
Total Investasi ke RI Melesat di 2025 Capai Rp 1.931,2 Triliun