Suara.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) berjanji akal membereskan masalah minyak goreng curah mulai dari stok hingga harga. Ia menyatakan permasalahan ini bisa selesai dalam dua pekan ke depan.
Zulhas menjelaskan, dalam dua pekan ke depan, masyarakat tidak perlu repot sana-sini untuk mencari minyak goreng. Sebab, stok akan melimpah dengan harga sesuai HET Rp 14.000 per liter
"Jadi saya menyakini dua minggu ini akan stabil, walaupun target saya satu bulan. Tapi dua minggu ini nggak akan ada lagi yang ribut soal minyak Rp 14 ribu, karena sudah ada barangnya. Paling tidak Jawa, Bali dan Sumatera," ujarnya saat mengunjungi pedagang minyak goreng curah di kawasan Klender, Jakarta Timur, Rabu (22/6/2022).
Dalam hal ini, Zulhas telah memiliki strategi yang salah satunya, mempercepat distribusi minyak goreng curah ke pedagang-pedagang.
Pemerintah, lanjutnya, akan meginformasikan kepada masyarakat soal lokasi pembelian minyak goreng curah.
"Kami menyakini dalam tempo dua minggu akan stabil minyak goreng curah. Kami akan konsisten monitor terus, di Kemendag sudah ada crisis center yang tiap hari menangani ini, kalau ada perubahan harga, keterlambatan barang, kami langsung tangani hari itu juga," ucap dia.
Zulhas menyebutkan saat ini Kemendag tengah mematangkan regulasi soal izin edar minyak goreng curah kemasan sederhana. Dengan begitu, distribusi minyak goreng curah akan lebih rapi.
"Kalau Kamis jadi, Seninnya bisa diproduksi pabrik-pabrik. Jadi satu minggulah kami beri waktu maka akan ada minyak curah kemasan sederhana, minyak kita namanya. Kalau sudah dikemas, harga ditulis Rp 14 ribu," imbuh dia.
Sebelumnya, Mendag Zulhas, menyebut kini masyarakat boleh membeli minyak goreng curah lebih dari 2 liter per hari. Namun, masyarakat dibatasi hanya boleh membeli 10 liter per hari minyak goreng curah.
Baca Juga: Mendag Zulhas Memperbolehkan Masyarakat Beli Minyak Goreng Curah Lebih dari 2 Liter per Hari
Masyarakat, lanjut dia, tetap menyertakan KTP dalam pembelian minyak goreng curah sebanyak 10 liter per hari. "Mulai hari ini boleh sampai 10 liter," kata Mendag Zulhas.
Berita Terkait
-
21 Tahun Terganjal! Eva Sundari Soroti 'Gangguan' DPR pada Pengesahan RUU PPRT: Aneh!
-
Novel Red Bromelia: Cinta yang Tak Lenyap Meski Ingatan Hilang
-
Tulis Surat Jelang Praperadilan Besok, Delpedro Marhaen Tantang Menko Yusril: Semoga Anda Gentlemen!
-
Review Film Janji Senja: Perjuangan Gadis Desa Jadi Prajurit TNI!
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Film Maryam: Janji dan Jiwa yang Terikat, Mulai Tayang Hari ini
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Memahami Pergerakan Harga Bitcoin, Analisis Teknikal Sudah Cukup?
-
BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
-
BCA Kembali Menjadi Juara Umum Annual Report Award, Diikuti BCA Syariah pada Klaster Rp1 Triliun
-
ESDM: Rusia-Kanada Mau Bantu RI Bangun Pembakit Listrik Tenaga Nuklir
-
Bos Lippo Ungkap 5 Modal Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global 2026
-
Purbaya Larang Bea Cukai Sumbangkan Pakaian Bekas Hasil Sitaan ke Korban Banjir Sumatra
-
Purbaya Sewot Teknologi AI Bea Cukai Dibandingkan dengan Milik Kemenkes: Tersinggung Gue!
-
Purbaya Butuh Rp 45 Miliar buat Investasi Teknologi AI di Pelabuhan
-
Tekan Impor LPG, ESDM Buka Wacana Beri Subsidi Penggunaan DME
-
Pengusaha Hotel Hingga Pedagang Pasar Resah Soal Wacana Kebijakan Rokok Baru