Suara.com - Korea Utara (Korut) jadi negara urutan pertama dengan aksi kejahatan siber khususnya yang menyasar kripto dengan kerugian diperkirakan mencapai 1,59 milyar dolar AS atau sekitar Rp22,2 triliun.
PBB bahkan menuduh Korut sebagai pihak yang bertanggung jawab atas penggunaan aset kripto untuk mendukung program nuklir negara itu.
Mengutip laporan Finbold, Korut diklaim bertanggung jawab atas aksi ribuan hacker yang menguntungkan mereka. Mereka berada di atas AS, Rusia, Tiongkok dan Inggris sebagai lima negara dengan aksi kejahatan siber terbanyak.
Coinhub melaporkan, kejahatan itu berasal dari berbagai aksi penipuan tingkat tinggi yang menyerang berbagai negara, termasuk AS.
Meski menduduki peringkat pertama sebagai asal kejahatan siber dunia, Korea Utara kalah dari China dan AS yang merugikan sejumlah pihak hingga 2 miliar dolar AS.
China jadi negara paling atas sebagai asal pelaku kejahatan kripto dengan menyumbang 18 persen dari total kejahatan siber dunia.
Meski diperkirakan memiliki berbagai motivasi yang berbeda, aksi kejahatan siber dari lima negara itu memiliki kesamaan yakni kurang memahami kerja blockchain.
Namun demikian, jumlah kerugian yang disebabkan sekelompok pelaku kejahatan yang menyasar siber di atas ternyata belum sebesar aksi kejahatan dunia yang diperkirakan
Meski angka-angka di atas tampak besar, tetapi sesungguhnya nilai tersebut masih bisa disebut “kecil” jika dibandingkan dengan persentase aktivitas kriminal dunia.mencapai 2 hingga 5 persen dari PDB dunia.
Baca Juga: Trader Senior Sebut Bitcoin Tak Layak Disebut Investasi: Lebih Mirip Aset Spekulasi
Berita Terkait
-
Minat Investor Tetap Tumbuh Meski Musim Dingin Kripto
-
Guru Besar Universitas Berkeley Sebut Kripto Sebagai 'Sampah' Berkedok Skema Piramida
-
Fitur Canggih TAP-MNV, Berikan Keamanan Digital Komprehensif Korporasi
-
Bearish Pasar Kripto Tahun 2022 Jadi yang Terburuk Sepanjang Masa
-
Trader Senior Sebut Bitcoin Tak Layak Disebut Investasi: Lebih Mirip Aset Spekulasi
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya
-
Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa
-
Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya
-
OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance
-
Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
-
IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis
-
Anggaran EO BGN Tembus Rp113 Miliar: Publik Minta Transparansi, BGN Klarifikasi
-
Jejak di Balik PT Yasa Artha Trimanunggal, Dipercaya Garap Proyek Triliunan BGN
-
Purbaya Buka Opsi Tukar Guling PNM dan Geo Dipa Demi Bantu Kredit UMKM