Suara.com - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pekerja Migran Indonesia (APPMI) Muazzim Akbar memastikan tidak ada pungutan biaya dalam perekrutan PMI atau TKI melalui jalur resmi ketetapan pemerintah.
"Jalur resmi kami jamin gratis, seluruh perusahaan (perekrut PMI) sekarang wajib menggratiskan untuk ke Malaysia. Beda kalau ilegal, itu yang malah berbayar," kata Muazzim Akbar di Johor, Rabu (13/7/2022).
Tidak hanya itu, ia menegaskan ini selepas penandatangann nota kesepahaman atau MoU antara Indonesia dengan Malaysia perihal penempatan dan perlindungan PMI di Malaysia, seluruh prosedur birokrasi kini sudah transparan dengan memanfaatkan sarana daring (online).
"Sekarang semua birokrasi itu harus melalui sistem online. Memang butuh proses, satu sampai dua bulan. Harus sudah medical check-up, paspor, dan syarat lain dari perusahaan perekrut misalnya," ujar dia dikutip dari Antara.
Meski ada prosedur kelengkapan persyaratan, Muazzin menjelaskan, hal ini tidak lepas dari bentuk perhatian Pemerintah Indonesia perihal kelangsungan hidup para pahlawan devisa di luar negeri, khususnya di Malaysia.
"Jadi prosedur itu bagian dari upaya pengawasan dan perlindungan negara bagi rakyatnya yang bekerja di luar negeri," ucapnya.
Bahkan jika melalui jalur resmi, tentu pemerintah sudah menjamin kualifikasi dari Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan Perusahaan perekrut PMI di Malaysia.
Seperti hasil pantauan APPMI bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB dan DPRD NTB ke salah satu ladang perkebunan sawit di Johor, Malaysia, milik Koperasi Ladang Berhad.
Menurut Muazzim, pihak perusahaan sudah sesuai dengan hasil kualifikasi pemerintah yang telah menyediakan fasilitas penunjang bagi para PMI, mulai dari proses perekrutan, menetap di areal perkebunan, hingga pemulangan ke Indonesia.
Baca Juga: Belasan PMI Ilegal Korban Kapal Tenggelam di Perairan Batam Dipulangkan Pekan Ini
"Gaji saja sebulan bisa tembus sampai Rp25 juta. Rumah, beserta isi, sarana kesehatan, dan yang lain itu juga disiapkan. Itu kan bagus," pungkas Muazzim.
Berita Terkait
-
Indonesia Hentikan Sementara Pengiriman PMI ke Malaysia
-
Kemlu Beberkan 71.551 Kasus WNI di LN Telah Diselesaikan hingga Bebaskan 7 WNI dari Ancaman Hukuman Mati
-
Indonesia Setop Sementara Pengiriman Pekerja Migran ke Malaysia, Ini Penyebabnya
-
Tunggu Komitmen Negeri Jiran, Indonesia Hentikan Sementara Pengiriman PMI ke Malaysia
-
Belasan PMI Ilegal Korban Kapal Tenggelam di Perairan Batam Dipulangkan Pekan Ini
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
Terkini
-
Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi RI, Jamin Tak Intervensi BPS
-
Purbaya Ungkap Penerimaan Pajak Januari 2026 Naik 30 Persen: Ekonomi Lagi Bagus!
-
OJK Hormati Langkah Hukum Polri Datangi Shinhan Sekuritas Terkait Saham Gorengan
-
IHSG Hari Ini Berpotensi Konsolidasi di Tengah 'Perang' Lawan 'Saham Gorengan'
-
Industri Kecam Penyalahgunaan Narkoba di Vape
-
Harga Emas Turun Lagi Hari Ini, Terkoreksi Masif di Pegadaian
-
Withdrawal Binance Mendadak Error, Apa Penyebabnya?
-
Cara SIG Dongkrak Kualitas SDM Kontruksi RI
-
Skandal Saham PIPA, Ini Profil dan Para Pemegang Sahamnya
-
Profil PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) dan Pemilik Sahamnya