Suara.com - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pekerja Migran Indonesia (APPMI) Muazzim Akbar memastikan tidak ada pungutan biaya dalam perekrutan PMI atau TKI melalui jalur resmi ketetapan pemerintah.
"Jalur resmi kami jamin gratis, seluruh perusahaan (perekrut PMI) sekarang wajib menggratiskan untuk ke Malaysia. Beda kalau ilegal, itu yang malah berbayar," kata Muazzim Akbar di Johor, Rabu (13/7/2022).
Tidak hanya itu, ia menegaskan ini selepas penandatangann nota kesepahaman atau MoU antara Indonesia dengan Malaysia perihal penempatan dan perlindungan PMI di Malaysia, seluruh prosedur birokrasi kini sudah transparan dengan memanfaatkan sarana daring (online).
"Sekarang semua birokrasi itu harus melalui sistem online. Memang butuh proses, satu sampai dua bulan. Harus sudah medical check-up, paspor, dan syarat lain dari perusahaan perekrut misalnya," ujar dia dikutip dari Antara.
Meski ada prosedur kelengkapan persyaratan, Muazzin menjelaskan, hal ini tidak lepas dari bentuk perhatian Pemerintah Indonesia perihal kelangsungan hidup para pahlawan devisa di luar negeri, khususnya di Malaysia.
"Jadi prosedur itu bagian dari upaya pengawasan dan perlindungan negara bagi rakyatnya yang bekerja di luar negeri," ucapnya.
Bahkan jika melalui jalur resmi, tentu pemerintah sudah menjamin kualifikasi dari Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan Perusahaan perekrut PMI di Malaysia.
Seperti hasil pantauan APPMI bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB dan DPRD NTB ke salah satu ladang perkebunan sawit di Johor, Malaysia, milik Koperasi Ladang Berhad.
Menurut Muazzim, pihak perusahaan sudah sesuai dengan hasil kualifikasi pemerintah yang telah menyediakan fasilitas penunjang bagi para PMI, mulai dari proses perekrutan, menetap di areal perkebunan, hingga pemulangan ke Indonesia.
Baca Juga: Belasan PMI Ilegal Korban Kapal Tenggelam di Perairan Batam Dipulangkan Pekan Ini
"Gaji saja sebulan bisa tembus sampai Rp25 juta. Rumah, beserta isi, sarana kesehatan, dan yang lain itu juga disiapkan. Itu kan bagus," pungkas Muazzim.
Berita Terkait
-
Indonesia Hentikan Sementara Pengiriman PMI ke Malaysia
-
Kemlu Beberkan 71.551 Kasus WNI di LN Telah Diselesaikan hingga Bebaskan 7 WNI dari Ancaman Hukuman Mati
-
Indonesia Setop Sementara Pengiriman Pekerja Migran ke Malaysia, Ini Penyebabnya
-
Tunggu Komitmen Negeri Jiran, Indonesia Hentikan Sementara Pengiriman PMI ke Malaysia
-
Belasan PMI Ilegal Korban Kapal Tenggelam di Perairan Batam Dipulangkan Pekan Ini
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026