Suara.com - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pekerja Migran Indonesia (APPMI) Muazzim Akbar memastikan tidak ada pungutan biaya dalam perekrutan PMI atau TKI melalui jalur resmi ketetapan pemerintah.
"Jalur resmi kami jamin gratis, seluruh perusahaan (perekrut PMI) sekarang wajib menggratiskan untuk ke Malaysia. Beda kalau ilegal, itu yang malah berbayar," kata Muazzim Akbar di Johor, Rabu (13/7/2022).
Tidak hanya itu, ia menegaskan ini selepas penandatangann nota kesepahaman atau MoU antara Indonesia dengan Malaysia perihal penempatan dan perlindungan PMI di Malaysia, seluruh prosedur birokrasi kini sudah transparan dengan memanfaatkan sarana daring (online).
"Sekarang semua birokrasi itu harus melalui sistem online. Memang butuh proses, satu sampai dua bulan. Harus sudah medical check-up, paspor, dan syarat lain dari perusahaan perekrut misalnya," ujar dia dikutip dari Antara.
Meski ada prosedur kelengkapan persyaratan, Muazzin menjelaskan, hal ini tidak lepas dari bentuk perhatian Pemerintah Indonesia perihal kelangsungan hidup para pahlawan devisa di luar negeri, khususnya di Malaysia.
"Jadi prosedur itu bagian dari upaya pengawasan dan perlindungan negara bagi rakyatnya yang bekerja di luar negeri," ucapnya.
Bahkan jika melalui jalur resmi, tentu pemerintah sudah menjamin kualifikasi dari Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan Perusahaan perekrut PMI di Malaysia.
Seperti hasil pantauan APPMI bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB dan DPRD NTB ke salah satu ladang perkebunan sawit di Johor, Malaysia, milik Koperasi Ladang Berhad.
Menurut Muazzim, pihak perusahaan sudah sesuai dengan hasil kualifikasi pemerintah yang telah menyediakan fasilitas penunjang bagi para PMI, mulai dari proses perekrutan, menetap di areal perkebunan, hingga pemulangan ke Indonesia.
Baca Juga: Belasan PMI Ilegal Korban Kapal Tenggelam di Perairan Batam Dipulangkan Pekan Ini
"Gaji saja sebulan bisa tembus sampai Rp25 juta. Rumah, beserta isi, sarana kesehatan, dan yang lain itu juga disiapkan. Itu kan bagus," pungkas Muazzim.
Berita Terkait
-
Indonesia Hentikan Sementara Pengiriman PMI ke Malaysia
-
Kemlu Beberkan 71.551 Kasus WNI di LN Telah Diselesaikan hingga Bebaskan 7 WNI dari Ancaman Hukuman Mati
-
Indonesia Setop Sementara Pengiriman Pekerja Migran ke Malaysia, Ini Penyebabnya
-
Tunggu Komitmen Negeri Jiran, Indonesia Hentikan Sementara Pengiriman PMI ke Malaysia
-
Belasan PMI Ilegal Korban Kapal Tenggelam di Perairan Batam Dipulangkan Pekan Ini
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
SPBU Pertamina Diminta Perbanyak Improvisasi Layanan, dari Toilet hingga Fasilitas Instagramable
-
Emas Antam Terjungkal, Harganya Rp 2.327.000 per Gram Hari Ini
-
IHSG Gaspol ke Level 8.300 di Awal Sesi Perdagangan Senin, Tapi Awas Tekanan Jual Mengintai
-
BEI Ungkap 13 Perusahaan Siap-siap IPO, Lima Perseroan Miliki Aset Jumbo
-
Ambisi Bank Jakarta Perluas Ekosistem Digital
-
AFPI: Pemberantasan Pinjol Ilegal Masih Menjadi Tantangan Dulu dan Sekarang
-
IHSG Berpeluang Rebound, Isu Pangkas Suku Bunga The Fed Bangkitkan Wall Street
-
Berapa Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu Setelah SK Diterima, Lebih dari dari UMR?
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Ekonomi Awal Pekan: BI Rate Bertentangan Konsensus Pasar, Insentif Jumbo Pacu Kredit