Suara.com - PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA mengungkapkan PT Istaka Karya (Persero) memiliki kewajiban mulai dari utang hingga kewajiban karyawan yang jumbo. Bahkan, nilai kewajiban tersebut melebihi dari nilai aset perusahaan konstruksi tersebut.
Direktur Utama PPA, Yadi Jaya Ruchandi mencatat, Per tahun 2021, Istaka Karya memiliki total kewajiban sebesar Rp1,08 triliun dengan ekuitas perusahaan tercatat minus Rp570 miliar.
Sementara itu, total aset perusahaan tercatat senilai Rp514 miliar.
"PPA menghormati putusan Pengadilan atas pembatalan homologasi Istaka Karya sebagai upaya untuk memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Selasa (19/7/2022).
Yadi melanjutkan, terkait dengan seluruh kewajiban Istaka Karya kepada pihak ketiga, termasuk kewajiban gaji dan pesangon kepada eks karyawan, akan diselesaikan dari penjualan seluruh aset perusahaan melalui mekanisme lelang oleh Kurator sesuai dengan penetapan Pengadilan.
Adapun, Kurator yang berwenang sebagai pengurus perseroan akan menentukan kelanjutan dari proyek-proyek yang saat ini sedang berjalan.
Kurator akan melanjutkan proyek-proyek yang menguntungkan sehingga dapat digunakan untuk membayarkan kewajiban Istaka Karya.
"Kami berharap agar seluruh pihak dapat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung," imbuh Yadi.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, saat ini, pihak Kementerian BUMN menyerahkan keputusan kurator terkait dengan nasib karyarwan ke depan.
Baca Juga: BUMN Istaka Karya Pailit, Bagaimana Nasib Karyawannya?
"Kami tunduk dan nurut kepada keputusan kurator. Jadi urusan karyawan pun nanti semuanya urusan kurator," kata Arya kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).
Namun demikian, Arya tidak menampik beberapa karyawan telah dialihkan ke BUMN lainnya dengan sesuai keahlian karyawan masing-masing
"Soal pengalihan ke BUMN lain, itu ada yang memang bersedia dan juga BUMN-nya membutuhkan itu ada," ucap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Pabrik Melamin Pertama dan Terbesar RI Resmi Dibangun di Gresik, Nilai Investasi Rp 10,2 T
-
Menko Airlangga Sebut Pertumbuhan Ekonomi RI 2026 Lebihi 5,3 Persen
-
Investor Global Proyeksi Ekonomi RI Tetap Tangguh di Tengah Perang AS vs Iran, Ini Buktinya
-
Makin Diakui di Kancah Global, Pegadaian Raih "The Asset Triple A di Hong Kong
-
IHSG 'Ngamuk' Meroket ke Level 7.600
-
Purbaya Pamer Kondisi Ekonomi RI ke Investor AS, Minta Tak Ragu Investasi
-
Gawat! Mayoritas Pengusaha RI Ogah Tambah Karyawan
-
Hati-Hati Penipuan! Pendaftaran Agen LPG 3 Kg Tidak Dipungut Biaya
-
Rekor Buruk Rupiah Hari Ini
-
Percepat KPR, BTN Integrasikan Proses Lewat Satu Sistem Terpusat