Suara.com - Ketua Umum Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA), Mohamad Yadi Sofyan Noor menjelaskan, lembaganya saat ini tengah beralih fokus kepada penggunaan pupuk organik ketimbang non-organik. Oleh karenanya, Yadi mengaku organisasinya siap membantu pemerintah, dalam hal ini Kementan, untuk mensosialisasikan Permentan Nomor 10 Tahun 2022.
Menurut Yadi, Permentan Nomor 10 Tahun 2022 sangat menarik bagi petani Indonesia.
"Karena di situ sangat jelas diatur pupuk hanya tinggal dua yang disubsidi yakni urea dan NPK. Pun halnya dengan komoditas yang juga dibatasi," tutur Yadi.
Artinya, hanya sembilan komoditas yang berhak mendapatkan subsidi pupuk, itu pun hanya dua jenis pupuk saja yakni urea dan NPK.
"Sementara kita di Indonesia ini kan petani banyak jenisnya. Dengan Permentan ini, maka akan ada pembatasan. Ini yang mungkin yang pertama akan kita jelaskan ke petani kita," tegas Yadi.
Pun halnya dengan Kartu Tani yang diperuntukkan bukan untuk sembilan komoditas sebagaimana diatur dalam Permentan.
"Saya punya Kartu Tani, tapi tidak berhak atas subsidi pupuk. Ini juga jadi catatan kita ke depan tentang Permentan ini," ujar Yadi.
Yadi berharap, segera diterbitkan penjelasan yang lebih rinci dari Permentan ini agar dapat dipahami oleh kalangan petani.
"Kita akan fokus pada petani kita, karena masalah pupuk bersubsidi terbatas, yang sekarang hanya tinggal 9 komoditas saja. Ini yang menjadi perhatian kita untuk menjelaskan kepada petani," tutur dia.
Baca Juga: Petrokimia Kenalkan Teknologi Drone
Dalam waktu dekat, Yadi mengaku akan menggelar rembuk dengan anggotanya untuk mensosialisasikan Permentan Nomor 10 Tahun 2022 ini.
"Kami tak mau petani menjadi resah dengan terbitnya Permentan ini. Saya tak mau konsentrasi kita buyar pada hal-hal lain. Kami di KTNA memang sudah fokus pada pupuk organik, tidak lagi non-organik," papar Yadi.
Berita Terkait
-
Mentan Tegaskan Permentan No 10/2022 Setidaknya Punya Empat Manfaat bagi Pertanian
-
Program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani Kementan Rp1,3 Triliun Berujung Dugaan Korupsi
-
Fasilitasi Pengurusan Sertifikat Halal, PKT Gelar Bimtek Bagi 25 UMKM Binaan
-
Kantor Dinas Pertanian Sumsel Digeledah, Kasus Korupsi Program Serasi Kementan
-
Pengamat Sebut Pembatasan Pupuk Subsidi Melihat Kebutuhan Petani
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
OJK Minta Perbankan Antisipasi Imbas Rupiah Anjlok
-
Rekomendasi Saham dan Ide Trading IHSG Hari Ini Menurut Para Analis
-
Keponakan Prabowo Isi Posisi Calon Deputi Gubernur BI, Juda Agung Udah Resign Sejak 13 Januari
-
Harga Emas Melonjak Drastis di Pegadaian, Kenaikan Cukup Besar!
-
Kode SWIFT BCA Terbaru 2026 untuk Transaksi Internasional
-
BUMN Energi Bidik Zero Fatality, Standar Jam Kerja Jadi Sorotan Utama
-
Tekan Biaya Logistik Nasional, IPC TPK Perkuat Digitalisasi dan Konsep Hub & Spoke
-
LHKPN Bupati Pati, Sudewo yang Kena OTT KPK: Asetnya Tersebar dari Jabar Sampai Jatim
-
CFX Optimistis Industri Kripto Tumbuh Positif di 2026
-
Apa Itu Web3 dan Bagaimana Fungsinya dalam Tatanan Ekonomi