Suara.com - Ketua Umum Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA), Mohamad Yadi Sofyan Noor menjelaskan, lembaganya saat ini tengah beralih fokus kepada penggunaan pupuk organik ketimbang non-organik. Oleh karenanya, Yadi mengaku organisasinya siap membantu pemerintah, dalam hal ini Kementan, untuk mensosialisasikan Permentan Nomor 10 Tahun 2022.
Menurut Yadi, Permentan Nomor 10 Tahun 2022 sangat menarik bagi petani Indonesia.
"Karena di situ sangat jelas diatur pupuk hanya tinggal dua yang disubsidi yakni urea dan NPK. Pun halnya dengan komoditas yang juga dibatasi," tutur Yadi.
Artinya, hanya sembilan komoditas yang berhak mendapatkan subsidi pupuk, itu pun hanya dua jenis pupuk saja yakni urea dan NPK.
"Sementara kita di Indonesia ini kan petani banyak jenisnya. Dengan Permentan ini, maka akan ada pembatasan. Ini yang mungkin yang pertama akan kita jelaskan ke petani kita," tegas Yadi.
Pun halnya dengan Kartu Tani yang diperuntukkan bukan untuk sembilan komoditas sebagaimana diatur dalam Permentan.
"Saya punya Kartu Tani, tapi tidak berhak atas subsidi pupuk. Ini juga jadi catatan kita ke depan tentang Permentan ini," ujar Yadi.
Yadi berharap, segera diterbitkan penjelasan yang lebih rinci dari Permentan ini agar dapat dipahami oleh kalangan petani.
"Kita akan fokus pada petani kita, karena masalah pupuk bersubsidi terbatas, yang sekarang hanya tinggal 9 komoditas saja. Ini yang menjadi perhatian kita untuk menjelaskan kepada petani," tutur dia.
Baca Juga: Petrokimia Kenalkan Teknologi Drone
Dalam waktu dekat, Yadi mengaku akan menggelar rembuk dengan anggotanya untuk mensosialisasikan Permentan Nomor 10 Tahun 2022 ini.
"Kami tak mau petani menjadi resah dengan terbitnya Permentan ini. Saya tak mau konsentrasi kita buyar pada hal-hal lain. Kami di KTNA memang sudah fokus pada pupuk organik, tidak lagi non-organik," papar Yadi.
Berita Terkait
-
Mentan Tegaskan Permentan No 10/2022 Setidaknya Punya Empat Manfaat bagi Pertanian
-
Program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani Kementan Rp1,3 Triliun Berujung Dugaan Korupsi
-
Fasilitasi Pengurusan Sertifikat Halal, PKT Gelar Bimtek Bagi 25 UMKM Binaan
-
Kantor Dinas Pertanian Sumsel Digeledah, Kasus Korupsi Program Serasi Kementan
-
Pengamat Sebut Pembatasan Pupuk Subsidi Melihat Kebutuhan Petani
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Dinikmati Orang Super Kaya, Menkeu Purbaya Akan Atur Ulang Skema Subsidi
-
Usai Ancam Dibekukan, Purbaya Akan 'Pelototi' Kinerja Bea Cukai Langsung di Pelabuhan
-
Cadangan Devisa Meningkat, Bikin Rupiah Kembali Bangkit Lawan Dolar Amerika
-
Target 2026: Kementerian ESDM dan Danantara Matangkan Uji Kelayakan 18 Proyek Hilirisasi
-
DEWA Milik Bakrie Terkoreksi, Divestasi Besar Andhesti Tungkas Pratama Penyebabnya?
-
Kementerian ESDM: Listrik di Aceh akan Pulih Kembali Sabtu Besok!
-
BRI Peduli Tanggap Bencana: Cepat Salurkan Paket Bantuan ke Titik Banjir Sumatera
-
BNPB Belum Ajukan Dana Penanganan Bencana Sumatera, Menkeu: Dananya Sudah Siap
-
Low Tuck Kwong hingga Bos BRI: Deretan CEO yang Tangguh Hadapi Guncangan Ekonomi 3 Tahun Terakhir
-
Purbaya Tolak Permintaan Rosan soal Dihapusnya Tagihan Pajak BUMN Sebelum Jadi Danantara