Suara.com - Enam orang yang diduga mata-mata asing diamankan Satuan Tugas Marinir Ambalat XXVIII TNI AL BKO Guspurla Koarmada II yang melaksanakan tugas di Pos Sei Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Fakta intel asing di Ambalat ini memang bukan pertama kali terjadi mengingat kawasan perbatasan Indonesia – Malaysia yang dianggap sebagai titik rawan.
Situs resmi TNI AL Kamis (21/7/2022) menyebutkan enam orang yang ditangkap tersebut terdiri dari tiga WNI dan tiga WNA. Ketiga WNI tersebut adalah EW (23), TR (40), dan YY (40). Sedangkan tiga WNA yang diamankan berinisial LS (40), HK (40) dan BJ (45).
Kronologi penangkapan terjadi ketika seorang prajurit jaga Pos Sei Pancang Kopdar Mar Mochamad Arif memergoki sebuah mobil hitam melintas pada Rabu atau sehari sebelumnya.
Arif kemudian memeriksa mobil berikut enam penumpang di dalamnya termasuk sang sopir. Saat diperiksa ternyata diketahui tiga orang di dalam mobil adalah WNA. Mobil kemudian diparkir di pos dan petugas memeriksa kelengkapan dokumen beserta ponsel milik seluruh penumpang tersebut.
Komandan Pos Sei Pancang Lettu Mar Victor Aji Hersanto, menyebutkan saat dirinya melakukan pemeriksaan terhadap enam penumpang mobil tersebut diketahui mereka mengambil gambar secara sembunyi-sembunyi di wilayah perbatasan.
Foto-foto yang diambil antara lain pos penjagaan militer, patok perbatasan, dan pelabuhan Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Semuanya dilakukan dengan menggunakan kamera ponsel pintar.
Victor Aji Hersanto kemudian melaporkan tindakan enam orang mata-mata tersebut kepada Dansatgasmar Ambalat XXVIII Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu. Dia juga menghubungi Tim Kopaska, BIN, BAIS, SGI, Intel Kodim 0911, Polsek Sebatik Timur dan Imigrasi untuk koordinasi dan penanganan lebih lanjut.
Lebih lanjut, Victor Aji Hersanto menyebutkan perbuatan enam orang pengintai tersebut merupakan perbuatan melanggar hukum. Mereka dinyatakan melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga: Alamak! Antrean Haji di Malaysia 141 Tahun, Sampai 300 Tahun Jika Kuota 50 Persen
Namun, proses hukum selanjutnya telah diserahkan dari petugas pos perbatasan kepada pihak berwenang. Enam orang tersebut diamankan di Kantor Imigrasi Nunukan untuk selanjutnya diproses secara hukum.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Thailand Adakan Turnamen Mini di FIFA Matchday September, Ada Malaysia Serta Negara Amerika Latin
-
Antar Malaysia U-19 Juara Piala AFF U-19 2022, Hassan Sazali Bakal Dipromosikan
-
Di Malaysia, Jemaah Obesitas Dilarang Berangkat Haji
-
Beda dengan Indonesia, Jemaah Haji Malaysia Tidak Dapat Program Arbain
-
Alamak! Antrean Haji di Malaysia 141 Tahun, Sampai 300 Tahun Jika Kuota 50 Persen
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Dokter Lulusan Filsafat yang 'Semprot' DPR Soal Makan Gratis: Siapa Sih dr. Tan Shot Yen?
-
Gile Lo Dro! Pemain Keturunan Filipina Debut Bersama Barcelona di LaLiga
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
Terkini
-
Emas Antam Terbang Tinggi, Harga Per Gram Sentuh Rp 2.198.000
-
Mandiri Peduli Sekolah Tingkatkan Sarana Belajar Layak bagi Siswa di Wilayah Jabodetabek
-
IHSG Menguat Senin Pagi, Tapi Diproyeksikan Anjlok
-
BCA Mobile dan Blu Error Pada Senin Pagi, Ini Aduan Resmi dan Whatsapp CS BCA
-
Asuransi Bukan Sekadar Perlindungan, Tapi Investasi Kesehatan
-
Sepekan Kemarin Asing Bawa Kabur Dananya Rp 2,71 Triliun dari RI, Gara-Gara Ketidakpastian Global
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!
-
Jamkrindo Berikan Penjaminan Kredit Rp 12,28 Triliun untuk UMKM Jabar
-
Angin Segar untuk UMKM Digital! Pajak E-commerce Ditunda, idEA Beri Jempol Menkeu Purbaya
-
Jurus Jitu SIG dan BRI Latih Puluhan Pelaku UMKM Jualan Online