Suara.com - Enam orang yang diduga mata-mata asing diamankan Satuan Tugas Marinir Ambalat XXVIII TNI AL BKO Guspurla Koarmada II yang melaksanakan tugas di Pos Sei Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Fakta intel asing di Ambalat ini memang bukan pertama kali terjadi mengingat kawasan perbatasan Indonesia – Malaysia yang dianggap sebagai titik rawan.
Situs resmi TNI AL Kamis (21/7/2022) menyebutkan enam orang yang ditangkap tersebut terdiri dari tiga WNI dan tiga WNA. Ketiga WNI tersebut adalah EW (23), TR (40), dan YY (40). Sedangkan tiga WNA yang diamankan berinisial LS (40), HK (40) dan BJ (45).
Kronologi penangkapan terjadi ketika seorang prajurit jaga Pos Sei Pancang Kopdar Mar Mochamad Arif memergoki sebuah mobil hitam melintas pada Rabu atau sehari sebelumnya.
Arif kemudian memeriksa mobil berikut enam penumpang di dalamnya termasuk sang sopir. Saat diperiksa ternyata diketahui tiga orang di dalam mobil adalah WNA. Mobil kemudian diparkir di pos dan petugas memeriksa kelengkapan dokumen beserta ponsel milik seluruh penumpang tersebut.
Komandan Pos Sei Pancang Lettu Mar Victor Aji Hersanto, menyebutkan saat dirinya melakukan pemeriksaan terhadap enam penumpang mobil tersebut diketahui mereka mengambil gambar secara sembunyi-sembunyi di wilayah perbatasan.
Foto-foto yang diambil antara lain pos penjagaan militer, patok perbatasan, dan pelabuhan Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Semuanya dilakukan dengan menggunakan kamera ponsel pintar.
Victor Aji Hersanto kemudian melaporkan tindakan enam orang mata-mata tersebut kepada Dansatgasmar Ambalat XXVIII Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu. Dia juga menghubungi Tim Kopaska, BIN, BAIS, SGI, Intel Kodim 0911, Polsek Sebatik Timur dan Imigrasi untuk koordinasi dan penanganan lebih lanjut.
Lebih lanjut, Victor Aji Hersanto menyebutkan perbuatan enam orang pengintai tersebut merupakan perbuatan melanggar hukum. Mereka dinyatakan melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga: Alamak! Antrean Haji di Malaysia 141 Tahun, Sampai 300 Tahun Jika Kuota 50 Persen
Namun, proses hukum selanjutnya telah diserahkan dari petugas pos perbatasan kepada pihak berwenang. Enam orang tersebut diamankan di Kantor Imigrasi Nunukan untuk selanjutnya diproses secara hukum.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Thailand Adakan Turnamen Mini di FIFA Matchday September, Ada Malaysia Serta Negara Amerika Latin
-
Antar Malaysia U-19 Juara Piala AFF U-19 2022, Hassan Sazali Bakal Dipromosikan
-
Di Malaysia, Jemaah Obesitas Dilarang Berangkat Haji
-
Beda dengan Indonesia, Jemaah Haji Malaysia Tidak Dapat Program Arbain
-
Alamak! Antrean Haji di Malaysia 141 Tahun, Sampai 300 Tahun Jika Kuota 50 Persen
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Pertamina Tegaskan Harga BBM Pertamax Cs Belum Naik pada 1 April
-
WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit
-
Konflik Timur Tengah Paksa Pemerintah Terapkan B50 di Juli Tahun Ini
-
Rincian 8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global
-
Bahlil: RI Dapat Pasokan Minyak Baru Pengganti Timur Tengah
-
Skema MBG Diatur Ulang untuk Menghemat Rp20 Triliun di Tengah Krisis Energi
-
Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta
-
ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok
-
Rupiah Terus Melemah Akibat Konflik Timur Tengah, Kemenperin: Gunakan Skema LCT
-
Pemerintah Hemat Rp 260 Triliun dari Kebijakan WFH Hingga Pembatasan BBM