Suara.com - Enam orang yang diduga mata-mata asing diamankan Satuan Tugas Marinir Ambalat XXVIII TNI AL BKO Guspurla Koarmada II yang melaksanakan tugas di Pos Sei Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Fakta intel asing di Ambalat ini memang bukan pertama kali terjadi mengingat kawasan perbatasan Indonesia – Malaysia yang dianggap sebagai titik rawan.
Situs resmi TNI AL Kamis (21/7/2022) menyebutkan enam orang yang ditangkap tersebut terdiri dari tiga WNI dan tiga WNA. Ketiga WNI tersebut adalah EW (23), TR (40), dan YY (40). Sedangkan tiga WNA yang diamankan berinisial LS (40), HK (40) dan BJ (45).
Kronologi penangkapan terjadi ketika seorang prajurit jaga Pos Sei Pancang Kopdar Mar Mochamad Arif memergoki sebuah mobil hitam melintas pada Rabu atau sehari sebelumnya.
Arif kemudian memeriksa mobil berikut enam penumpang di dalamnya termasuk sang sopir. Saat diperiksa ternyata diketahui tiga orang di dalam mobil adalah WNA. Mobil kemudian diparkir di pos dan petugas memeriksa kelengkapan dokumen beserta ponsel milik seluruh penumpang tersebut.
Komandan Pos Sei Pancang Lettu Mar Victor Aji Hersanto, menyebutkan saat dirinya melakukan pemeriksaan terhadap enam penumpang mobil tersebut diketahui mereka mengambil gambar secara sembunyi-sembunyi di wilayah perbatasan.
Foto-foto yang diambil antara lain pos penjagaan militer, patok perbatasan, dan pelabuhan Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Semuanya dilakukan dengan menggunakan kamera ponsel pintar.
Victor Aji Hersanto kemudian melaporkan tindakan enam orang mata-mata tersebut kepada Dansatgasmar Ambalat XXVIII Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu. Dia juga menghubungi Tim Kopaska, BIN, BAIS, SGI, Intel Kodim 0911, Polsek Sebatik Timur dan Imigrasi untuk koordinasi dan penanganan lebih lanjut.
Lebih lanjut, Victor Aji Hersanto menyebutkan perbuatan enam orang pengintai tersebut merupakan perbuatan melanggar hukum. Mereka dinyatakan melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga: Alamak! Antrean Haji di Malaysia 141 Tahun, Sampai 300 Tahun Jika Kuota 50 Persen
Namun, proses hukum selanjutnya telah diserahkan dari petugas pos perbatasan kepada pihak berwenang. Enam orang tersebut diamankan di Kantor Imigrasi Nunukan untuk selanjutnya diproses secara hukum.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Thailand Adakan Turnamen Mini di FIFA Matchday September, Ada Malaysia Serta Negara Amerika Latin
-
Antar Malaysia U-19 Juara Piala AFF U-19 2022, Hassan Sazali Bakal Dipromosikan
-
Di Malaysia, Jemaah Obesitas Dilarang Berangkat Haji
-
Beda dengan Indonesia, Jemaah Haji Malaysia Tidak Dapat Program Arbain
-
Alamak! Antrean Haji di Malaysia 141 Tahun, Sampai 300 Tahun Jika Kuota 50 Persen
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Kekayaan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang Dikabarkan Cerai
-
Merger BUMN Karya Tuntas Awal 2026, BP BUMN Ungkap Update Terkini
-
Target Harga BUMI di Tengah Aksi Jual Saham Jelang Tahun Baru
-
HET Beras Mau Dihapus
-
Dana Jaminan Reklamasi 2025 Tembus Rp35 Triliun, Syarat Wajib Sebelum Operasi!
-
Harga Beras Bakal Makin Murah, Stoknya Melimpah di 2026
-
DJP Blokir 33 Rekening Bank hingga Sita Tanah 10 Hektare ke Konglomerat Penunggak Pajak
-
Emiten TRON Perkuat Bisnis Kendaraan Listrik, Jajaki Pengadaan 2.000 Unit EV
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
DJP Kemenkeu Kantongi Rp 3,6 Triliun dari Konglomerat Penunggak Pajak