Suara.com - Uni Eropa kecam rencana Israel yang akan membangun permukiman baru di wilayah Pendudukan Palestina. Namun, nampaknya hal itu sama sekali tidak menghentikan niat Israel untuk menduduki tanah Palestina.
Meski demikian, jika Uni Eropa serius mengecam rencana Israel, mereka memiliki semua kekuatan untuk mengambil langkah-langkah efektif untuk mengakhiri tindakan keji Israel.
Media Al Watan mengatakan, Uni Eropa 'hanya' menyuarakan keprihatinan mereka mengenai rencana Israel membangun permukiman baru di wilayah Palestina dan ini tidak cukup menghentikan Israel.
Diperkirakan ada 150 pos permukiman ilegal di Tepi Barat yang kemungkinan akan bertambah besar dan meningkatkan kekerasan langsung terhadap warga Palestina, kata surat kabar harian itu.
Al Watan mengatakan bahwa permukiman tersebut ilegal menurut hukum internasional dan merupakan hambatan utama bagi kesepakatan solusi dua negara yang digagas PBB
Meski memuji posisi Uni Eropa, harian tersebut mendesak aksi nyata dari sekedar kecaman keprihatinan oleh Uni Eropa untuk menghentikan permukiman ilegal itu.
Dalam laporan Antara, Al Watang memperingatkan pemukim Israel di Tepi Barat mencapai satu juta di tengah pembangunan permukiman yang tanpa henti.
Permukiman Israel menjadi rumah bagi satu juta pemukim dengan menempati wilayah seluas 201 kilometer persegi, sekitar 6,3 persen dari total luas Tepi Barat, kata Al-Watan.
Hal itu menunjukkan bahwa pemukim memperoleh hak istimewa dan fasilitasi besar yang mendukung kehadiran mereka di wilayah Palestina yang dikuasai Israel.
Sementara pihak Israel menunjukkan pengabaian total terhadap hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB, serta perjanjian yang dibuat antara Palestina dan Israel untuk menghentikan permukiman.
Al Watan menyimpulkan bahwa saat Uni Eropa mengambil langkah dalam urusan perang di Ukraina dan masalah lainnya.
Namun, Uni Eropa seharusnya juga melakukan tindakan nyata terhadap Israel dan bukan kecaman semata untuk mendorong negosiasi serius berdasarkan resolusi internasional
Berita Terkait
-
Raja Jordania: Penyelesaian Permasalahan Palestina Merupakan Kunci Perdamaian
-
Bagaimana Pendapat Warga Palestina dan Israel soal Hidup Berdampingan?
-
Wartawan Media Israel Menyusup ke Mekah Dibantu Warga Saudi
-
5 Negara yang Berhasil Pindah Konfederasi, Indonesia Menyusul?
-
Wawancara Ekslusif VOA dengan PM Palestina Mohammad Shtayyeh: Konflik Israel dan Palestina 'Bukan Konflik Agama'
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Daftar Menteri Keuangan Indonesia Sejak Era Soekarno sampai Prabowo
-
Sinyal Kuat Menkeu Baru, Purbaya Janji Tak Akan Ada Pemotongan Anggaran Saat Ini
-
Lampung Jadi Pusat Energi Bersih? Siap-Siap Gelombang Investasi & Lapangan Kerja Baru
-
Dirut Baru Siap Bawa Smesco ke Masa Kejayaan
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Di Tengah Badai Global, Pasar Obligasi Pemerintah dan Korporasi Masih jadi Buruan
-
Telkomsel, Nuon, dan Bango Kolaborasi Hadirkan Akses Microsoft PC Game Pass dengan Harga Seru
-
Sosok Sara Ferrer Olivella: Resmi Jabat Kepala Perwakilan UNDP Indonesia
-
Wamen BUMN: Nilai Ekonomi Digital RI Capai 109 Miliar Dolar AS, Tapi Banyak Ancaman
-
Netmonk dari PT Telkom Indonesia Berikan Layanan Monitoring Jaringan Mandiri