Suara.com - Pemerintah Kabupaten Klaten mendapatkan kado istimewa di hari ulang tahunnya yang ke-218, dengan sukses mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC) di pertengahan tahun 2022. Sebanyak 1.218.778 penduduk Kabupaten Klaten resmi terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dari total jumlah penduduk 1.276.535 jiwa atau sebesar 95,48 persen.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menyerahkan langsung Piagam UHC kepada Bupati Klaten, Sri Mulyani, di Pendopo Bupati Klaten, Jawa Tengah, Jumat (29/7/2022).
Penyerahan disaksikan oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Klaten dan kepala daerah se-Solo Raya.
“Saya sangat mengapresiasi capaian UHC di Kabupaten Klaten. Ini menjadi wujud komitmen dan kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan jaminan kesehatan bagi warganya. Semoga ketercapaian UHC ini bisa dirasakan langsung oleh penduduk Kabupaten Klaten,” kata Ghufron, yang didampingi oleh Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Tengah dan DIY, Dwi Martiningsih dalam Kegiatan Penyerahan Piagam UHC Kabupaten Klaten Tahun 2022.
UHC merupakan cakupan kepesertaan Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk memastikan, minimal 95% dari total jumlah penduduk telah mendapatkan akses finansial terhadap pelayanan kesehatan, dengan mendaftarkan dirinya atau didaftarkan menjadi peserta JKN.
Dalam acara yang dihadiri pula oleh Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka tersebut, Ghufron menjelaskan, UHC Kabupaten Klaten akan semakin dirasakan manfaatnya oleh peserta apabila disertai dengan peningkatan kualitas dan layanan.
Berbagai inovasi telah dikembangkan BPJS Kesehatan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN, diantaranya Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), antrean online, konsultasi online, skrining riwayat kesehatan, Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB), dan lainnya.
“Selain itu dibutuhkan pula dukungan pemerintah daerah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan stakeholder tentang Program JKN ini, misalnya melalui sosialisasi bersama kepada peserta JKN mengenai hak dan kewajiban serta alur dan prosedur layanan di era JKN, termasuk inovasi yang sudah dikembangkan oleh BPJS Kesehatan,” ungkapnya.
Berbagai upaya juga dilakukan untuk memperluas kepesertaan dan kemudahan pelayanan administrasi kepesertaan di wilayah Kabupaten Klaten. Sebagai contoh, ada Desa JKN, di Desa Ponggok dan Desa Wunut.
Baca Juga: HUT ke-54, BPJS Kesehatan Hadirkan Layanan Hingga ke Ujung Negeri
Ghufron mengaku bangga dengan adanya inovasi tersebut. Menurutnya, Desa JKN dapat menjadi contoh desa-desa lainnya agar menaruh kepedulian terhadap jaminan kesehatan warga desanya.
“Ini bisa menjadi contoh bagi desa-desa lainnya. Terbukti, dengan pengelolaan yang baik, pemerintah desa pun bisa berkontribusi dalam kesuksesan Program JKN, mendaftarkan warganya menjadi peserta JKN,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Ghufron berkesempatan mendampingi Bupati Klaten, Sri Mulyani menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Desa Ponggok dan Desa Wunut sebagai Desa JKN atas komitmennya dalam memberikan jaminan kesehatan kepada warganya.
Hingga Juli 2022, 100% warga Desa Ponggok dan Desa Wunut terdaftar sebagai peserta JKN.
Sri Mulyani menyampaikan, UHC merupakan jaminan bagi semua orang yang mempunyai akses kepada layanan kesehatan secara komprehensif, meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif dengan mutu memadai sehingga tidak menimbulkan kesulitan finansial bagi penggunanya. UHC bukan semata tentang pembiayaan kesehatan namun mencakup semua komponen sistem kesehatan.
“Pencapaian Pemerintah Kabupaten Klaten ini bukanlah perkara mudah. Dibutuhkan kolaborasi sehingga dapat menunjukkan komitmen yang tinggi dari semua jajaran dari tingkat pemerintah kabupaten, kecamatan dan desa untuk memberikan perlindungan jaminan kesehatan masyarakat di Kabupaten Klaten,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
BPJS Kesehatan Jamin Fasilitas Kesehatan yang Kerja Sama dalam JKN Selalu Mengedepankan Mutu Layanan
-
Skema Sharing Iuran Jadi Wujud Kolaborasi BPJS Kesehatan dan Pemda Brebes
-
Jokowi Keluarkan Aturan Jaminan Persalinan Gratis Bagi Fakir Miskin
-
BPJS Kesehatan Mendengar 2022 Jaring Masukan tentang Pengelolaan JKN ke Depan
-
Resmi Dilantik, Ketua Dewas BPJS Kesehatan Siap Tancap Gas Optimalkan Program JKN
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Angin Segar untuk UMKM Digital! Pajak E-commerce Ditunda, idEA Beri Jempol Menkeu Purbaya
-
Jurus Jitu SIG dan BRI Latih Puluhan Pelaku UMKM Jualan Online
-
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Emas Antam Bertahan di Rp 2.290.000
-
Bitcoin Gagal Tembus USD 110.000 di Tengah Tekanan Opsi USD 17 Miliar, Pekan Terburuk?
-
Prediksi IHSG Hari Ini di Tengah Pelemahan Bursa Asia Imbas Tekanan Tarif Trump
-
Anggaran MBG Rp 1,2 Triliun per Hari, Begini Kata Menteri Keuangan
-
Berapa Gaji Pejabat BGN yang Urusi MBG? Ini Penjelasannya
-
INET Umumkan Rights Issue Jumbo Rp1,78 Triliun, Untuk Apa Saja Dananya?
-
Tukad Badung Bebas Sampah: BRI Gandeng Milenial Wujudkan Sungai Bersih Demi Masa Depan
-
Lowongan Kerja KAI Properti untuk 11 Posisi: Tersedia untuk Semua Jurusan