Suara.com - Pemerintah Kabupaten Klaten mendapatkan kado istimewa di hari ulang tahunnya yang ke-218, dengan sukses mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC) di pertengahan tahun 2022. Sebanyak 1.218.778 penduduk Kabupaten Klaten resmi terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dari total jumlah penduduk 1.276.535 jiwa atau sebesar 95,48 persen.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menyerahkan langsung Piagam UHC kepada Bupati Klaten, Sri Mulyani, di Pendopo Bupati Klaten, Jawa Tengah, Jumat (29/7/2022).
Penyerahan disaksikan oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Klaten dan kepala daerah se-Solo Raya.
“Saya sangat mengapresiasi capaian UHC di Kabupaten Klaten. Ini menjadi wujud komitmen dan kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan jaminan kesehatan bagi warganya. Semoga ketercapaian UHC ini bisa dirasakan langsung oleh penduduk Kabupaten Klaten,” kata Ghufron, yang didampingi oleh Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Tengah dan DIY, Dwi Martiningsih dalam Kegiatan Penyerahan Piagam UHC Kabupaten Klaten Tahun 2022.
UHC merupakan cakupan kepesertaan Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk memastikan, minimal 95% dari total jumlah penduduk telah mendapatkan akses finansial terhadap pelayanan kesehatan, dengan mendaftarkan dirinya atau didaftarkan menjadi peserta JKN.
Dalam acara yang dihadiri pula oleh Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka tersebut, Ghufron menjelaskan, UHC Kabupaten Klaten akan semakin dirasakan manfaatnya oleh peserta apabila disertai dengan peningkatan kualitas dan layanan.
Berbagai inovasi telah dikembangkan BPJS Kesehatan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN, diantaranya Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), antrean online, konsultasi online, skrining riwayat kesehatan, Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB), dan lainnya.
“Selain itu dibutuhkan pula dukungan pemerintah daerah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan stakeholder tentang Program JKN ini, misalnya melalui sosialisasi bersama kepada peserta JKN mengenai hak dan kewajiban serta alur dan prosedur layanan di era JKN, termasuk inovasi yang sudah dikembangkan oleh BPJS Kesehatan,” ungkapnya.
Berbagai upaya juga dilakukan untuk memperluas kepesertaan dan kemudahan pelayanan administrasi kepesertaan di wilayah Kabupaten Klaten. Sebagai contoh, ada Desa JKN, di Desa Ponggok dan Desa Wunut.
Baca Juga: HUT ke-54, BPJS Kesehatan Hadirkan Layanan Hingga ke Ujung Negeri
Ghufron mengaku bangga dengan adanya inovasi tersebut. Menurutnya, Desa JKN dapat menjadi contoh desa-desa lainnya agar menaruh kepedulian terhadap jaminan kesehatan warga desanya.
“Ini bisa menjadi contoh bagi desa-desa lainnya. Terbukti, dengan pengelolaan yang baik, pemerintah desa pun bisa berkontribusi dalam kesuksesan Program JKN, mendaftarkan warganya menjadi peserta JKN,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Ghufron berkesempatan mendampingi Bupati Klaten, Sri Mulyani menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Desa Ponggok dan Desa Wunut sebagai Desa JKN atas komitmennya dalam memberikan jaminan kesehatan kepada warganya.
Hingga Juli 2022, 100% warga Desa Ponggok dan Desa Wunut terdaftar sebagai peserta JKN.
Sri Mulyani menyampaikan, UHC merupakan jaminan bagi semua orang yang mempunyai akses kepada layanan kesehatan secara komprehensif, meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif dengan mutu memadai sehingga tidak menimbulkan kesulitan finansial bagi penggunanya. UHC bukan semata tentang pembiayaan kesehatan namun mencakup semua komponen sistem kesehatan.
“Pencapaian Pemerintah Kabupaten Klaten ini bukanlah perkara mudah. Dibutuhkan kolaborasi sehingga dapat menunjukkan komitmen yang tinggi dari semua jajaran dari tingkat pemerintah kabupaten, kecamatan dan desa untuk memberikan perlindungan jaminan kesehatan masyarakat di Kabupaten Klaten,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
BPJS Kesehatan Jamin Fasilitas Kesehatan yang Kerja Sama dalam JKN Selalu Mengedepankan Mutu Layanan
-
Skema Sharing Iuran Jadi Wujud Kolaborasi BPJS Kesehatan dan Pemda Brebes
-
Jokowi Keluarkan Aturan Jaminan Persalinan Gratis Bagi Fakir Miskin
-
BPJS Kesehatan Mendengar 2022 Jaring Masukan tentang Pengelolaan JKN ke Depan
-
Resmi Dilantik, Ketua Dewas BPJS Kesehatan Siap Tancap Gas Optimalkan Program JKN
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
Terkini
-
Rupiah Ditutup Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.983
-
Siap-siap! Investor Bank Danamon Raih Dividen Rp 142 per Saham
-
Transformasi Kerja dan Efisiensi Energi Keniscayaan di Tengah Dinamika Global
-
Pengamat: Penjatahan BBM Subsidi Masih Wajar dan Efektif Tekan Konsumsi Energi
-
Harga Stabil Rp4.500, PGN Dorong BBG Jadi Opsi Ekonomis Bagi Kendaraan
-
125 Tahun Mengabdi Untuk Negeri, Pegadaian Perkuat Layanan Digital Melalui Tring!
-
Belanja di Korea Selatan Kini Tidak Perlu Tukar Uang, Bisa Pakai QRIS
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Inflasi Maret 2026 Tembus 0,41 Persen, Kenaikan Harga Pangan dan Bensin Jadi Biang Keroknya
-
Isu Harga BBM Melejit, Warga Jakarta 'Panic Buying' Pertamax Hingga Ludes!