Ia menyebut, dalam merevisi sebuah PP itu tidak bisa karena ada desakan dari pihak tertentu kepada pemerintah. Namun, harus ada pembahasan dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan yang terlibat.
"Jadi merubah PP itu tidak semudah seperti yang dibayangkan. Karena ada satu pihak yang ingin berubah terus diubah. Ini Kementerian, enggak bisa didesak dengan kepentingan sepihak, karena kami mencoba melihat kepentingan baik sektoral, Kementerian maupun para stakeholder sekitar dari industri, petani, juga di sisi dari kepentingan kesehatan," kata dia.
Hal senada diungkapkan oleh Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo berpendapat bahwa dalam mengatasi permasalahan tembakau di Indonesia harus dilihat secara utuh dan komprehensif.
"Saya kira menyoal pertembakauan melihat dengan utuh dan komprehensif. Baik sisi kesehatan, dan industri juga. Banyak yang menggantungkan hidup dari industri tembakau karena Indonesia ini surga tembakau. Jadi saya minta harus dilihat secara holistik. Kita harus duduk bersama," ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah dalam melakukan kajian ihwal revisi PP 109/2012 tak boleh hanya mempertimbangkan dari sisi kesehatan saja.
"Jangan setelah mengatur sedemikian rupa, nanti kebutuhan tembakau sudah sedikit ditekan kemudian yang menikmati adalah petani tembakau luar negeri. Untuk itu, parameternya saya kira, kesehatan iya, tapi ketika diatur sedemikian, saya kira aturan itu perlu dilakukan, dengan catatan aturan harus memprioritaskan bagi petani tembakau kita," tambah Handoyo.
Salah satu strategi yang paling efektif untuk menghindari bertambahnya perokok pemula di Indonesia, yakni dengan membatasi iklan dan sponsor rokok di sejumlah acara.
"Sehingga itu bisa mengendalikan para perokok pemula untuk mencoba merokok. Saya kira langkah-langkah ini harus kita lakukan atau pikirkan. Berikutnya pemerintah perlu mengkaji aturan dari negara lain, bisa mengendalikan populasi perokok, tapi tetap bisa memberikan perlindungan kepada petani lokal. Bahagiakan petani lokal kita, biar kita berpikir jernih. Jadi kita perlu duduk bersama," pungkasnya.
Baca Juga: Waspada! Vape Ternyata Lebih Bahaya dari Rokok Tembakau, Bisa Bikin Hubungan Ranjang Tak Harmonis
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Harga Emas Antam Terus Terjungkal Hari Ini, Dibanderol Rp 2.868.000/Gram
-
Indonesia Kejar Pasar Amerika, Ekspor Tekstil Jadi Andalan Baru
-
IHSG Bangkit pada Jumat Pagi, Cek Saham-saham yang Cuan
-
Tren Anabul Jadi Anggota Keluarga, OJK Sebut Potensi Besar Asuransi Hewan Peliharaan
-
OJK Minta Pinjol Kasih Utang ke Program MBG
-
RI Borong Minyak Rusia, Soal Volume Bahlil Enggan Jawab
-
'Cuci Gudang' BUMN Energi, Anak Usaha Pertamina Dipangkas dari 1.000 jadi 250
-
150 Ribu Pekerja Terancan Jadi Pengangguran Akibat Larangan Vape
-
Minyakita Dijamin Tetap Ada, Distribusi Bisa 100% Lewat BUMN
-
Wall Street Pecah Rekor di Tengah Harapan Damainya Perang, Berimbas ke IHSG?