Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mewanti-wanti maskapai penerbangan agar tidak menggunakan tarif tiket batas atas. Meski, pihaknya telah merestui maskapai menaikkan tarif tiket imbas dari kenaikan harga Avtur.
Menurut Menhub, maskapai semestinya bisa mengoptimalkan penerbangan-penerbangan yang masih belum penuh penumpang.
"Saya sudah mengimbau mereka tidak memakai harga batas atas, dan juga memaksimalkan penerbangan2 yang relatif masih kosong digunakan, terutama di siang hari. Kemarin saya sudah rapatkan, dan semua sudah setuju," ujarnya saat ditemui di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2022).
Meski demikian, Menhub memastikan, adanya restu maskapai bisa naikkan tarif tiket tidak mengurangi minat masyarakat menggunakan jasa transportasi pesawat.
"Nggak (penurunan minat), juga optimalisasi ke dalam negeri kita lakukan terutama jam-jam siang kita minta kepada maskapai untuk memaksimalkan dengan harga yang lebih murah," kata dia.
"Kita sudah, akan meminta kepada maskapai untuk memberikan harga yang lebih baik, yang lebih terjangkau kepada masyarakat, dan itu sedang kita bahas," tambah Menhub.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan besaran biaya tambahan (Surcharge) pada tarif tiket pesawat kelas ekonomi.
Penetapan itu sesuai dengan aturan KM 142 Tahun 2022 tentang Besaran Biaya Tambahan (Surcharge) yang mulai berlaku mulai 4 Agustus 2022.
Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nur Isnin Istiartono mengatakan, biaya tambahan tarif tiket ini imbas dari naiknya harga bahan bakar avtur.
Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Naik, Menparekraf Sandiaga Uno Bakal Tambah Kursi dan Penerbangan
"Sebagai regulator, Kami perlu menetapkan kebijakan ini agar maskapai mempunyai pedoman dalam menerapkan tarif penumpang," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Minggu (7/8/2022).
Akan tetapi, Isnin mengimbau kepada seluruh Badan Usaha Angkutan Udara atau maskapai yang melayani rute penerbangan berjadwal dalam negeri, untuk dapat menerapkan tarif penumpang yang lebih terjangkau oleh pengguna jasa penerbangan.
Dengan memberlakukan tarif penumpang yang terjangkau, tentunya akan menjaga konektivitas antar wilayah di Indonesia dan kontinuitas pelayanan jasa transportasi udara.
Pemberlakuan tarif yang terjangkau, juga akan mendorong mobilitas masyarakat untuk melakukan perjalanan melalui transportasi udara, sehingga nantinya akan meningkatkan kapasitas dan produksi angkutan udara penumpang, kargo dan pos secara nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sinyal Bearish Bitcoin: Waspada Bull Trap di Tengah Ketidakpastian Makro Global
-
Perkuat Tulang Punggung Ekonomi, BRI Salurkan KUR untuk UMKM
-
Data Neraca Transaksi Berjalan Positif, Bagaimana Nasib Dolar AS di Pasar Domestik?
-
Sepakat dengan Purbaya, Mendag Tegaskan Bayar Pajak Tak Bisa Jadikan Impor Pakaian Bekas Legal
-
3 Senjata Cerdas Investasi Rp100 Ribu per Hari untuk Pensiun Mapan Anak Muda
-
Viral BBM Bobibos, Kementerian ESDM Jelaskan Langkah Agar Bisa Dijual Bebas
-
Emiten TRON Fokus Garap Bisnis Infrastruktur Kendaraan Listrik
-
Apa Benar Emiten Properti DADA Berkantor Dekat Warung Kelontong? Manajemen Beri Pembelaan
-
Lowongan Kerja OJK PCAM 9 dan MLE: Kualifikasi, Syarat dan Cara Pendaftaran
-
Menkeu Purbaya: Mana Pemain Saham Gorengan yang Sudah Ditangkap?