Suara.com - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa sektor keuangan Indonesia yang dilihat dari indikator aset bank per PDB, kapitalisasi pasar modal per PDB, aset industri asuransi per PDB, dan asset dana pension per PDB masih relative dangkal apabila dibandingkan dengan negara peer group lainnya.
Dirinya mengungkapkan, aset bank Indonesia per produk domestik bruto (PDB) hanya sekitar 59,5 persen. Angka ini jauh lebih rendah apabila dibandingkan dengan negara-negara ASEAN-5 yang telah mencapai di angka 100 persen.
"Kalau kita lihat aset bank per PDB, kita (Indonesia) baru sekitar 59,5 persen. Negara-negara lain banyak yang sudah di atas 100 persen. Kita harus menuju ke sana," ujar Suahasil dalam Rapat Kerja Badan Legislasi DPR RI dengan Menteri Keuangan RI dalam Rangka Harmonisasi RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan ditulis, Jumat (19/8/2022).
Selain itu, sektor perbankan yang merupakan sumber pendanaan jangka pendek, masih mendominasi. Padahal pembiayaan pembangunan membutuhkan pendanaan jangka panjang.
"Industri keuangan non bank sebagai sumber pendanaan jangka panjang memiliki porsi dan peran yang masih kecil terhadap sektor keuangan maupun PDB," katanya.
Kondisi ini pun kata dia menggambarkan bahwa kapasitas menghimpun dana oleh sektor keuangan Indonesia masih relative rendah, sementara potensi pendalaman masih besar.
Lebih lanjut dia menerangkan meskipun mendominasi, sektor perbankan ternyata masih memiliki permasalahan struktural yang mengkibatkan inefisiensi.
Hal ini terlihat dari data overhead cost perbankan Indonesia dan net interest margin perbankan Indonesia yang masih tinggi dibandingkan negara-negara Kawasan.
"Hal ini menyebabkan tingkat suku bunga pinjaman yang lebih tinggi yang akhirnya menyebabkan perekonomian berbiaya tinggi," katanya.
Baca Juga: Investor Kripto Kalahkan Pasar Saham
Wamenkeu juga menyampaikan data jumlah dan pertumbuhan simpanan yang menunjukkan adanya potensi untuk mendiversifikasikan instrumen keuangan, khususnya bagi nasabah dengan jumlah simpanan besar.
Selanjutnya, dia juga menyoroti perkembangan instrument investasi pada asset krypto yang perlu didukung oleh kerangka mitigasi resiko yang memadai. Aspek tata Kelola dan penegakan hukum di sektor keuangan juga dinilai masih perlu dilakukan banyak perbaikan. Sementara itu, perlindungan investor dan konsumen sektor keuangan perlu ditingkatkan.
Literasi keuangan yang masih rendah dan banyaknya UMKM yang belum memiliki akses pembiayaan juga menjadi pemantik dilakukannya reformasi sektor keuangan Indonesia. Tantang masa depan berupa disrupi teknologi di sektor keuangan juga perlu ditangani secara baik.
“Dan satu lagi elemen dari reformasi sektor keuangan adalah sumber daya manusia di sektor keuangan. Kalau tadi adalah produknya, jumlah uangnya, jumlah investornya, tapi tentu sektor keuangan ini perlu kita lihat seperti apa sih pekerjanya,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara