Suara.com - Pemerintah diminta menaikkan harga BBM untuk menjaga stabilitas fiskal APBN yang kini terbebani tingginya subsidi akibat gejolak harga migas dunia. Namun kebijakan ini harus berdasarkan kalkulasi yang tepat dan valid, berapa sejatinya persentasi kenaikan harga BBM dan gas yang cukup bisa diterima.
Solusi ini disampaikan Rektor Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB-AD), Dr Mukhaer Pakkana, agar Pemerintah bisa mengambil langkah yang tepat menghadapi kemungkinan devisit APBN yang terlalu jauh dari batas normal menurut undang-undang, yaitu 3%.
“Kenaikan harga BBM menjadi solusi. Tentu harus dilakukan berdasarkan kalkulasi persentasi kenaikan harga yang tepat dan valid dalam satu dua hari ini, berikut simulasi implikasi serta dampak ekonomi dan sosial lainnya,” ujar Mukhaer Pakkana di Jakarta, Senin (29/8/2022).
Sebelumnya, solusi kenaikan harga BBM ini juga disampaikan Rektor Universitas Indonesia, Prof. Ari Kuncoro. Berbicara dalam sebuah webinar “Kenaikan Harga BBM, Apakah Suatu Keharusan” di Jakarta. Prof. Ari mengatakan subsidi BBM harus dikurangi sampai pada level di mana dampaknya tidak terlalu drastis.
“Kita berada pada situasi trade-off antara pertumbuhan dan ketahanan anggaran. Pertanyaannya subsidi BBM harus dikurangi sampai berapa sehingga dampaknya tidak terlalu drastis pada sektor-sektor yang berbasis mobilitas sehingga pertumbuhan ekonomi tidak tergerus terlalu banyak,” papar Ari Kuncoro.
Dalam hitungan Ari Kuncoro, Pemerintah bisa menaikkan harga BBM sebesar 30%-40%. Kemudian, pada saat yang bersamaan, juga bisa dilakukan kebijakan separating equilibrium dengan hanya membolehkan konsumsi BBM subsidi berdasarkan jenis kendaraan roda dua, angkutan umum dan logistik.
Menurut Ari Kuncoro, ini merupakan ‘strategic sequential waiting game’ serupa dengan strategi yang digunakan Presiden Jokowi saat menghadapi wabah pandemi. Yaitu, tidak sepenuhnya lackdown, tetapi mengelola situasi agar pandemi terkendali sementara ekonomi tetap berjalan.
“Dengan kata lain, ini strategi golden middle road yang selalu diambil Pemerintahan Jokowi, yang secara diam-diam dikagumi juga oleh berbagai institusi dunia, bagaimana Indonesia mengambil keputusan dengan cerdik, tanpa terburu-buru,” lanjut Prof. Ari Kuncoro.
Menurut Dr Mukhaer Pakkana yang juga merupakan Wakil Sekretaris Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan PP Muhammadiyah, tanpa mengurangi subsidi, Pemerintah memang akan menghadapi dilema yang berat.
Asumsi pemerintah, jika subsidi bahan bakar minyak (BBM) dipertahankan seperti saat ini hingga Desember 2022, maka subsidi APBN 2022 akan mencapai lebih Rp700 triliun, sementara alokasi subsidi hanya berkisar Rp500 triliun.
Sementara, jika subsidi dilepas atau harga BBM dan gas subsidi dinaikan, pasti muncul spiral effect yang sangat liar. Inflasi meroket, daya beli tergerus, kemiskinan bertambah, penggangguran melejit, dan seterusnya.
Untuk itu, selain menaikkan harga BBM, Pemerintah juga bisa menggunakan otoritasnya untuk memanfaatkan dana-dana devisa ekspor yang berasal dari windfall profit dari komoditas ekstraktif, seperti hasil ekspor batubara, CPO, nikel, dan lainnya.
“Windfall profit hasil komoditas ekstraktif ini diperkirakan jumlahnya melebihi angka Rp500 triliun. Jangan sampai hasil devisa ekspor itu hanya diparkir di luar, terutama di negara-negara tax heaven. Di sini Pemerintah harus tegas kepada pelaku eksportir itu,” tegas Mukhaer Pakkana.
Solusi ketiga yang bisa ditempuh Pemerintah adalah dengan fleksibilitas kebijakan. Jika kondisi harga BBM dan gas global kembali pulih atau normal sesuai asumsi ABPN, maka harga BBM dan gas harus dikembalikan ke tingkat normal atau sesuai harga keekonomiannya.
“Pemerintah bisa membuat klausul itu dalam kebijakan menaikkan harga BBM subsidi saat ini.” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Viral Video Anak Gunakan Sepeda Ikut Antre Isi BBM, Sikap Petugas SPBU dan Pengendara Motor Dipuji Warganet
-
Wacana Harga BBM Naik Jangan Memicu Aksi Spekulan, Pemerintah Diminta Tetap Awas
-
Viral, Bergaya Isi BBM Rp100 Ribu, Pemotor Kabur Usai Tanki Terisi Penuh, Publik: Gaya Hedon tapi Nggak Sesuai Kantong
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Gaikindo: Mesin Kendaraan Produk Tahun 2000 Kompatibel dengan E10
-
Purbaya Mau Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1, RUU Redenominasi Rupiah Kian Dekat
-
Purbaya Mau Ubah Rp1.000 jadi Rp1, Menko Airlangga: Belum Ada Rencana Itu!
-
Pertamina Bakal Perluas Distribus BBM Pertamax Green 95
-
BPJS Ketenagakerjaan Dapat Anugerah Bergengsi di Asian Local Currency Bond Award 2025
-
IPO Jumbo Superbank Senilai Rp5,36 T Bocor, Bos Bursa: Ada Larangan Menyampaikan Hal Itu!
-
Kekayaan Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo yang Kena OTT KPK
-
Rupiah Diprediksi Melemah Sentuh Rp16.740 Jelang Akhir Pekan, Apa Penyebabnya?
-
Menteri Hanif: Pengakuan Hutan Adat Jadi Fondasi Transisi Ekonomi Berkelanjutan
-
OJK Tegaskan SLIK Bukan Penghambat untuk Pinjaman Kredit