- Gaikindo memastikan kendaraan produksi sejak tahun 2000 sudah kompatibel dengan bahan bakar campuran bioetanol E10.
- Industri otomotif siap mendukung penerapan mandatori E10 pada 2027 sebagai bagian dari transisi energi.
- Program E10 diharapkan turut mendorong ekonomi nasional melalui pemanfaatan bahan baku lokal seperti tebu, singkong, jagung, dan sorgum
Suara.com - Sekretaris Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Kukuh Kumara menyebut bahwa E10 atau campuran 10 persen bioetanol di dalam bensin, sudah kompatibel dengan mesin kendaraan yang diproduksi sejak tahun 2000.
Dia pun mengimbau, masyarakat tidak perlu khawatir dengan dampak penggunaan E10.
"Kebanyakan kendaraan bermotor, tadi khawatir ya, yang lama-lama bagaimana, sebetulnya kendaraan yang sudah diproduksi semenjak tahun 2000, itu sudah rata-rata sudah compatible dengan etanol, E10," kata Kukuh dalam diskusi yang digelar PUSKEP UI di Kampus UI Salemba, Jakarta pada Jumat (7/10/2025).
Disebutnya penggunaan E10 bukan suatu hal yang baru, sebab beberapa negara juga sudah mulai menerapkannya.
Dia mencontohkan, Thailand yang telah menerapkan E10, bahkan katanya, saat ini sedang mengembangkan E20 dan E85.
"Beberapa kali dari pihak Thailand juga datang ke Indonesia ingin kerja sama untuk memproduksi etanolnya. Nah, ini juga menarik karena kemudian basis industri kendaraan bermotor antara Thailand dan Indonesia enggak jauh berbeda, kurang lebih malah sama," ujarnya.
Sebagai pelaku industri kendaraan bermotor, Gaikindo mendukung rencana mandatori E10 yang akan diberlakukan pemerintah pada 2027 mendatang.
"Industri kita siap," ujarnya.
Namun demikian, Kukuh memberikan sejumlah catatan terkait mandatori itu.
Baca Juga: Daihatsu Siap Sambut Era Etanol, Semua Model Kompatibel dengan E10
Menurutnya, selain itu bertujuan untuk transisi energi, mandatori E10 juga harus mendorong perekonomian nasional, khususnya para petani dengan komoditas singkong, jagung, tebu dan sorgum yang merupakan sejumlah bahan baku bioetanol.
"Semua pihak perlu bersinergi dan mengutamakan keunggulan daerahnya, misalnya etanol di Jawa Timur diproduksi dari tebu, di Lampung dengan bahan baku singkong, dan seterusnya,” jelas Kukuh.
Berita Terkait
-
Pemerintah Klaim Petani Bisa Cuan Gara-gara Program BBM E10
-
Pemerintah Wajibkan BBM dengan Campuran E10 Mulai 2027
-
Mandatori E10 Ditargetkan 2028, ESDM Jawab Kekhawatiran soal Dampak Etanol ke Mesin Kendaraan!
-
Rojali dan Rohana Ada di GIIAS 2025, Bukti Daya Beli Lagi Berat Tapi Mimpi Orang RI Bagus!
-
GIIAS 2025 Ramai Pengunjung, Tapi Bosnya Khawatir Ada "Rojali" dan "Rohana"
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Tahun 2026? Ini Faktanya
-
Purbaya dan Tito Surati Pemda, Minta Kurangi Seminar hingga Perjalanan Dinas demi Efisiensi
-
Tren Mudik Hijau Melesat: Pengguna Mobil Listrik Naik Dua Kali Lipat, PLN Siagakan 4.516 SPKLU
-
UMK Tangerang Tertinggi, Ini Daftar Upah Kota dan Kabupaten di Banten 2026
-
Mengapa SK PPPK Paruh Waktu Belum Muncul di MyASN? Ini Solusinya
-
Purbaya Minta 'BUMN Kemenkeu' Turun Tangan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
BNPB: Rumah Korban Bencana Aceh dan Sumatera Dilengkapi Sertifikat Tanah Resmi
-
PHR Kantongi Sertipikat Tanah 542 Hektare, Amankan Aset Negara demi Ketahanan Energi Nasional
-
Pemerintah Tetapkan SOP Ketat Cegah Masuknya Zat Radioaktif di Tanjung Priok