Suara.com - Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Rabu (31/8/2022) terpantau melemah seiring ekspektasi kenaikan suku bunga agresif The Fed.
Rupiah pagi ini melemah 7 poin atau 0,05 persen ke posisi Rp14.850 per dolar AS dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan sebelumnya Rp14.843 per dolar AS.
"Nilai tukar rupiah masih berpeluang menguat terhadap dolar AS hari ini melanjutkan penguatannya kemarin tapi rentan pelemahan," kata pengamat pasar uang Ariston Tjendra.
Ia menjelaskan, rilis data Purchasing Managers' Index (PMI) yang meliputi aktivitas sektor manufaktur dan jasa China bulan Agustus yang dirilis pagi tadi bisa menjadi katalis penguatan rupiah karena hasilnya masih di atas ekspektasi pasar.
Data Biro Statistik Nasional China menunjukkan bahwa PMI sektor manufaktur pada Agustus mencapai 49,4, lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya 49.
"Aktivitas manufaktur China masih dalam fase kontraksi tapi masih lebih tinggi dari ekspektasi pasar. Sementara aktivitas sektor jasa China masih dalam kisaran pertumbuhan," ujar Ariston.
Meski begitu, ia menyebut, penguatan rupiah diperkirakan masih rentan karena pasar keuangan masih dibayangi oleh ekspektasi kenaikan suku bunga acuan The Fed yang agresif sebesar 75 basis poin pada September mendatang.
Baru-baru ini, petinggi The Fed John Williams mendukung pernyataan Ketua The Fed Jerome Powell untuk menjaga suku bunga di level tinggi hingga tingkat inflasi AS turun signifikan.
"Potensi tekanan terhadap rupiah juga bisa datang dari kekhawatiran kenaikan inflasi dalam negeri karena rencana kenaikan BBM subsidi ke depan. Inflasi bisa menurunkan daya beli yang akan menekan laju pertumbuhan ekonomi," kata Ariston.
Baca Juga: BI Rate Naik, Bagaimana Nasib Suku Bunga Kredit?
Ariston memperkirakan hari ini rupiah akan bergerak di kisaran level Rp14.800 per dolar AS hingga Rp14.880 per dolar AS.
Pada Selasa (30/8) lalu, rupiah ditutup menguat 55 poin atau 0,37 persen ke posisi Rp14.843 per dolar AS dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan sebelumnya Rp14.898 per dolar AS.
Berita Terkait
-
Isu Perusahaan Kripto Mt Gox Distribusikan 140.000 Bitcoin Bikin Gempar Netizen
-
Harga Emas Melorot 1 Persen Imbas The Fed yang Makin Agresif Naikkan Suku Bunga
-
Efek Sikap the Fed, Harga Bitcoin cs Berpotensi Terus Anjlok Hingga Tahun 2023
-
Pidato Gubernur The Fed Diprediksi Dukung Kenaikan Suku Bunga September Nanti
-
BI Rate Naik, Bagaimana Nasib Suku Bunga Kredit?
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS