Suara.com - Dinamika harga pertalite sejak pertama kali diluncurkan pada 2015 menarik untuk disimak. Sejarah naik turun harga pengganti premium ini juga mengikuti fluktuasi harga BBM sejak tujuh tahun lalu.
Pertalite kini berstatus sebagai BBM bersubsidi pengganti premium yang resmi dihapus pada 2020 silam. Nilai oktan pertalite adalah 90, dua poin lebih tinggi daripada premium yang memiliki nilai oktan 88. Kini pertalite dibanderol dengan harga Rp7.650 per liter.
Melansir sejumlah sumber, pertalite mulai diluncurkan ke sejumlah SPBU di wilayah Jakarta, Bandung, dan Surabaya secara terbatas dengan harga Rp8.400 per liter.
Saat itu, harganya hanya berselisih Rp900 lebih murah dibandingkan dengan Pertamax dengan nilai oktan RON 92 yang dijual Rp9.300. Namun, pertamax belum dilabeli sebagai BBM bersubsidi. Saat itu status BBM bersubsidi ada pada premium dengan harga Rp7.400.
Saat itu, BBM dengan nilai oktan yang lebih tinggi bisa menjadi alternatif masyarakat. Pasalnya, semakin tinggi nilai oktan disebut-sebut bisa membuat komponen kendaraan berumur panjang.
Performa mesin akan lebih terjaga dan jarak tempuh jadi lebih jauh karena pembakaran mesin motor yang lebih sempurna. Selain itu, BBM beroktan tinggi juga membuat performa mesin lebih enteng karena tidak adanya kerak-kerak sisa pembakaran.
Pada September 2015 atau beberapa bulan pasca-dirilis harga pertalite turun Rp100 menjadi Rp8.300 per liter. Kemudian per Januari 2016 harga pertalite turun menjadi Rp7.900 per liter bersamaan dengan penurunan harga BBM jenis lainnya.
Tren penurunan harga BBM terus berlanjut bersamaan dengan menurunnya harga minyak dunia. Per Maret 2016, pertalite dipatok Rp7.500 per liter.
Kemudian harga pertalite mulai Januari 2017 mencapai Rp7.750 per liter. Pada April 2017 harganya kembali naik menjadi maksimal Rp7.900 per liter. Kenaikan terakhir terjadi pada Maret 2018 menjadi maksimal Rp8.150 per liter. Sejak 2019 Pertalite dibanderol Rp7.650 – Rp8.000 dan relatif stabil meskipun BBM lain mengalami kenaikan.
Baca Juga: Antisipasi BBM Subsidi Naik Mendadak, Warga Batujajar Bandung Barat Rela Antri di SPBU Berjam-jam
Saat ini setelah isu kenaikan pertalite per September 2022 muncul, nyatanya harga pertalite tidak beranjak dari Rp7.650 per liter. Harga BBM non-subsidi juga relatif stabil. Saat ini harga Pertamax Turbo di pulau Jawa adalah Rp15.900. kemudian Dextaline Rp17.100, dan Pertamina Dex Rp17.400.
Kendati demikian, pemerintah telah menerapkan aturan khusus bagi pembeli BBM bersubsidi yakni menginstal aplikasi MyPertamina. Peraturan ini diterapkan di beberapa daerah di Indonesia seperti Kota Yogyakarta, Kota Banda Aceh, dan Kota Denpasar.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Kenaikan Harga BBM dari Tahun 1990, Jaman Presiden Habibie Paling Bikin Rakyat Girang?
-
Syarat dan Cara Daftar MyPertamina Agar Bisa Dapat BBM Bersubsidi
-
Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina, Ini Syarat dan Dokumen yang Disiapkan
-
Masyarakat Resah, Presiden Jokowi Menjawab Rencana Kenaikan Harga BBM Bersubsidi
-
Antisipasi BBM Subsidi Naik Mendadak, Warga Batujajar Bandung Barat Rela Antri di SPBU Berjam-jam
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Diam-diam Danantara Beli Saham GOTO, Nilai Transaksinya Dirahasiakan
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
-
Trump Lontarkan Sinyal Damai dengan Iran saat Cadangan Minyak AS Merosot Tajam
-
BSI Tunjuk Bos Besar MUI jadi Komisaris, Dulu Pernah Kritik Prabowo Agar Keluar dari BoP
-
OJK Bongkar Penipuan di Tren Event Olahraga, Ini Modusnya
-
Banjir Impor Baja Murah asal China, Krakatau Osaka Steel Resmi Umumkan Kebangkrutan
-
Apa Itu Ekspedisi Patriot (TEP)? Program Pemerintah dengan Fasilitas Beasiswa Jepang
-
Harga Pangan Hari Ini: Bawang hingga Cabai Kompak Naik, Beras dan Minyak Goreng Ikut Terkerek
-
Era Bakar Uang Berakhir! Kini Fintech RI Masuk Fase Jaga Kandang dan Akuntabilitas
-
Rupiah Ambyar, Pengamat: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Juru Selamat