Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menaikkan tarif dasar pada transportasi bus antar kota antar provinsi atau AKAP kelas ekonomi. Tarif dasar ini terbagi atas tarif batas atas dan bawah.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno mengatakan, kenaikan tarif bus AKAP mempertimbangkan beberapa hal, mulai dari biaya awak bus hingga kenaikan harga BBM bersubsidi.
"Untuk biaya AKAP ekonomi antar provinsi mulai 2016 sampai 2020 belum pernah ada kenaikan tarif. Namun penyesuaian harga BBM maka perlu ada penyesuaian tarif," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (7/9/2022).
Adapun, tutur Hendro, kenaikan tarif dasar rata-rata bus kelas ekonomi pada tahun 2022 in ditetapkan sebesar Rp159/km. Tarif itu naik dibandingkan pada tahun 2016 sebesar Rp119/km.
Sedangkan, berdasarkan wilayah, tarif batas atas untuk Sumatera Jawa, Bali Nusa Tenggara, tarif batas atas menjadi Rp207 per penumpang per km.
"Untuk tarif batas bawah menjadi Rp128 per penumpang per km ini naik dari 2016 yang hanya sebelumnya Rp95 per penumpang per km," ucap dia.
Sementara, untuk wilayah Kalimantan, Sulawesi dan Indonesia Timur, tarif batas atas menjadi Rp227 per penumpang per kilometer.
"Lalu untuk tarif batas bawah menjadi Rp142 per penumpang per km, naik apabila dibandingkan 2016 Rp106 rupiah per penumpang per km," pungkas Hendro.
Baca Juga: Tarif Bus AKAP di Cicaheum Naik Efek Harga BBM Mahal, Jumlah Penumpang Langsung Anjlok
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Bawa Modal Rp800 Juta Demi 1 Kg Sabu, Pengedar Asal Gunung Batu Diringkus Polres Cimahi
-
Kejagung Rotasi Pejabat, Rinaldi Umar Ditunjuk Jadi Direktur Penyidikan Jampidsus
-
Dibatalkan Sepihak Usai Daftar Ulang, Orang Tua Siswa SMAN 1 Cileungsi Lapor Dedi Mulyadi
-
Tak Sekadar Bersih-Bersih, Mandi Kini Jadi Ritual Relaksasi untuk Jaga Kesehatan Mental
-
Babak Pertama Final AFF Women's Cup 2026: Timnas Putri Indonesia Unggul 1-0
-
BRI Dukung BKKBN Salurkan Bantuan Keluarga Berisiko Stunting di Kepulauan Talaud
-
Diskon Mako Bakery Khusus Nasabah BRI, Makan Enak Bayar Gak Sampai Rp20 Ribu!
-
Jonatan Christie Bersyukur Cepat Beradaptasi, Lolos ke Babak Kedua China Open 2026
-
Promo Terbaru BRI di Marugame Udon, Makan Kenyang Cuma Bayar Rp10 Ribu!
-
Serahkan Dugaan Korupsi MBG ke Penegak Hukum, Kepala BGN Baru Pilih Fokus Kerja