Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan meminta industri jasa keuangan non bank seperti asuransi dan fintech menjaga data-data pribadi para nasabah untuk mengantisipasi kebocoran data.
Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Ogi Prastimiyono mengatakan dunia digital dari waktu ke waktu semakin canggih dan kebocoran data bisa terjadi kapan saja.
Saat ini kebocoran data terjadi di sektor lain, tetapi IKNB berpotensi menjadi sasaran para hacker.
"Di perusahaan besar pun berpotensi juga itu terjadi seperti itu. Untuk yang asuransi dan sebagainya ya kita antisipasi lah, tidak terjadi di IKNB," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (13/9/2022).
Ogi menyebut isu kebocoran data juga menjadi perhatian khusus bagi para pelaku IKNB untuk mempersiapkan diri melawan serangan hacker. Sebab, saat ini kebocoran data tidak hanya mengancam perusahaan, tetapi juga bisa menembuh data satu negara.
"Masalah security itu menjadi perhatian, tentu kami juga akan menyampaikan ke industri yang kami awasi," ucap dia.
Sebanyak 1,3 miliar data kartu SIM diduga bocor dan diperjualbelikan hacker.
Tak hanya nomor telepon, data lain seperti NIK, provider, hingga tanggal pendaftaran juga dibocorkan.
Informasi ini pertama kali diunggah oleh akun Twitter Muh. Rifqy Priyo S. Ia memperlihatkan sebuah screenshot foto berisi postingan dari situs breached.to.
"1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia bocor! Data pendaftaran meliputi NIK, nomor telepon, nama penyedia (provider), dan tanggal pendaftaran. Penjual menyatakan bahwa data ini didapatkan dari Kominfo RI," kata akun Twitter @SRifqi, dikutip Kamis (1/9/2022).
Saat ditelusuri Suara.com di situs breached.to, dugaan kebocoran data ini diunggah oleh akun bernama Bjorka.
Dalam deskripsi ia turut menyebutkan soal kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) soal registrasi kartu SIM.
"Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia telah mengeluarkan peraturan yang mewajibkan semua pengguna kartu SIM prabayar untuk mendaftarkan nomor teleponnya dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga yang masih berlaku," katanya.
"Periode pendaftaran dimulai dari 31 Oktober 2017. Kegagalan untuk melakukannya pada akhir batas waktu pendaftaran akan menyebabkan penghentian sementara layanan untuk nomor ponsel."
Ia juga memperlihatkan beberapa informasi soal dugaan kebocoran data. Ukuran data itu mencapai 87GB dengan total 1,3 miliar.
Berita Terkait
-
CSIRTradar: Platform Baru Amankan Indonesia dari Kebocoran Data di Dark Web
-
Psikologi Publik: Mengapa Hacker Jadi Pahlawan di Mata Warganet?
-
Industri Keuangan Syariah Indonesia Masih Tertinggal dari Malaysia
-
Aib dan Borok Asuransi BUMN Dibongkar OJK di Depan DPR, Taspen dan Asabri Disebut Paling Buruk!
-
MA Lantik Juda Agung Jadi Anggota Dewan Komisioner OJK
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
IHSG Terancam Koreksi, Wall Street Terguncang Imbas Ancaman Trump ke China
-
Harga Emas Naik Tipis Senin Ini: Antam Rp 2.414.000 per Gram, Galeri 24 2,3 Jutaan
-
Pakar Pangan Menilai Harga Gabah di Masa Pemerintahan Prabowo Menyenangkan
-
Hadirkan Musik Kelas Dunia Melalui Konser Babyface dengan Penawaran Eksklusif BRImo Diskon 25%
-
RDN BCA Dibobol Rp 70 Miliar, OJK Akui Ada Potensi Sistemik
-
ESDM Pastikan Revisi UU Migas Dorong Investasi Baru dan Pengelolaan Energi yang Berkelanjutan
-
Penyaluran Pupuk Subsidi Diingatkan Harus Sesuai HET, Jika Langgar Kios Kena Sanksi
-
Tak Mau Nanggung Beban, Purbaya Serahkan Utang Kereta Cepat ke Danantara
-
Modal Asing Rp 6,43 Triliun Masuk Deras ke Dalam Negeri Pada Pekan Ini, Paling Banyak ke SBN
-
Pertamina Beberkan Hasil Penggunaan AI dalam Penyaluran BBM Subsidi