Suara.com - Kementan bersama kementerian dan lembaga lain akan bekerja keras dalam memenuhi kebutuhan masyarakat selama beberapa tahun ke depan. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) menyebut, pelaksanaan penanaman kedelai akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Presiden minta agar neraca kebutuhannya betul-betul dijaga. Bahkan saya diperintahkan untuk terus melakukan penanaman tambahan, baik untuk jagung, kedelai, cabe maupun bawang. Khusus kedelai, sekarang lagi dipersiapkan kurang lebih 351 ribu hektare dan yang ditanam baru 67 ribu hektare. Oktober ini akan mulai tanam," ujar SYL, Jakarta, Senin (19/9/2022).
Ia menambahkan, meskipun penghitungan saat ini masih menggunakan data impor, namun ketersediaan kedelai akan terus dipersiapkan. Bahkan saat panen nanti, SYL mendorong badan-badan usaha milik BUMN untuk melakukan pembelian, sehingga harga yang ada di petani dan pedagang tetap memiliki keuntungan.
"Kita berharap, BUMN dapat membeli semua produksi yang ada, sehingga negara betul-betul bisa menjamin, tidak membiarkan begitu saja. Kedua, sistem logistik dan transportasi harus terus dikawal, sehingga stabilisasi harganya bisa dikendalikan dengan maksimal," katanya.
Berikutnya, Kementan memastikan pemetaan kebutuhan pangan anatara daerah yang memiliki neraca kurang akan disuplai oleh daerah lainya yang memiliki produksi pangan surplus. Terkait hal ini, SYL mengaku pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
"Saya berharap, para bupati dan gubernur terus melakukan komunikasi perdagangan. Saya, Menteri Pertanian bersama Bapanas akan mengintervensi daerah-daerah tertentu yang berskala besar, agar betul-betul ada pengendalian yang secara maksimal bisa dilakukan," katanya.
Terakhir, SYL memastikan ketersediaan bahan pokok saat ini dalam kondisi aman dan terkendali. Ketersediaan beras, cabai, bawang, minyak goreng, gula pasir, telur ayam dan daging sapi dipstikan aman, hanya ada beberapa saja yang perlu dilakukan impor.
"Kesimpulannya adalah neraca cukup. Artinya, baik cabe maupun bawang cukup secara nasional. Namun secara umum, ada waktu-waktu kurang. Daerah-daerah yang kekurangan itu diharapkan bisa disuplai daerah-daerah produsen. Kedua, saya berharap, semua kekuatan yang ada baik di pemerintah daerah maupun di pusat untuk mengintervensi agar stabilisasi harga bisa dilakukan," jelasnya.
Baca Juga: Pupuk Organik Sangat Diperlukan, Indef Dorong Pemerintah Perbesar Ruang Anggaran
Berita Terkait
-
Kementan Dukung Ketersediaan Air Melalui Program RJIT
-
Petani di Garut Didorong Berani Ambil Peluang Ekspor agar Bisa Tingkatkan Kesejahteraan
-
Berkunjung ke Asahan, Wamentan Ingatkan Pentingnya Hilirisasi melalui BUMD
-
Punya Komitmen Memajukan Pertanian, Mentan SYL Dianugerahi Lencana Utama Adi Bhakti Tani
-
Mentan: Gagal Panen Ganggu Kebutuhan Pangan Masyarakat
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
6 Fakta Evaluasi Mekanisme Full Call Auction (FCA) Bursa Efek Indonesia
-
Registrasi Online Link PINTAR BI untuk Tukar Uang Baru
-
Syarat Free Float Naik, Saham CBDK Dilepas Rp157,5 Miliar
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Pemerintah Sebut Kesepakatan RIAS Tetap Jalan Meski Ada Putusan Supreme Court
-
Sosok Pemilik Bening Luxury, Perusahaan Perhiasan Mewah Disegel Bea Cukai
-
Harga Emas Batangan Naik, di Pegadaian Bertambah Rp 60 Ribuan!
-
Presiden Prabowo Respon Perubahan Tarif Trump: RI Hormati Politik AS
-
Profil PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI), Ini Pemilik Sahamnya
-
Kabar Terkini PNM Diambil Alih Negara, Danantara Jadi Penentu