Suara.com - Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan, PT Hutama Karya akan menerima Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp7,5 triliun untuk melanjutkan konstruksi 5 Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS).
“PMN dialokasikan untuk melanjutkan proses konstruksi 5 JTTS sepanjang 2.813 kilometer,” katanya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (22/9/2022).
Ia menjelaskan, PMN yang akan diberikan kepada Hutama Karya setelah mendapatkan persetujuan dari Komisi XI DPR RI akan dipergunakan untuk melanjutkan pembangunan tol Sigli-Banda Aceh senilai Rp2,83 triliun, tol Kisaran-Indrapura senilai Rp1,12 triliun, dan tol Pekanbaru-Dumai senilai Rp1,13 triliun.
Kemudian senilai Rp2,31 triliun akan digunakan untuk membangun tol Indralaya-Muara Enim dan Rp97 miliar untuk Penanjung-Bengkulu.
“Pemberian PMN kepada Hutama Karya akan menurunkan liabilitas Hutama Karya yang berimplikasi pada turunnya beban bunga yang harus dibayarkan sehingga rasio-rasio keuangan Hutama Karya tidak melebihi covenant yang dipersyaratkan,” ucap dia, dikutip dari Antara.
Hutama Karya rugi Rp2 triliun pada 2020 dan Rp2,4 triliun pada 2021 karena sebagian ruas tol Trans Sumatra telah beroperasi tanpa menghasilkan pendapatan untuk membayar bunga dari pinjaman yang mulai berjalan.
Debt to EBITDA Hutama Karya mengalami peningkatan hingga 14,49 kali pada kuartal II 2022 yang menunjukkan bahwa perseroan berpotensi tidak memiliki cukup pendapatan untuk membayar kewajibannya.
Begitupula Debt Service Coverage Rasio (DSCR) dan Interest Coverage Rasio (ICR) perusahaan berjumlah kurang dari 1 pada dua tahun terakhir yang menunjukkan Hutama Karya tidak bisa membayar utang maupun bunga tanpa sumber pendanaan lain.
“Berkaitan dengan kondisi di atas, ekuitas akan tergerus maka Hutama Karya mengusulkan PMN operasional namun kemudian dapat disubstitusi dengan komitmen divestasi 3 ruas,” katanya.
Baca Juga: DPR Dukung PMN Rp 6 Triliun ke IFG untuk Mendorong Penguatan UMKM Melalui KUR
Berita Terkait
-
Sri Mulyani Ajukan PMN Tunai Untuk 3 BUMN Senilai Rp15,5 Triliun
-
Sebelum Reses, Sri Mulyani Minta DPR Percepat Persetujuan PMN Garuda Indonesia Senilai Rp7,5 Triliun
-
Aktivitas Jalan Tol Medan-Binjai Sumatera Utara Mengalami Peningkatan, Bukti Konektivitas Lancar
-
Persiapan Kendaraan Dinas Tenaga Listrik, Pemprov Lampung Usulkan SPKLU Ditambah dan Terapkan Sistem Tukar Baterai
-
DPR Dukung PMN Rp 6 Triliun ke IFG untuk Mendorong Penguatan UMKM Melalui KUR
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya