Suara.com - Bank Indonesia memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan BI 7 Day Reverse Repo Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,25 persen dengan suku bunga deposit facility naik menjadi 3,5 persen dan suku bunga lending facility menjadi 5 persen.
Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur BI Edisi Bulan September 2022, Kamis (22/9/2022).
Ketua Komite Analis Kebijakan Ekonomi Apindo Ajib Hamdani mengatakan akan ada dua dampak yang perlu dimitigasi dengan baik atas keputusan kenaikan suku bunga BI.
"Yaitu potensi pertumbuhan ekonomi yang akan jadi terkoreksi dan inflasi yang tetap merangkak naik," kata Ajib dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (23/9/2022).
Menurut dia sampai akhir tahun, pertumbuhan ekonomi cenderung akan bergerak di angka 5 persen tetapi yang bahaya adalah ketika inflasi yang terjadi diatas pertumbuhan ekonomi.
"Karena ketika kondisi tingkat inflasi diatas pertumbuhan ekonomi terjadi, maka secara substantif kesejahteraan masyarakat akan turun dan terkorbankan," katanya.
Upaya ini dalam rangka termasuk untuk mengimbangi langkah Federal Reserve (The Fed) yang menaikkan suku bunga acuan sebesar 75 basis poin.
Dirinya memaparkan langkah kebijakan moneter yang diambil pemerintah ini dalam rangka menjaga laju inflasi yang terus merangkak naik. Hingga kuartal kedua tahun 2022, inflasi pada bulan Juli menunjukkan angka 4,94 persen year to year (yoy).
"Jauh dari asumsi makro awal penyusunan APBN 2022 yang ditarget hanya kisaran 3 persen secara agregat di tahun 2022," katanya.
Baca Juga: Belasan Ribu Buruh di Sukabumi Terkena PHK, Tanda Resesi Global di Depan Mata?
Secara prinsip menurut dia inflasi disebabkan karena 2faktor utama. Pertama karena faktor permintaan (demand pull inflation). Hal ini timbul karena pertambahan jumlah uang beredar dan meningkatnya konsumsi secara keseluruhan, sehingga membuat sisi demand naik.
Faktor kedua adalah penawaran (cost push inflation). Inflasi yang disebabkan karena kenaikan Harga Pokok Produksi atas barang dan jasa.
"Kalau kita melihat lebih detail, fenomena kenaikan yang sedang terjadi di Indonesia cenderung karena faktor cost push inflation."
"Paling tidak ada 3 hal signifikan yang membuat kenaikan harga penawaran. Pertama kebijakan fiskal pemerintah menaikkan tarif PPN pada tanggal 1 April 2022 dari 10 persen menjadi 11 persen, kedua karena kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM pada 3 September 2022, dan ketiga karena kondisi geopolitik yang mengganggu global supply chain," kata dia.
Berita Terkait
-
DPR Buka Ruang untuk Buruh Susun UU Ketenagakerjaan, Target Rampung 2026
-
Harga LPG dan BBM Nonsubsidi Naik dan Porsi Makan Kita yang Kian Mungil
-
Harga Bahan Baku Plastik Bisa Naik 70%, Apindo Sebut Pabrik Terancam Tak Produksi Bulan Depan
-
Gawat! Mayoritas Pengusaha RI Ogah Tambah Karyawan
-
Apindo dan KSPSI Bahas RUU Ketenagakerjaan Bersama-sama
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran
-
Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk
-
Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas
-
Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional
-
Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!
-
Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci
-
Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan
-
Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat
-
Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun
-
Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026