Suara.com - Pemerintah dalam waktu dekat berencana bakal menambah objek cukai baru yakni Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK). Cukai MBDK adalah instrumen fiskal yang hemat biaya, sekaligus berpotensi dapat mengurangi konsumsi minuman dalam kemasan.
Dilansir dari situs resmi DPR RI, dpr.go.id, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menggelar audiensi dengan Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) membahas terkait dengan Cukai MBDK. Anggota BAKN DPR RI Muhammad Misbakhun mengatakan, gagasan mengenai penambahan objek cukai baru seperti MBKD dan plastik sudah menjadi konsen DPR RI.
"Secara substansial, DPR memberikan persetujuan untuk menambahkan MBDK dan Plastik sebagai objek cukai baru. Namun, hingga saat ini BKC (Barang Kena Cukai) hanya diberlakukan untuk tiga kategori barang, yaitu produk hasil tembakau, elit alkohol dan minuman mengandung elit alkohol (MMEA). Saya tidak tahu dasar pertimbangan pemerintah yang belum menerapkan hingga saat ini," kata Misbakhun saat audiensi BAKN DPR RI dengan jajaran CISDI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Menurut politisi Partai Golkar itu, jika dua objek itu ditambah menjadi BKC, akan memberikan dampak besar tidak saja pada ekonomi tetapi juga kesehatan dan sosial.
"Seperti yang disampaikan CISDI, kontribusi konsumsi MBDK membuat beban kesakitan dan kematian terus meningkat untuk cukai MBDK perlu untuk membatasi konsumsi tinggi MBDK selain itu terkait cukai plastik, saya juga melihat pemerintah telah berkorban sangat banyak dalam mengelola limbah plastik. Masukan ini kami terus sampaikan ke pemerintah,” katanya.
Sebelumnya, Plt Research Manager CISDI Gita Kusnadi menyampaikan pihaknya mendorong pemerintah untuk menerapkan tarif cukai untuk produk MBDK di Indonesia sebesar 20 persen.
Penerapan cukai MBDK akan berdampak pada kesehatan, sosial, ekonomi. Pasalnya, konsumsi MBDK di Indonesia meningkat hingga 15 kali lipat dalam 20 tahun terakhir.
"Tingginya konsumsi MBDK berisiko menyebabkan penyakit tidak menular seperti diabetes, hipertensi, penyakit jantung serta beberapa jenis kanker. Di Masa pandemi juga ditemukan orang dengan diabetes memiliki resiko lebih tinggi terinfeksi Covid-19,” kata Gita.
Kebijakan cukai MBDK dapat membantu Indonesia mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB). Dan menurut estimasi Kementerian Keuangan, cukai MBDK berpotensi meningkatkan pemasukan negara mulai dari Rp2,7 triliun hingga Rp6,25 triliun per tahun.
Baca Juga: Lagi, Bea Cukai Yogyakarta Lepas Ekspor Produk Manufaktur ke Amerika
"Cukai MBDK adalah instrumen fiskal yang hemat biaya. Cukai MBDK berpotensi dalam mengurangi konsumsi MBDK, mengedukasi masyarakat mengenai penting nya menurunkan kandungan gula dalam minuman yang mereka konsumsi, berpotensi menambah pemasukan negara dan berkontribusi pada aspek kesehatan masyarakat,” tutup Gita.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Diduga Digunakan untuk Penyeludupan di Kepri, Bea Cukai Keluarkan Larangan Penggunaan Kapal HSC
-
Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun dari Pencucian Uang Rokok Ilegal di Kepri
-
Bea Cukai Pastikan Pemanfaatan Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tepat Sasaran
-
Berperan Aktif di Dunia Internasional, Bea Cukai Tanda Tangani Kerja Sama dengan Belgian Customs
-
Lagi, Bea Cukai Yogyakarta Lepas Ekspor Produk Manufaktur ke Amerika
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Kasus Fraud Rp1,4 Triliun, OJK Mulai Sisir Aset PT Dana Syariah Indonesia
-
Tekan Angka Kecelakaan, Kemenhub Siapkan Aturan Baru Standar Teknologi Motor
-
Lion Parcel Kirim 10 Ton Logistik ke Wilayah Bencana Sumatra
-
Klaim Swasembada Dibayangi Risiko, Pengamat Ingatkan Potensi Penurunan Produksi Beras
-
Penyaluran Beras SPHP Diperpanjang hingga Akhir Januari 2026
-
BBRI Diborong Asing Habis-habisan, Segini Target Harga Sahamnya
-
Produksi Beras Pecah Rekor Tertinggi, Pengamat: Berkah Alam, Bukan Produktivitas
-
Update Pangan Nasional 11 Januari 2026: Harga Cabai Kompak Turun, Jagung Naik
-
8 Ide Usaha Makanan Modal Rp500.000, Prediksi Cuan dan Viral di Tahun 2026
-
Saham BUMI Dijual Asing Triliunan, Target Harga Masih Tetap Tinggi!