Suara.com - Pemerintah dalam waktu dekat berencana bakal menambah objek cukai baru yakni Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK). Cukai MBDK adalah instrumen fiskal yang hemat biaya, sekaligus berpotensi dapat mengurangi konsumsi minuman dalam kemasan.
Dilansir dari situs resmi DPR RI, dpr.go.id, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menggelar audiensi dengan Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) membahas terkait dengan Cukai MBDK. Anggota BAKN DPR RI Muhammad Misbakhun mengatakan, gagasan mengenai penambahan objek cukai baru seperti MBKD dan plastik sudah menjadi konsen DPR RI.
"Secara substansial, DPR memberikan persetujuan untuk menambahkan MBDK dan Plastik sebagai objek cukai baru. Namun, hingga saat ini BKC (Barang Kena Cukai) hanya diberlakukan untuk tiga kategori barang, yaitu produk hasil tembakau, elit alkohol dan minuman mengandung elit alkohol (MMEA). Saya tidak tahu dasar pertimbangan pemerintah yang belum menerapkan hingga saat ini," kata Misbakhun saat audiensi BAKN DPR RI dengan jajaran CISDI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Menurut politisi Partai Golkar itu, jika dua objek itu ditambah menjadi BKC, akan memberikan dampak besar tidak saja pada ekonomi tetapi juga kesehatan dan sosial.
"Seperti yang disampaikan CISDI, kontribusi konsumsi MBDK membuat beban kesakitan dan kematian terus meningkat untuk cukai MBDK perlu untuk membatasi konsumsi tinggi MBDK selain itu terkait cukai plastik, saya juga melihat pemerintah telah berkorban sangat banyak dalam mengelola limbah plastik. Masukan ini kami terus sampaikan ke pemerintah,” katanya.
Sebelumnya, Plt Research Manager CISDI Gita Kusnadi menyampaikan pihaknya mendorong pemerintah untuk menerapkan tarif cukai untuk produk MBDK di Indonesia sebesar 20 persen.
Penerapan cukai MBDK akan berdampak pada kesehatan, sosial, ekonomi. Pasalnya, konsumsi MBDK di Indonesia meningkat hingga 15 kali lipat dalam 20 tahun terakhir.
"Tingginya konsumsi MBDK berisiko menyebabkan penyakit tidak menular seperti diabetes, hipertensi, penyakit jantung serta beberapa jenis kanker. Di Masa pandemi juga ditemukan orang dengan diabetes memiliki resiko lebih tinggi terinfeksi Covid-19,” kata Gita.
Kebijakan cukai MBDK dapat membantu Indonesia mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB). Dan menurut estimasi Kementerian Keuangan, cukai MBDK berpotensi meningkatkan pemasukan negara mulai dari Rp2,7 triliun hingga Rp6,25 triliun per tahun.
Baca Juga: Lagi, Bea Cukai Yogyakarta Lepas Ekspor Produk Manufaktur ke Amerika
"Cukai MBDK adalah instrumen fiskal yang hemat biaya. Cukai MBDK berpotensi dalam mengurangi konsumsi MBDK, mengedukasi masyarakat mengenai penting nya menurunkan kandungan gula dalam minuman yang mereka konsumsi, berpotensi menambah pemasukan negara dan berkontribusi pada aspek kesehatan masyarakat,” tutup Gita.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Diduga Digunakan untuk Penyeludupan di Kepri, Bea Cukai Keluarkan Larangan Penggunaan Kapal HSC
-
Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun dari Pencucian Uang Rokok Ilegal di Kepri
-
Bea Cukai Pastikan Pemanfaatan Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tepat Sasaran
-
Berperan Aktif di Dunia Internasional, Bea Cukai Tanda Tangani Kerja Sama dengan Belgian Customs
-
Lagi, Bea Cukai Yogyakarta Lepas Ekspor Produk Manufaktur ke Amerika
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi
-
Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok
-
Energi Terbarukan Kian Digenjot, Teknologi Baterai Jadi Kunci Atasi Fluktuasi Listrik
-
ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya
-
Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa
-
Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya
-
OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance
-
Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
-
IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis