Suara.com - Pemerintah secara resmi mengumumkan akan menaikkan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yakni Pertalite dan Solar. Kendati begitu, faktanya, pembatasan pembelian BBM bersubsidi akan tetap diberlakukan.
Pemerintah telah menambah kuota BBM Pertalite menjadi 29,91 juta KL, kemudian Solar menjadi 17,83 juta KL hingga akhir tahun. Penambahan ini efektif berlaku mulai 1 Oktober 2022.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan pembatasan pembelian BBM bersubsidi ini bakal sejalan dengan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014. Saat ini revisi masih terus berjalan, namun Arifin memastikan pengumuman akan dilakukan dalam waktu dekat.
Pembelian Pertalite oleh kendaraan roda empat hingga hari ini dibatasi hanya 120 liter per hari. Uji coba pembatasan pembelian ini masih bersifat sementara dan belum tertuang dalam aturan resmi.
Pemerintah juga akan merevisi kriteria kendaraan yang berhak membeli Pertalite yang sebelumnya tertuang dalam Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Kemudian untuk konsumsi BBM bersubsidi jenis Solar, pembatasannya mengacu pada Surat Keputusan Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020, sebagai berikut:
1. Maksimal 60 liter per hari untuk kendaraan pribadi roda empat.
2. Maksimal 80 liter per hari untuk kendaraan umum angkutan orang atau barang roda empat.
3. Maksimal 200 liter per hari untuk kendaraan umum angkutan orang atau barang roda enam atau lebih.
Baca Juga: Bea Cukai: Penyelundupan Solar oleh Kapal Tanker MT Zakira Negara Rugi hingga Rp1 Miliar
Seperti diketahui, Menteri ESDM Arifin Tasrif mematok target revisi aturan mengenai pembatasan pembelian BBM untuk jenis kendaraan tertentu akan rampung pada September ini. Aturan tersebut akan mengatur, siapa saja yang berhak untuk menggunakan BBM subsidi pertalite dan solar.
"Lagi disiapkan (Perpresnya). Mudah-mudahan bulan ini (selesai)," ujarnya saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta.
Lebih lanjut, Arifin bakal menyerahkan pengawasan pembatasan pembelian BBM subsidi itu kepada PT Pertamina (Persero) selaku operator SPBU. Aturan ini, tegasnya, untuk mengurangi kebocoran-kebocoran BBM subsidi terjadi di lapangan, sehingga tidak melebih kuota yang ditetapkan.
"Pertamina nanti sama instansi terkait akan melakukan upaya-upaya untuk bisa mengurangi kebocoran. Terutama yang seharusnya tidak ngambil jatah itu harusnya bisa diawasi bisa dikontrol," ucap dia.
Sebelumnya, pemerintah secara resmi menaikkan harga BBM bersubsidi mulai hari ini Sabtu (3/9/2022) sebulan lalu. Kenaikkan harga BBM tersebut berlaku satu jam dari pengumuman. Rinciannya Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter. Sementara Solar dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Efek Harga Minyak Dunia Naik, Harga BBM Makin Mahal?
-
Jabar Diklaim Masih Tujuan Favorit Investasi
-
Hore! Kuota BBM Pertalite dan Solar Subsidi di Riau Ditambah
-
Pemerintah Tambah Kuota BBM Pertalite dan Solar Bersubsidi, BPH Migas : Meski Ditambah Penggunaan BBM Subsidi Harus Tepat Sasaran
-
Bea Cukai: Penyelundupan Solar oleh Kapal Tanker MT Zakira Negara Rugi hingga Rp1 Miliar
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Rupiah Bangkit, Dolar AS Alami Tekanan ke Level Rp16.843
-
Harga Emas Hari Ini Stabil di Pegadaian, Rp3 Jutaan Masih Bisa Menguat?
-
Ini Modus Penipuan yang Paling Banyak saat Ramadan dan Lebaran
-
IHSG Melesat ke Level 8.300 pada Senin Pagi
-
Regulasi Terlalu Restriktif Dinilai Berpotensi Picu PHK, Petani Tembakau Ikut Terdampak
-
6 Ruas Tol Ini Digratiskan Selama Mudik Lebaran 2026, Cek Daftarnya
-
Pengamat Ungkap 7 Poin Perjanjian Indonesia-AS Berpotensi Ancam Ekonomi Nasional
-
Daftar 6 Ruas Tol yang Dibuka Fungsional Selama Mudik Lebaran
-
Targetkan 53 Juta Wisatawan Aman, Askrindo Pastikan Pelancong di Jawa Tengah Terlindungi
-
Ekonom Nilai Pelemahan Rupiah Berbeda dari Krisis 1998