Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, sebuah negara hanya akan bisa maju jika memiliki sektor keuangan yang kuat.
"Sektor keuangan akan menjadi tulang punggung sekaligus aliran darah bagi perekonomian untuk bisa mencapai kemajuan secara berkelanjutan," kata Sri Mulyani dalam Pembukaan Profesi Keuangan Expo 2022 pada Senin (10/10/2022).
Sehingga, guna menguatkan sektor keuangan Indonesia, Menkeu mengungkapkan pemerintah dan DPR saat ini sedang menyusun Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK).
Ia menjelaskan, RUU tersebut akan mengatur peningkatan akses data keuangan, memperluas sumber pembiayaan jangka panjang, meningkatkan daya saing dan efisiensi, mengembangkan instrumen, memperkuat mitigasi risiko, serta meningkatkan perlindungan investor dan konsumen.
Lima pilar itu akan dibutuhkan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang baik, yaitu profesi keuangan yang memiliki kompetensi dan integritas.
Selain itu, Sri Mulyani menilai Indonesia juga perlu membangun dan memperkuat tata kelola pelaporan keuangan serta pengawasan sektor jasa keuangan.
Oleh karena itu penguatan sektor keuangan yang akan dibahas dalam RUU PPSK diharapkan dapat menghasilkan sektor keuangan yang makin dalam, maju, inovatif, efisien, inklusif, stabil, kuat, dan bisa dipercaya oleh para investor serta masyarakat.
"Cukup banyak hal yang akan diatur dalam RUU ini, mulai dari industri perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, fintech, keuangan berkelanjutan, SDM sektor keuangan, pelaporan keuangan, hingga akses pembiayaan bagi UMKM," katanya.
Lantaran begitu strategis dan luasnya RUU tersebut, Menkeu berharap seluruh institusi dan elemen masyarakat bisa ikut mendukung dan mengawal perwujudan Omnimbus Law di sektor keuangan tersebut.
Baca Juga: Punya Peranan Penting, Sri Mulyani: UMKM Wajib Masuk Ekosistem Digital
Adapun RUU PPSK juga merupakan salah satu bentuk reformasi dan fondasi tata kelola dan kelembagaan yang diperlukan agar Indonesia bisa mencapai status negara berpendapatan tinggi.
Berita Terkait
-
Lewat Buku Ini, Sri Mulyani Ajari Mahasiswa Harvard soal Jurus Indonesia Hadapi Pandemi Covid-19
-
Menkeu Sri Mulyani Puji Film Mencuri Raden Saleh, Ini Katanya
-
Pemerintah akan Naikan Cukai Tembakau, Pengamat: Pekerja SKT Terancam
-
Rencana Sri Mulyani Naikkan Cukai Rokok Dinilai Jadi Ancaman Pekerja
-
Punya Peranan Penting, Sri Mulyani: UMKM Wajib Masuk Ekosistem Digital
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP
-
Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini
-
4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak
-
IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini
-
Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan
-
Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur
-
PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif
-
Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan
-
Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara
-
IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!