Suara.com - Bayar BPJS Kesehatan kini tak perlu keluar rumah. Kamu bisa melakukannya lewat platform LinkAja, sebuah aplikasi dompet digital yang juga mengakomodasi pembayaran lain seperti listrik dan tiket kereta. Jika kamu menggunakan LinkAja untuk membayar BPJS Kesehatan, berikut langkah-langkahnya seperti dikutip dari website LinkAja.
1. Download dan install aplikasi LinkAja melalui App Store atau Play Store.
2. Daftarkan diri dengan melengkapi data diri yang diminta sesuai instruksi dari aplikasi LinkAja.
3. Saat telah terdaftar, masuk ke halaman utama dan pilih menu “Lainnya.”
4. Cari menu “Keuangan,” pilih “BPJS,” lalu pilih “BPJS Kesehatan.”
5. Masukkan nomor VA/ID BPJS Kesehatan. Jika nomor sudah benar, angka tagihan iuran bulanan akan langsung keluar.
6. Kemudian klik “Lanjut” dan ikuti instruksi selanjutnya sampai proses transaksi selesai.
Sebelum membayar pastikan terlebih dahulu kamu memiliki saldo sesuai dengan nominal pembayaran. Di samping menggunakan LinkAja, pembayaran juga bisa melalui aplikasi Gojek, Shopee, maupun datang ke minimarket baik Indomaret atau Alfamart. Besaran tagihan BPJS Kesehatan adalah Rp35.000 untuk kelas III, Rp100.000 untuk kelas II, dan Rp150.000 untuk kelas I.
Mengecek Status Pembayaran
Baca Juga: 66 Puskesmas di Jakarta Selatan Sediakan Layanan Kesehatan Jiwa yang Dijamin BPJS
Bagi beberapa orang, membayar dengan cara digital tampak sedikit meragukan karena tak memegang uang secara langsung. Namun, untuk mengatasinya pengguna BPJS Kesehatan bisa melakukan langkah-langkah berikut. Cara cek iuran BPJS Kesehatan yang sudah dibayar bisa dilakukan melalui website. Kamu bisa membukanya lewat komputer atau HP dengan langkah-langkah berikut.
1. Masuk ke situs resmi BPJS Kesehatan dengan alamat https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/
2. Pilih menu Cek Iuran BPJS Kesehatan yang terletak di sebelah kanan sidebar homepage
3. Masukkan 13 digit nomor kartu. Jika kamu tidak memiliki kartu cetak, nomor kartu bisa dilihat dalam aplikasi Mobile JKN.
4. Masukkan tanggal lahir.
5. Masukkan hingga angka validasi yang tertera pada gambar di situs tersebut.
Berita Terkait
-
Hanya dengan Menunjukkan KTP, Putrice Dilayani dengan Baik di Fasilitas Kesehatan
-
Berprofesi sebagai Juru Parkir, Yanifo: Jangan Ragu untuk Jadi Peserta JKN
-
Manfaatnya Luar Biasa, Wakil Dekan UIN Senang Kenal Program JKN
-
No Debat! Ayo Unduh dan Nikmati Kemudahan Layanan Aplikasi Mobile JKN
-
66 Puskesmas di Jakarta Selatan Sediakan Layanan Kesehatan Jiwa yang Dijamin BPJS
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,04 Persen, Menko Airlangga: Jauh Lebih Baik!
-
Citibank Pastikan Kinerja Keuangan di Kuartal III 2025 Tetap Solid
-
Alasan Indonesia Belum Jadi Raja Batu Bara Asia, Padahal Pasokan dan Ekspor Tinggi
-
APINDO: Isu Utama Bukan hanya UMP Tapi Penciptaan Lapangan Kerja Formal
-
Rupiah Merana! Dihantam Dolar AS dan Ketidakpastian The Fed
-
Rencana Kenaikan UMP, APINDO: Harus Berkeadilan!
-
Waduh, Vietnam Jadi Pesaing Berat Indonesia untuk Dapatkan Calon Investor
-
Cara Dapat BLT Kesra Rp900 Ribu: Syarat, Penerima, Cara Daftar dan Jadwal Cair
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Jamin Keaslian Data! Peruri Dorong Hilirisasi Ijazah Digital