-
Ketua Umum APINDO, Shinta W Kamdani, menekankan bahwa fokus utama seharusnya bukan hanya kenaikan UMP 2026, melainkan penciptaan lapangan kerja formal yang lebih banyak.
-
Mayoritas lapangan kerja saat ini (sekitar 60%) berada di sektor informal, sehingga perlu upaya untuk menggenjot sektor formal, termasuk revitalisasi industri padat karya.
-
Peningkatan investasi dalam negeri dianggap sebagai kunci untuk melipatgandakan lapangan kerja berkualitas di sektor formal, khususnya di sektor manufaktur pengolahan
Suara.com - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Shinta W Kamdani menyoroti rencana kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada 2026.
Menurutnya, dibanding memperdebatkan kenaikan UMP, terdapat persoalan yang lebih krusial, yakni ketersedian lapangan pekerjaan di sektor formal.
"Permasalahan kita ini kan beyond, kita enggak usah bicara cuma soal UMP-lah, tapi bagaimana penciptaan lapangan kerja, dan ini yang kelihatan sekarang," kata Shinta kepada wartawan di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (5/10/2025).
Dijelaskan bahwa saat ini lapangan pekerjaan yang ada didominasi oleh sektor informal.
Berdasarkan catatannya sekitar 60 persen lapangan pekerjaan yang ada berada di sektor informal.
Untuk itu, yang seharusnya menjadi perhatian utama adalah bagaimana menciptakan lapangan pekerjaan di sektor formal.
"Ini gimana formal sector-nya bisa kita genjot. Nah, ini yang kemudian perlu tadi revitalisasi daripada industri padat karya juga. Karena kita enggak bisa ngandelin hanya yang jasa, padat modal gitu. Padat karyanya kan tetap harus dikencangkan," beber Shinta.
Dia pun menyebut, salah satu upaya untuk melipatgandakan lapangan pekerjaan di sektor formal adalah dengan menarik sebanyak-banyaknya investasi di dalam negeri.
"Dan ini yang harus kita dorong dari segi tadi, investasi yang masuk untuk bisa menciptakan lapangan pekerjaan baru, jenis-jenis pekerjaan baru yang akan keluar," ujar Shinta.
Baca Juga: Rencana Kenaikan UMP, APINDO: Harus Berkeadilan!
Untuk itu ditegaskannya bahwa yang menjadi persoalan utama saat ini adalah bagaimana menciptakan sebanyak-banyaknya lapangan pekerjaan yang berkualitas di sektor formal.
"Tapi juga kembali lagi forma sektornya seperti apa, supaya kita bisa menciptakan lebih banyak di industri tadi, manufaktur pengolahan yang memang menyerap lebih banyak tenaga kerja," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Airlangga Ungkap 8 Paket Ekonomi, Diskon Pajak hingga Bantuan Pangan Diperluas
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Menkeu Purbaya Diminta Moratorium Cukai Rokok, Pengusaha: Industri Padat Karya Bisa Tergerus
-
Apindo ke Purbaya Yudhi: Jangan Naikkan Cukai, Dunia Usaha Kian Terjepit
-
Buruh Tuntut Upah Naik 10,5 Persen, Menaker: Prosesnya Masih Panjang
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok