Suara.com - PT Taspen (Persero) menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mencegah pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme dalam transaksi keuangan. Kerja sama ini dituangkan dalam nota kesepahaman antara dua lembaga.
Direktur Utama PT Taspen (Persero) ANS Kosasih menjelaskan, tindak pidana ini sangat rentan terjadi di perseroan, karena berhubungan dengan keuangan para pensiunan yang jumlahnya jutaan orang.
"Sering teman-teman kita menghabiskan waktu banyak sekali untuk legal dispute. Jadi, mereka (pensiunan) datang ke kantor kita, dia minta dibantu, karena terjebak insiden itu. Kita tidak mau insan kita terlibat tindak pidana pencucian uang," ujarnya di Jakarta, Rabu (12/10/2022).
Kosasih melanjutkan, kerja sama ini juga mencegah pencucian uang untuk kegiatan politik. Pasalnya, jelas dia, tahun depan sudah memasuki tahun politik.
"Tahun 2023 sudah tahun politik, jangan sampai teman-teman terlibat yang kelihatannya biasa, ternyata berbahaya," ucap dia.
Adapun kerja sama ini meliputi, pertukaran informasi soal keuangan, pemberian saran dan masukan PPATK kepada PT Taspen, pengembangan kapasitas SDM dan sosialisasi terkait bidang PPATK.
"Jadi, Kalau orang-orang yang mau kita angkat nanti ternyata tiba-tiba ada lonjakan kekayaan dalam waktu singkat, kita akan cek kenapa seperti itu. Kita hanya dapat data dari PPATK," katanya.
Kosasih menambahkan, kerja sama ini juga sebagai pemilihan mitra taspen dalam proses digitalisasi. Salah satunya, mempertimbangkan e-KYC (know your customer) dan bagaimana penyaluran utang ke peserta.
""Harapannya saat kita go digital, di mana seluruh peserta belanja di e-commerce dengan harga yang murah, kita tidak mau di situ ada pencucian uang," pungkas dia.
Baca Juga: Selesai Koordinasi dengan KPK, PPATK Beberkan Transaksi Judi Lukas Enembe Rp560 Miliar ke Kasino
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang