Suara.com - Belakangan, media sosial diramaikan dengan pendapat dari warganet terkait bagaimana penyebutan QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard.
Sebagaimana dijelaskan oleh Bank Indonesia, QRIS adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.
Lantas, bagaimana penyebutan QRIS yang benar? Bank Indonesia melalui laman resminya menyebut, QRIS tidak dibaca kyu-ris atau Qyu ar ai es melainkan dibaca KRIS.
Hal ini bahkan mendapatkan perhatian dari pengamat Bahasa Indonesia, Ivan Lanin di Twitter. Ia menduga, penyebutan KRIS diperlakukan sebagai akronim.
QRIS sendiri dikembangkan Bank Indonesia bersama industri sistem pembayaran agar transaksi menggunakan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
Dengan QRIS, semua aplikasi pembayaran dari Penyelenggara manapun baik bank dan nonbank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS.
Meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.
Merchant hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin dari BI.
Kemudian, merchant sudah dapat menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QR dari aplikasi manapun penyelenggaranya.
Baca Juga: Bank Indonesia Tetap Berikan DP Nol Persen untuk Kredit Kendaraan Bermotor pada 2023
Berita Terkait
-
Lowongan Kerja Oktober 2022 di PT KAI, Bank Indonesia, dan BPJS Kesehatan
-
Pembayaran Menggunakan QRIS Ternyata Bisa Merugikan Penjual, Begini Simulasinya
-
The Best 5 Oto: DP Mobil Baru dari Bank Indonesia, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Perankan Presiden, Driver Ojol Latihan
-
Dampak Kenaikan Suku Bunga Acuan BI 50 Bps Terhadap Kredit dan Bunga Pinjaman
-
Bank Indonesia Tetap Berikan DP Nol Persen untuk Kredit Kendaraan Bermotor pada 2023
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Pertamina Mulai Pasok BBM ke Vivo, Stok Bakal Mulai Normal?
-
Purbaya Tantang Balik Rocky Gerung: Kalau Ekonomi Tumbuh 5-6 Persen, Harus Minta Maaf ke Saya
-
Proyek Jalan Tol Japeksel Capai 90 Persen, Jakarta-Bandung Bisa Jadi 45 Menit
-
Setelah Jadi Buron Hampir 1 Tahun, Bos Investree Adrian Gunadi yang Gelapkan Rp 2,7 T Ditangkap
-
Hotman Paris Ngeluh Bunga Deposito Turun, Menkeu Purbaya: Sabar, Rugi Sedikit!
-
Kopi Toejoean: UMKM Lokal Makin Kuat Bersama Rumah BUMN BRI
-
Harga Saham EMAS Tembus Rp 3.300, Analis Beberkan Prospek ke Depannya
-
Jadi Beban BUMN-BUMN, Ekonom Sarankan Transaksi Energi Primer Gunakan Rupiah
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Menkeu Purbaya Bikin Kejutan! Kebijakan Baru Ini Bikin Saham Rokok Berjaya, IHSG Ikut Menghijau