Suara.com - Belakangan, media sosial diramaikan dengan pendapat dari warganet terkait bagaimana penyebutan QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard.
Sebagaimana dijelaskan oleh Bank Indonesia, QRIS adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.
Lantas, bagaimana penyebutan QRIS yang benar? Bank Indonesia melalui laman resminya menyebut, QRIS tidak dibaca kyu-ris atau Qyu ar ai es melainkan dibaca KRIS.
Hal ini bahkan mendapatkan perhatian dari pengamat Bahasa Indonesia, Ivan Lanin di Twitter. Ia menduga, penyebutan KRIS diperlakukan sebagai akronim.
QRIS sendiri dikembangkan Bank Indonesia bersama industri sistem pembayaran agar transaksi menggunakan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
Dengan QRIS, semua aplikasi pembayaran dari Penyelenggara manapun baik bank dan nonbank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS.
Meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.
Merchant hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin dari BI.
Kemudian, merchant sudah dapat menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QR dari aplikasi manapun penyelenggaranya.
Baca Juga: Bank Indonesia Tetap Berikan DP Nol Persen untuk Kredit Kendaraan Bermotor pada 2023
Berita Terkait
-
Lowongan Kerja Oktober 2022 di PT KAI, Bank Indonesia, dan BPJS Kesehatan
-
Pembayaran Menggunakan QRIS Ternyata Bisa Merugikan Penjual, Begini Simulasinya
-
The Best 5 Oto: DP Mobil Baru dari Bank Indonesia, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Perankan Presiden, Driver Ojol Latihan
-
Dampak Kenaikan Suku Bunga Acuan BI 50 Bps Terhadap Kredit dan Bunga Pinjaman
-
Bank Indonesia Tetap Berikan DP Nol Persen untuk Kredit Kendaraan Bermotor pada 2023
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Harga Minyak Stabil di Tengah Ketegangan Diplomatik AS - Iran
-
Nasib Apes Emiten Udang Kaesang, PMMP Rugi Rp1,9 Triliun dan Ekuitas Minus di 2025
-
Syarat Jadi Bos OJK: Bukan Pengurus Partai dan Tidak Pernah Dipidana!
-
Dilema Diskon Tiket Lebaran: Saat Pemerintah Kalah Cepat dari Tombol "Checkout" Pemudik
-
BCA Syariah Catat Laba Rp212 Miliar, Ini Pendorongnya
-
PLN Mobile dan Ekosistem EV: Jalan Baru Layanan Kelistrikan di Era Transisi Energi
-
Pendaftaran Calon Ketua OJK Dibuka, Menkeu Purbaya Jadi Ketua Pansel
-
Daftar Saham Milik Pengusaha Elite yang Temui Presiden Prabowo Pekan Ini
-
Harga CPO KPBN Terkoreksi di Level Rp14.345/kg, Bursa Malaysia Melemah
-
Target Harga BBTN, Usai Laba Bersih Saham BTN Lampaui Ekspektasi