Suara.com - Dua proyek listrik panas bumi yang terletak di Dieng, Jawa Tengah, dan Patuha, Jawa Barat, masih menimbulkan sengketa antara PT. Gio Dipa Energi dan PT. Bumigas Energi.
Ombudsman RI diminta melakukan konfrontasi pemeriksaan terhadap direksi GDE, Bank HSBC Indonesia, dan Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi guna membuktikan dokumen atau alat bukti yang membuat rugi BGE.
"Tujuan kami hanya untuk menyandingkan alat bukti atau dokumen yang kami miliki agar jelas, tidak ada dusta di antara kita," ujar kuasa hukum BGE Khresna Guntarto dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (26/10/2022).
Khresna menilai surat KPK merugikan kliennya karena telah digunakan GDE sebagai bukti dalam proses peradilan di BANI hingga Mahkamah Agung RI.
"Padahal, informasi dalam surat KPK tersebut hoaks atau sesat. Kami sudah pernah membuktikan ketersediaan dana awal proyek di HSBC Hong Kong pada tahun 2005. Hal ini sudah diakui oleh PT. GDE," ujar Khresna.
Khresna menegaskan hal itu menanggapi keterangan pihak-pihak yang terkait dengan proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi Dieng dan Patuha yang dilaksanakan Geo Dipa Energi. Diduga kuat sejumlah orang penting terlibat menyingkirkan mitra kerja sama proyek, Bumigas Energi.
Sementara itu, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan pada tahun 2017 hanya melaksanakan perintah ketua KPK saat itu, Agus Rahardjo, untuk membuat surat kepada Geo Dipa Energi keadaan rekening Bumigas Energi di HSBC Hong Kong .
Pahala mengungkapkan berdasarkan surat GDE ke pimpinan KPK, yang menyatakan bahwa setoran 5 juta dolar AS melalui rekening HSBC Hong Kong perlu dibuktikan. Oleh sebab itu, KPK mencari informasi tentang kebenaran setoran tersebut.
Setelah informasi diperoleh, kata Pahala, pimpinan KPK menugaskan Deputi Pencegahan untuk menginformasikan ke GDE sebagaimana Surat Nomor: B/6004/LIT.04/10-15/09/2017 tersebut.
Baca Juga: Operasi Tambang Panas Bumi PT SMGP di Mandailing Natal Telan Korban Lagi, Ini Daftar Kejadiannya
“Karena ini sebagai syarat dari perjanjian kerjasama PT. Geo Dipa dan Bumigas. Pihak Kejaksaan bahkan secara fisik memastikan ke Hong Kong untuk tujuan yang sama,” kata Pahala.
Dalam surat yang diteken oleh Pahala pada 19 September 2017, menyatakan bahwa BGE tidak memiliki rekening di Bank HSBC Hong Kong baik dalam status aktif maupun yang telah ditutup.
Menurut Pahala, PLTP di Patuha Unit I telah dibangun atas saran dari Wakil Presiden saat itu, Jusuf Kalla. "Satu unit proyek PLTP sudah dibangun atas saran Pak Jusuf Kalla saat meninjau lokasi proyek," kata dia.
Sementara itu, mantan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Jan Samuel Maringka menegaskan tidak tahu menahu soal kepergiannya ke Hong Kong.
"Apa urusannya saya ke sana (Hong Kong). Memangnya perusahaan itu sudah jadi? (melakukan eksplorasi dan eksploitasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi di Patuha dan Dieng)" ujarnya beberapa waktu lalu.
Sedangkan mantan Direktur Utama GDE Riki F. Ibrahim menyatakan kepergian tim Kejaksaan Agung bertujuan mendapatkan konfirmasi mengenai keberadaan dana awal BGE di HSBC Hong Kong.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Transformasi Digital Sukses, Bisnis Madu Asal Lampung Manfaatkan QRIS dan Pembiayaan BRI
-
Bukan Cuma Tubuh, Ini 5 Alasan Fermentasi Makanan Ramah untuk Lingkungan
-
5 Clarifying Toner yang Bantu Kulit Wajah Lebih Halus dan Sehat
-
Hina Kapolda NTB, WNA Asal Prancis Dihukum 3 Bulan Penjara
-
Arab Saudi Ubah Tarif Bea Masuk 51 Komoditas, Kemendag Minta Eksportir RI Tangkap Peluang
-
Prancis Tersingkir, Taktik Individualis Didier Deschamps Resmi Gagal Total?
-
Peneliti ITB Ungkap Potensi Sawit, Ternyata Bisa Diolah Jadi Bensin
-
Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Tito: Biaya Pilkada Tinggi, Akhirnya Cari Jalan Tak Benar
-
Coffee Shop dan Ruang Tenang Bagi Gen Z: Bukan Lagi Sekadar Tempat Ngopi
-
5 Cara Cek Nomor Indosat Pakai Internet dan Tidak, Praktis dan Cepat