Suara.com - Dua proyek listrik panas bumi yang terletak di Dieng, Jawa Tengah, dan Patuha, Jawa Barat, masih menimbulkan sengketa antara PT. Gio Dipa Energi dan PT. Bumigas Energi.
Ombudsman RI diminta melakukan konfrontasi pemeriksaan terhadap direksi GDE, Bank HSBC Indonesia, dan Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi guna membuktikan dokumen atau alat bukti yang membuat rugi BGE.
"Tujuan kami hanya untuk menyandingkan alat bukti atau dokumen yang kami miliki agar jelas, tidak ada dusta di antara kita," ujar kuasa hukum BGE Khresna Guntarto dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (26/10/2022).
Khresna menilai surat KPK merugikan kliennya karena telah digunakan GDE sebagai bukti dalam proses peradilan di BANI hingga Mahkamah Agung RI.
"Padahal, informasi dalam surat KPK tersebut hoaks atau sesat. Kami sudah pernah membuktikan ketersediaan dana awal proyek di HSBC Hong Kong pada tahun 2005. Hal ini sudah diakui oleh PT. GDE," ujar Khresna.
Khresna menegaskan hal itu menanggapi keterangan pihak-pihak yang terkait dengan proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi Dieng dan Patuha yang dilaksanakan Geo Dipa Energi. Diduga kuat sejumlah orang penting terlibat menyingkirkan mitra kerja sama proyek, Bumigas Energi.
Sementara itu, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan pada tahun 2017 hanya melaksanakan perintah ketua KPK saat itu, Agus Rahardjo, untuk membuat surat kepada Geo Dipa Energi keadaan rekening Bumigas Energi di HSBC Hong Kong .
Pahala mengungkapkan berdasarkan surat GDE ke pimpinan KPK, yang menyatakan bahwa setoran 5 juta dolar AS melalui rekening HSBC Hong Kong perlu dibuktikan. Oleh sebab itu, KPK mencari informasi tentang kebenaran setoran tersebut.
Setelah informasi diperoleh, kata Pahala, pimpinan KPK menugaskan Deputi Pencegahan untuk menginformasikan ke GDE sebagaimana Surat Nomor: B/6004/LIT.04/10-15/09/2017 tersebut.
Baca Juga: Operasi Tambang Panas Bumi PT SMGP di Mandailing Natal Telan Korban Lagi, Ini Daftar Kejadiannya
“Karena ini sebagai syarat dari perjanjian kerjasama PT. Geo Dipa dan Bumigas. Pihak Kejaksaan bahkan secara fisik memastikan ke Hong Kong untuk tujuan yang sama,” kata Pahala.
Dalam surat yang diteken oleh Pahala pada 19 September 2017, menyatakan bahwa BGE tidak memiliki rekening di Bank HSBC Hong Kong baik dalam status aktif maupun yang telah ditutup.
Menurut Pahala, PLTP di Patuha Unit I telah dibangun atas saran dari Wakil Presiden saat itu, Jusuf Kalla. "Satu unit proyek PLTP sudah dibangun atas saran Pak Jusuf Kalla saat meninjau lokasi proyek," kata dia.
Sementara itu, mantan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Jan Samuel Maringka menegaskan tidak tahu menahu soal kepergiannya ke Hong Kong.
"Apa urusannya saya ke sana (Hong Kong). Memangnya perusahaan itu sudah jadi? (melakukan eksplorasi dan eksploitasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi di Patuha dan Dieng)" ujarnya beberapa waktu lalu.
Sedangkan mantan Direktur Utama GDE Riki F. Ibrahim menyatakan kepergian tim Kejaksaan Agung bertujuan mendapatkan konfirmasi mengenai keberadaan dana awal BGE di HSBC Hong Kong.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Impor Barang Modal RI Melonjak 34 Persen
-
Laba Bersih Melonjak 79 Persen, Seabank Bakal Luncurkan Debit Card Tahun Ini
-
Neraca Dagang Indonesia Surplus USD 1,27 Miliar, Apa Saja Faktor Pendukungnya
-
Harga Cabai Rawit dan Beras Naik, Daging Sapi Turun Harga
-
Pembatasan BBM Berpotensi Bikin Harga Kebutuhan Pokok Naik
-
Penyebab Iran Tak Jalin Kerjasama Kilang Minyak dengan Indonesia Meski Kaya SDA
-
Harga Emas Pegadaian Minggu 5 April 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Bakal Naik?
-
Profil PT Dana Brata Luhur Tbk (TEBE), Emiten Fasilitas Batu Bara Milik Haji Isam
-
Pasokan Sulfur Macet: Konflik Timur Tengah Ancam Naikkan Harga Baterai EV Hingga Pupuk RI
-
Mengurai Efek Domino Perang AS-Israel Vs Iran terhadap Perdagangan RI