Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengumumkan nama lima obat sirup yang ditarik peredarannya. Kelima obat itu ditarik karena mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman.
Salah satu dari lima produk obat sirup yang ditarik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) adalah Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
Menanggapi hal ini, pihak PT Yarindo Farmatama selaku produsen obat Flurin DMP Sirup menyatakan bahwa, produk obat Flurin DMP tidak menggunakan pelarut Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) dalam bentuk apapun seperti yang ditemukan BPOM.
Atas dasar inilah, PT Yarindo Farmatama mendukung BPOM untuk mencari penyebab cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) dalam kandungan obat sirup yang menyebabkan gagal ginjal akut pada anak-anak.
"Kami selalu mengedepankan transparansi dan langkah kooperatif-kolaboratif dengan BPOM dan pihak Kepolisian untuk secara bersama-sama menelusuri faktor penyebab cemaran obat yang terjadi," ujar Vitalis Jebarus selaku Manager Bidang Hukum PT Yarindo Farmatama dilansir dari WartaEkonomi.co.id, Senin (31/10/2022).
Vitalis juga menambahkan, PT. Yarindo Farmatama sangat transparan serta terbuka dengan BPOM dan Kepolisian untuk secara bersama-sama menelusuri faktor penyebab cemaran obat yang terjadi.
"PT. Yarindo Farmatama selalu mendukung upaya pemerintah untuk mencari penyebab yang sebenarnya dalam insiden pencemaran bahan pelarut tersebut, yaitu Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG)," tambah Vitalis.
PT. Yarindo Farmatama juga membuka pintu lebar-lebar kepada BPOM dan Kepolisian untuk selanjutnya mencari fakta sesungguhnya penyebab tercemar pada obat sehingga perusahaan farmasi tidak menjadi korban dari praktek – praktek pemalsuan dan penipuan oleh siapapun termasuk supplier atau pemasok bahan pelarut yang digunakan.
"Sebagai pihak yang dirugikan, kami juga ingin mencari fakta penyebab tercemarnya bahan baku obat tersebut, sehingga semua perusahaan farmasi di Indonesia tidak menjadi korban dari praktek pemalsuan dan penipuan oleh siapapun termasuk supplier atau pemasok bahan pelarut yang digunakan," lanjut Vitalis Jebarus.
Vitalis juga berharap kepada Pemerintah untuk melakukan sejumlah langkah-langkah konkret seperti penataan dan penertiban kepada supplier-supplier bahan pelarut untuk lebih bertanggung jawab dalam penyediaan bahan pelarut obat-obatan.
"Kami merasa perlu diadakan penataan terhadap supplier bahan pelarut untuk mencegah terjadinya korban penipuan dan pemalsuan dari supplier yang tidak bertanggung jawab dalam penyediaan bahan pelarut baik di produksi dalam negeri maupun yang diimpor dari luar negeri," tutup Vitalis.
Berita ini sebelumnya dimuat WartaEkonomi.co.id jaringan Suara.com dengan judul "PT Yarindo Farmatama Mendukung BPOM Mencari Penyebab Cemaran"
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
THR ASN, PPPK, Polisi dan TNI Cair Kapan? Ini Penjelasannya
-
Perbaikan Jalan Rusak di Jalur Mudik Dilakukan Minimal 10 Hari Sebelum Lebaran
-
Menteri Perdagangan Kejar Menteri Desa, Minta Penjelasan tentang Pembatasan Alfamart dan Indomaret
-
Menkeu Purbaya: Belum Ada Anggota DPR Ikut Seleksi OJK
-
Kemenkeu Ungkap MBG Sudah Serap Anggaran Rp 36,6 Triliun per 21 Februari
-
Bea Cukai Tindak 249 Juta Rokok Ilegal di Januari 2026
-
Alfamart-Indomaret Dominasi, Menkop: Aturannya Ada di Daerah
-
Bibit Abal-abal Ancam Masa Depan Sawit Rakyat
-
Tak Sekadar Renovasi, Pemerintah Sulap Kampung Kumuh Jadi Pusat Ekonomi Warga
-
Bos Agrinas Pangan Siap Menghadap Dasco, Terangkan Maksud Impor Pikap