Suara.com - Susu formula kembali menjadi perbincangan publik. Kali ini Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) yang akan menyurati Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menyetop iklan susu formula di TV nasional. BPKN menyampaikan hal ini dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI pekan lalu.
Pernyataan ini menuai beragam komentar. Direktur Eksekutif Segara Institut Piter Abdullah menilai pernyataan BPKN terlalu berlebihan karena faktanya produsen susu formula sudah tunduk dan patuh terhadap aturan, termasuk tidak mengiklankan produk.
“Kita harus membedakan antara susu formula yang memang diatur secara terperinci dan detail, dengan produk makanan/nutrisi pendamping ASI (MPASI). Jangan segala sesuatunya dipukul rata karena bisa menciptakan mispersepsi,” katanya.
Regulasi susu formula sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 33 tahun 2012 dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) 39/2013. Dua beleid ini bahkan menjelaskan secara terperinci tentang cara dan konten atau materi iklan yang disampaikan.
“Semua sudah ada checklistnya. Koridor hukumnya sudah jelas. Jadi tidak mungkin pelaku industri bertindak di luar koridor yang sudah ditetapkan. Kita mesti jeli dan cermat agar tidak membingungkan konsumen dan juga pelaku usaha,” katanya.
Sebagaimana diketahui, produsen susu formula juga banyak yang memproduksi makanan untuk anak anak dan balita. Ada yang berupa susu pertumbuhan, makanan dan produk nutrisi lainnya. Sedangkan susu formula yang dilarang dikampanyekan atau diiklankan secara terbuka di ruang publik adalah produk untuk bayi usia 0 hingga 12 bulan.
“Keutamaan ASI eksklusif untuk bayi dalam 6 bulan pertama kehidupan, kita sudah sepakat. Tidak ada lagi yang perlu diperdebatkan. Namun demikian, kita pun jangan bablas untuk melarang hal lain di luar ketentuan. Pelaku bisnis berhak memasarkan produknya sepanjang sesuai dengan regulasi yang berlaku, konsumen juga berhak mendapatkan informasi yang memadai dan industri media juga berhak mendapatkan peluang pemasukan dari iklan,” katanya.
Daripada melakukan pembatasan iklan yang sudah jelas aturannya dan sudah dipatuhi implementasinya, Piter menyarankan para pihak untuk fokus menjalankan dua strategi secara simultan. Pertama, menggencarkan kampanye eksklusif dengan cara yang lebih simpatik. Kedua, mendorong pemerintah untuk memberlakukan cuti melahirkan selama 6 bulan, bukan hanya 3 bulan.
“Kita masih sering mendengar kampanye ‘susu sapi hanya cocok untuk anak sapi, bayimu bukan anak sapi kan?’. Bagaimana perasaan ibu bayi yang memang produksi ASI nya bermasalah ketika mendengar edukasi semacam itu. Padahal semua ibu pasti menginginkan memberikan ASI ekslusif, tapi tidak semua ibu punya keberuntungan yang sama,” katanya.
Baca Juga: Jessica Iskandar Mulai MPASI Anak Meski Belum 6 Bulan, Ternyata Ini Alasannya
Piter juga menyarankan untuk menggelar survei bagi para ibu bayi yang sudah kembali bekerja setelah masa cuti melahirkannya selesai.
“Fakta yang selalu dilupakan adalah produktivitas ASI cenderung menurun ketika sang ibu kembali ke kantor dan bergulat kembali dengan tekanan pekerjaan. Kampanye ASI ekslusif itu penting tapi kita jangan berhenti sampai di sini. Kita juga perlu mendorong regulasi yang memungkinkan para ibu pekerja untuk dapat memberikan ASI ekslusif 6 bulan misalnya dengan memperpanjang masa cuti melahirkan,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Klaim Swasembada Dibayangi Risiko, Pengamat Ingatkan Potensi Penurunan Produksi Beras
-
Penyaluran Beras SPHP Diperpanjang hingga Akhir Januari 2026
-
BBRI Diborong Asing Habis-habisan, Segini Target Harga Sahamnya
-
Produksi Beras Pecah Rekor Tertinggi, Pengamat: Berkah Alam, Bukan Produktivitas
-
Update Pangan Nasional 11 Januari 2026: Harga Cabai Kompak Turun, Jagung Naik
-
8 Ide Usaha Makanan Modal Rp500.000, Prediksi Cuan dan Viral di Tahun 2026
-
Saham BUMI Dijual Asing Triliunan, Target Harga Masih Tetap Tinggi!
-
ANTM Gelontorkan Rp245,76 Miliar untuk Perkuat Cadangan Emas, Nikel dan Bauksit
-
AMMN Alokasikan USD 3,03 Juta untuk Eksplorasi Sumbawa, Ini Mekanismenya
-
Harga Emas Akhir Pekan Stabil, Pegadaian Sediakan Berbagai Variasi Ukuran