Bisnis / Energi
Sabtu, 18 April 2026 | 08:50 WIB
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut].
Baca 10 detik
  • Harga rata-rata minyak mentah Indonesia naik menjadi 102,26 dolar AS per barel pada Maret 2026 berdasarkan keputusan ESDM.
  • Peningkatan harga dipicu eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah yang mengganggu distribusi pasokan energi ke pasar global.
  • Pemerintah Indonesia melakukan langkah antisipatif dan pemantauan ketat untuk menjaga kestabilan pasokan energi nasional di tengah ketidakpastian.

Suara.com - Harga rata-rata Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada bulan Maret 2026 mengalami kenaikan, menjadi 102,26 dolar AS per barel.

Penetapan harga tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 149.K/MG.03/MEM.M/2026 yang mengatur penetapan harga minyak mentah untuk periode tersebut.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa kenaikan ICP Maret 2026 dipicu oleh dinamika geopolitik di Timur Tengah.

Laode menyebutkan harga tersebut melonjak sebesar 33,47 dolar AS per barel dibandingkan pada harga Februari.

"Rata-rata ICP bulan Maret 2026 mengalami kenaikan signifikan sebesar 33,47 dolar AS per barel dibandingkan bulan Februari 2026, dari 68,79 dolar AS per barel menjadi 102,26 dolar AS per barel. Kenaikan ini sejalan dengan tren harga minyak mentah utama dunia yang juga mengalami peningkatan tajam," jelas Loade lewat keteranganya, Jumat (17/4/2026).

Dijelaskannya kenaikan harga minyak dipicu oleh eskalasi konflik antara AS, Israel, dan Iran yang mengganggu pasokan energi. Faktor utamanya adalah serangan terhadap fasilitas energi serta penutupan Selat Hormuz, yang berdampak pada terhambatnya distribusi 20 persen pasokan minyak dunia.

Dampak perang Iran - AS - Israel. 

Konflik tersebut juga menekan produksi LNG di Qatar, mengganggu operasional kilang di Arab Saudi, dan menurunkan hasil produksi di sejumlah negara.

"Situasi geopolitik yang memanas menyebabkan ketidakpastian pasokan global, yang pada akhirnya mendorong kenaikan harga minyak mentah secara signifikan," ujar Laode.

Meski demikian, Laode menegaskan bahwa pemerintah terus melakukan langkah antisipatif dan pemantauan ketat guna menjamin pasokan energi nasional tetap stabil.

Baca Juga: Selat Hormuz Resmi Dibuka Kembali, Ini Penjelasan ESDM soal Nasib 2 Kapal Pertamina

Secara rinci, perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama pada Maret 2026 dibandingkan Februari 2026 mengalami peningkatan sebagai berikut:

  • Rata-rata ICP minyak mentah Indonesia naik sebesar 33,47 dolar AS per barel dari 68,79 dolar AS per barel menjadi 102,26 dolar AS per barel.
  • Harga Brent (ICE) meningkat sebesar 30,23 dolar AS per barel dari 69,37 dolar AS per barel menjadi 99,60 dolar AS per barel.
  • WTI (Nymex) naik sebesar 26,47 dolar AS per barel dari 64,52 dolar AS per barel menjadi 91,00 dolar AS per barel.
  • Dated Brent mengalami kenaikan sebesar 32,73 dolar AS per barel dari 71,15 dolar AS per barel menjadi 103,89 dolar AS per barel
  • Basket OPEC naik signifikan sebesar 48,13 dolar AS per barel dari 67,90 dolar AS per barel menjadi 116,03 dolar AS per barel (per 30 Maret 2026).

Load More