Suara.com - Ketua Umum Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Eddy Widjanarko mengakui adanya sepi pemesanan atau order dari perusahaan sepatu-sepatu besar seperti Nike dan Adidas. Hal ini, imbas dari ketidakpastian global yang menghambat permintaan.
Menurut Eddy, kondisi sepi ini merupakan yang pertama kali selama 30 tahun berbisnis di Indonesia. Dia menyebut, pada tahun ini kedua produsen kondang itu juga merasa kesulitan penjualan.
"Produsen Nike dan Adidas mereka mengatakan 30 tahun mereka berbisnis itu tidak pernah sekalipun menghadapi kesulitan penjualan, kecuali tahun ini, di mana stoknya besar tapi nggak bisa berjualan," ujar Eddy dalam konferensi pers di Kantor Pusat Apindo, Jakarta.
"Karena itu dalam 30 tahun mereka tidak pernah menurunkan order, di bawah 10%, karena setiap tahun mereka menaikkan order itu kurang lebih 10-20%, bahkan pernah 30%. Tapi tahun ini, karena kemampuan mereka cukup besar, mereka menurunkan order 50% dan ini baru pertama kali terjadi," tambahnya.
Eddy melanjutkan, atas kondisi itu mau tidak mau perusahaan produsen sepatu mencari strategi agar tetap bisa bertahan. Salah satunya mengurangi jam kerja para karyawannya.
Pengurangan jam kerja ini, sambung dia, telah terjadi di perusahaan-perusahaan sepatu negara lain seperti China dan Vietnam.
"Beberapa negara seperti vietnam, China meminta kepada pemerintah agar dilakukan pengurangan jam kerja, dari 40 jam jadi 25-30 jam seminggu, ini sudah kita lakukan," ucap dia.
Eddy juga meminta keringanan dari pemerintah terkait dengan pembayaran gaji para karyawan. Dia menginginkan gaji yang diterima karyawan sesuai dengan jam kerja.
"Kalau bisa kita hanya gaji berdasarkan jam kerja, bahasanya no work no pay, tapi sebenarnya bukan itu. Kita ingin mengurangi jam kerja, supaya kita nggak lakukan PHK, sekarang PHK 10%, dengan 10% sekarang bekerja itu tidak penuh, bekerja setengah hari, karena order yang ada tidak mencukupi," pungkas dia.
Baca Juga: Gelombang PHK Sektor Teknologi, Perusahaan Hilirisasi Nikel Justru Fokus Serap SDM Baru
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Pengamat: Kesepakatan Dagang Indonesia-AS Gugur, Tak Perlu Gabung BoP!
-
Amerika Serikat Masih 'Labil', Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Ratifikasi ART RIAS
-
Apakah Tarif Trump Bagi Indonesia Masih Bisa Diubah, Ini Kata Pemerintah
-
6 Fakta Evaluasi Mekanisme Full Call Auction (FCA) Bursa Efek Indonesia
-
Registrasi Online Link PINTAR BI untuk Tukar Uang Baru
-
Syarat Free Float Naik, Saham CBDK Dilepas Rp157,5 Miliar
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Pemerintah Sebut Kesepakatan RIAS Tetap Jalan Meski Ada Putusan Supreme Court
-
Sosok Pemilik Bening Luxury, Perusahaan Perhiasan Mewah Disegel Bea Cukai
-
Harga Emas Batangan Naik, di Pegadaian Bertambah Rp 60 Ribuan!