1. Adanya Pengenaan Biaya
Saat pengajuan KTA disetujui, nantinya nasabah harus membayar biaya, seperti biaya provisi dan biaya di muka. Besarnya biaya ini cukup beragam mulai dari 1 hingga 5 persen, bergantung dari kebijakan bank.
2. Adanya Kendala Skor Kredit
Pinjaman KTA mungkin tidak bisa cair karena kendala histori kredit atau SID. Oleh sebab itu, ketika ingin mengajukan pinjaman KTA, pastikan sudah memastikan jika skor kredit yang Anda miliki baik.
Kelebihan dan Kekurangan Fintech
Walaupun pengajuannya dilakukan secara online, meminjam uang di fintech tentu berbeda dengan mengambil pinjaman di bank. Berikut sejumlah kelebihan yang akan diperoleh ketika meminjam uang melalui fintech, antara lain:
1. Syarat Pinjaman Tidak Ribet
Fintech memiliki syarat pinjaman yang tidak ribet. Calon nasabah hanya perlu menginstal aplikasi fintech, kemudian bisa langsung melakukan pengajuan. Pengajuan juga dilakukan hanya dengan menyertakan media sosial, data diri, dan foto diri.
2. Tanpa Jaminan
Selain syarat pinjaman yang mudah, fintech umumnya juga tidak menggunakan jaminan, sehingga nasabah tetap bisa mengajukan pinjaman meskipun tidak memiliki jaminan.
Meskipun memiliki beberapa kelebihan, fintech tidak lepas dari berbagai kekurangan. Berikut sejumlah kekurangan yang dimiliki fintech, antara lain:
3. Bunga Tinggi
Bila dibandingkan dengan bunga KTA yang hanya 0,88% per bulan, fintech memiliki bunga yang jauh lebih tinggi. Bahkan, terkadang jika nasabah terlambat melakukan pembayaran, bunga dan denda yang diberikan bisa berlipat sehingga memberatkan nasabah.
Tentu saja adanya bunga yang tinggi ini akan sangat memberatkan. Lebih-lebih bunga yang diberikan bisa separuh dari total pinjaman yang diambil nasabah.
Baca Juga: Maucash Turut Ramaikan FinExpo 2022, Bangun Pemahaman Masyarakat Tentang Fintech Lending
4. Tenor Cicilan yang Singkat
Selain masalah bunga yang tinggi, kekurangan fintech yang lainnya adalah tenor cicilan yang singkat. Tenor cicilan pinjaman hanya 6 sampai satu tahun saja. Nasabah tidak dapat memilih tenor sesuai dengan kemampuannya.
5. Limit Kecil
Bila KTA memberikan limit hingga mencapai Rp300 juta, fintech tidak demikian. Fintech memiliki limit pinjaman hanya Rp10 jutaan saja. Sehingga, pengajuan pinjaman ini tidak bisa memenuhi seluruh kebutuhan dan keperluan nasabah.
6. Banyak Fintech Illegal
Sekarang ini cukup banyak fintech ilegal yang bertebaran di internet. Bahkan, fintech tersebut tidak ragu mengaku jika mereka terdaftar OJK. Dengan banyaknya fintech illegal, tentu kita akan merasa kurang aman dan nyaman saat melakukan pengajuan.
Jadi Pilih Mana? Pinjam Uang di KTA atau Fintech?
Dari sejumlah pemaparan di atas, jelas bila meminjam uang melalui KTA beda dengan meminjam uang di fintech dalam segi bunga, tenor, periode dan lainnya. jika ditanya, mana yang cocok sebagai solusi saat membutuhkan pinjaman uang? Semua bergantung dari kebutuhan pinjaman tersebut.
Apakah pinjaman tersebut mendesak dan membutuhkan jumlah pinjaman yang besar? Jika Anda ingin meminjam uang untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup, dan dengan plafon yang besar, KTA dapat dijadikan sebagai solusi.
Berita Terkait
-
Lesca Gadai Premier Tawarkan Gadai Barang Mewah dengan Bunga Rendah
-
Wom Finance Luncurkan Pinjaman Multiguna Bunga Rendah Hingga 0 Persen
-
IMF Soroti Tren Suku Bunga Rendah yang Ancam Stabilitas Keuangan Global
-
BRI Beri Pinjaman Bunga Rendah bagi Mitra Gojek dan Grab
-
Jepang Tawarkan Pinjaman Bunga Rendah untuk Bangun Desa Myanmar
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
Terkini
-
Menkeu Purbaya Girang Tak Dilibatkan Urusan Utang Whoosh: Top!
-
Cara Cek Status Bantuan Sosial (Bansos) Melalui SIKS-NG
-
Setahun Berdampak: Listrik Desa Hadirkan Terang dan Harapan ke Pelosok Negeri
-
Cara Mengajukan Modal Usaha GrabModal, Didukung OVO Finansial dan AFPI
-
Promo JSM Alfamart dan Indomaret Periode Akhir Oktober 2025: Ada Diskon Popok dan Migor
-
WIFI Gandeng Huawei Indonesia Garap Solusi 5G FWA dan Proyek Jaringan 1.4 GHz
-
Panen Raya di Tengah Kota: BRI Peduli Buktikan Urban Farming Solusi untuk Masa Depan
-
Nasib BBM SPBU Swasta Masih Belum Final, ESDM Sebut BU-Pertamina Masih Negosiasi
-
Enggak Butuh APBN, DEN Bidik Bali Jadi Lokasi Family Office
-
Evaluasi Setahun Prabowo-Gibran: Program MBG Paling Populer dari Sisi Negatif